Cara Menyikapi Khilafiyah dalam Urusan Agama
Jum'at, 09 Juli 2021 - 19:45 WIB
Pertanyaannya, bagaimana nanti pertanggung jawaban di sisi Allah? Apakah nanti Allah akan memberi reward kepada yang benar lalu menjatuhkan punnishman kepada yang salah?
Lalu bagaimana kita harus bersikap? Apakah kita wajib memilih salah satunya? Lalu dengan cara apa kita menjatuhkan pilihan?
Bagaimana kalau ternyata pilihan di antara sesama kita saling berbeda? Haruskah persahabatan di antara kita jadi rusak karena kita beda pendapat?
Pertama, kita harus bedakan dulu masalah yang sifatnya prinsip ushul (dasar) dengan yang sifatnya furu' (cabang). Dan kurang tepat kalau dibagi hanya semata masalah aqidah dan ibadah. Bukan begitu cara membaginya.
Yang benar bahwa dalam tema aqidah pun ada masalah ibadah tetap ada yang Ushul dan ada yang furu'.
Kedua, setiap masalah furu' itu dimungkinkan terjadinya perbedaan pendapat. Bukan hanya mungkin tapi bahkan kudu, musti atau wajib. Dan berbeda dalam masalah furu' itu tidak tercela. Bahkan para shahabat pun saling berbeda pendapat ketika masih bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Oleh karena itu mohon jangan jantungan dulu kalau seandainya baru tahu ternyata ada banyak sekali masalah-masalah yang diperdebatkan para ulama tanpa kesepatakan alias jadi khilafiyah.
Kalau ngajinya ikut versi yang serba instan, dijamin susah untuk memahami konsep khilafiyah. Apalagi bila mengajinya hanya mengandalkan semangat pembelaan semata.
Berislam sekadar bereforia, semangat menggebu tapi kurang dari sisi keilmuan. Semua itu menjadi PR lanjutan yang menunggu untuk diselesaikan.
Baca Juga: Sikap Terbaik Menyikapi Khilafiyah, Mari Simak Kisah Sahabat Nabi Ini
Lalu bagaimana kita harus bersikap? Apakah kita wajib memilih salah satunya? Lalu dengan cara apa kita menjatuhkan pilihan?
Bagaimana kalau ternyata pilihan di antara sesama kita saling berbeda? Haruskah persahabatan di antara kita jadi rusak karena kita beda pendapat?
Pertama, kita harus bedakan dulu masalah yang sifatnya prinsip ushul (dasar) dengan yang sifatnya furu' (cabang). Dan kurang tepat kalau dibagi hanya semata masalah aqidah dan ibadah. Bukan begitu cara membaginya.
Yang benar bahwa dalam tema aqidah pun ada masalah ibadah tetap ada yang Ushul dan ada yang furu'.
Kedua, setiap masalah furu' itu dimungkinkan terjadinya perbedaan pendapat. Bukan hanya mungkin tapi bahkan kudu, musti atau wajib. Dan berbeda dalam masalah furu' itu tidak tercela. Bahkan para shahabat pun saling berbeda pendapat ketika masih bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Oleh karena itu mohon jangan jantungan dulu kalau seandainya baru tahu ternyata ada banyak sekali masalah-masalah yang diperdebatkan para ulama tanpa kesepatakan alias jadi khilafiyah.
Kalau ngajinya ikut versi yang serba instan, dijamin susah untuk memahami konsep khilafiyah. Apalagi bila mengajinya hanya mengandalkan semangat pembelaan semata.
Berislam sekadar bereforia, semangat menggebu tapi kurang dari sisi keilmuan. Semua itu menjadi PR lanjutan yang menunggu untuk diselesaikan.
Baca Juga: Sikap Terbaik Menyikapi Khilafiyah, Mari Simak Kisah Sahabat Nabi Ini
(rhs)
Lihat Juga :