Bolehkah Menyambung Bulu Mata? Bagaimana Hukumnya?
Kamis, 24 Juni 2021 - 11:18 WIB
أن تصل المرأة بشعرها شيئاً
"untuk menyambung rambut dengan sesuatu apapun".
Kata “شيئاً” (sesuatu apapun) adalah kata yang mengandung keumuman, sehingga mencakup menyambung rambut dengan rambut asli ataupun palsu. Maka dari itu, rambut-rambut sintesis yang sangat mirip dengan rambut asli yang Allah ciptakan, tidak boleh disambungkan. Bahkan juga masuk dalam ancaman hadis tentang laknat di atas…”
Wallahu A'lam
"untuk menyambung rambut dengan sesuatu apapun".
Kata “شيئاً” (sesuatu apapun) adalah kata yang mengandung keumuman, sehingga mencakup menyambung rambut dengan rambut asli ataupun palsu. Maka dari itu, rambut-rambut sintesis yang sangat mirip dengan rambut asli yang Allah ciptakan, tidak boleh disambungkan. Bahkan juga masuk dalam ancaman hadis tentang laknat di atas…”
Wallahu A'lam
(wid)