Waktu yang Tepat untuk Mencukur Bulu Bagi Muslimah
Selasa, 15 Juni 2021 - 12:55 WIB
Kemudian untuk bulu kemaluan, para ulama sepakat untuk mencukurnya saja. Hal ini dinilai cukup untuk membersihkan area yang terdapat bulu. Mengingat juga mencabut bulu di area tersebut akan terasa sangat menyakitkan.
Namun demikian, beberapa ulama berbeda pendapat mengenai hal ini, sebagaimana penuturan Sulaiman Al-Bujairimi dalam Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khathib.
“Yang paling afdhal bagi laki-laki adalah mencukur bulu kemaluan, sedangkan bagi perempuan adalah mencabutnya. Para ulama berkata tentang hikmahnya, ‘Bahwa mencabut bulu kemaluan itu bisa mengendalikan syahwat, sedang mencukurnya itu bisa menguatkan syahwat. Berbeda dengan ulama dari kalangan Madzhab Maliki, mereka menyatakan; ‘Karena mencabut bulu kemaluan (bagi perempuan) itu bisa melembutkan kemaluannya.”
Baca juga: 10 Provinsi dengan Persentase Diterima Tertinggi di SBMPTN 2021
Perlu jadi catatan bahwa bukan berarti sebagai perempuan kita diharuskan mencabutnya. Jika merasa tidak sanggup menahan rasa sakit yang disebebkan dari pencabutan bulu kemaluan, maka diperbolehkan mencukurnya tanpa mengurangi nilai kesunnahannya itu sendiri.
Waktu yang Tepat untuk Mencukur
Sementara untuk waktu mencabut dan mencukur bulu-bulu tersebut, disunnahkan untuk dilakukan setiap 40 hari sekali. Hal ini sesuai dengan hadis dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu.
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan batasan waktu kepada kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabuti bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, agar tidak dibiarkan lebih dari empat puluh hari.” (HR. Muslim, Abu Daud, dan An-Nasa’i).
Baca juga: Wah Enak Dong, Gaji PNS Mau Naik Lagi Nih!
Wallahu ‘alam.
Namun demikian, beberapa ulama berbeda pendapat mengenai hal ini, sebagaimana penuturan Sulaiman Al-Bujairimi dalam Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khathib.
“Yang paling afdhal bagi laki-laki adalah mencukur bulu kemaluan, sedangkan bagi perempuan adalah mencabutnya. Para ulama berkata tentang hikmahnya, ‘Bahwa mencabut bulu kemaluan itu bisa mengendalikan syahwat, sedang mencukurnya itu bisa menguatkan syahwat. Berbeda dengan ulama dari kalangan Madzhab Maliki, mereka menyatakan; ‘Karena mencabut bulu kemaluan (bagi perempuan) itu bisa melembutkan kemaluannya.”
Baca juga: 10 Provinsi dengan Persentase Diterima Tertinggi di SBMPTN 2021
Perlu jadi catatan bahwa bukan berarti sebagai perempuan kita diharuskan mencabutnya. Jika merasa tidak sanggup menahan rasa sakit yang disebebkan dari pencabutan bulu kemaluan, maka diperbolehkan mencukurnya tanpa mengurangi nilai kesunnahannya itu sendiri.
Waktu yang Tepat untuk Mencukur
Sementara untuk waktu mencabut dan mencukur bulu-bulu tersebut, disunnahkan untuk dilakukan setiap 40 hari sekali. Hal ini sesuai dengan hadis dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu.
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan batasan waktu kepada kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabuti bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, agar tidak dibiarkan lebih dari empat puluh hari.” (HR. Muslim, Abu Daud, dan An-Nasa’i).
Baca juga: Wah Enak Dong, Gaji PNS Mau Naik Lagi Nih!
Wallahu ‘alam.
(wid)
Lihat Juga :