Amalan Dilakukan Seorang Istri yang Malah Menjadi Dosa

Senin, 01 November 2021 - 09:11 WIB
Tidak setiap amalan selalu akan mendapatkan pahala bagi seorang istri, karena ternyata ada amalan yang bila ia lakukan justru akan menjadi dosa untuknya. Foto ilustrasi/ist
Tidak setiap amalan selalu akan mendapatkan pahala bagi seorang istri, karena ternyata ada amalan yang bila ia lakukan justru akan menjadi dosa untuknya. Terutama jika amalan yang dilakukan seorang istri ini tidak dengan seizin suaminya. Amalan-amalan apakah itu?

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu-anhu diwayatkan bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang perempuan berpuasa dan suaminya ada kecuali dengan izinnya dan tidak juga ia mengijinkan (seseorang) ke rumahnya kecuali dengan izinnya,"

Baca juga: Masya Allah, Inilah Ganjaran Bagi Istri yang Minta Duluan

Imam Nawawi Rahimahullah berkata dalam penjelasannya tentang hadis ini,"Sabda Nabi Shalallahu Alaihi wa sallam;"Tidak halal bagi seorang perempuan berpuasa dan suaminya ada kecuali dengan izinnya..."

1. Puasa Sunnah

Yang dimaksudkan dalam di atas adalah puasa sunnah, yang tidak ada waktu khusus untuk melakukannya. Larangan ini adalah menunjukkan pengharaman sebagaimana yang dinyatakan jelas oleh sahabat-sahabat nabi.

Sebabnya adalah suami memiliki hak untuk bersenang-senang pada setiap hari dan haknya itu wajib dilakukan langsung, tidak dapat ditinggalkan karena hal yang sunnah.

Jika dikatakan,"Seharusnya dibolehkan bagi para istri berpuasa tanpa izin suaminya. Kalaupun suaminya ingin bersenang-senang, maka si istri dapat membatalkan puasanya," Jawabannya: biasanya puasa itu telah mencegah suami untuk bersenang-senang karena dia takut merusak puasa istrinya.

Sabda NabiShalallahu Alaihi wa sallam, "Dan suaminya ada..." artinya dia tinggal di kota itu. Tetapi jika suaminya bepergian, maka istri boleh berpuasa karena ajakan bersenang-senang tidak ada dari suaminya ketika itu.

Beda halnya jika puasa tersebut adalah puasa wajib, seperti puasa Ramadhan, puasa nadzar dan kafaroh yang pelaksanaannya harus berturut-turut, semisal kafaroh orang yang berhubungan badan di siang hari di bulan Ramadhan, atau kafaroh orang yang membunuh karena tidak sengaja, maka tidak perlu meminta izin dari sang suami.

Dinukil dari buku Abdul Latif bin Hajis Al-Ghomidi, dijelaskan bahwa puasa wajib tersebut merupakan hak Allah yang wajib ditunaikan. Sedangkan jika hanya puasa qadha (mengganti puasa), maka seorang istri harus tetap meminta izin kepada suaminya, karena masih memungkinkan untuk ditunda pelaksanaannya. Seperti mengqodho puasa karena haid, nifas, bersafar atau sakit. Kecuali jika waktunya sangat mepet karena sudah mendekati datangnya bulan Ramadhan berikutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!