Tak Kantongi Izin Haji, Sembilan Orang Diciduk Keamanan Arab Saudi

Minggu, 18 Juli 2021 - 13:52 WIB
Setidaknya 9 orang ditangkapk keamanan Arab Saudi setelah mencona menyusup menjadi jamaah haji tanpa mengantongi izin yang diperlukan. Foto/Ilustrasi
MAKKAH - Pasukan keamanan Arab Saudi menangkap sedikitnya sembilan orang karena melanggar pembatasan COVID-19 saat berusaha melakukan ibadah haji . Akibatnya, masing-masing didenda Rp38 juta.

Para pelanggar ditangkap mencoba untukmenyusup ke dalam jamaah haji tanpamengantongiizin yang diperlukan.

Seperti diketahui hanya sekitar 60.000 orang yang diberikan izin untuk mengikuti ibadah haji tahun ini guna menekan penyebaran COVID-19.



Pada tahun-tahun pra-pandemi, lebih dari dua juta orang akan menjalani ibada haji selama seminggu.



Para pelanggar ditemukan di distrik Mina Makkah, atau dikenal sebagai 'kota tenda', yang menampung para jamaah setiap tahun.

Juru bicara pasukan keamanan haji Sami al-Shuwairekh mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada kantor berita resmi Saudi SPA bahwa siapa pun yang berusaha mencapai Masjidil Haram, daerah sekitarnya, atau tempat-tempat suci Mina, Muzdalifah, dan Arafat selama minggu haji (Juli 17-22) akan didenda seperti dikutip dari Al Arabiya, Minggu (18/7/2021).

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ian)
cover top ayah
وَلَوۡ شَآءَ اللّٰهُ لَجَعَلَهُمۡ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلٰـكِنۡ يُّدۡخِلُ مَنۡ يَّشَآءُ فِىۡ رَحۡمَتِهٖ‌ؕ وَالظّٰلِمُوۡنَ مَا لَهُمۡ مِّنۡ وَّلِىٍّ وَّلَا نَصِيۡرٍ
Dan sekiranya Allah menghendaki niscaya Dia jadikan mereka satu umat, tetapi Dia memasukkan orang-orang yang Dia kehendaki ke dalam rahmat-Nya. Dan orang-orang yang zhalim tidak ada bagi mereka pelindung dan penolong.

(QS. Asy-Syura Ayat 8)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More