As-Samhah (1): Jangan Keliru Memahami Makna Toleransi
Selasa, 02 November 2021 - 14:53 WIB
Kedua, pluralisme adalah paham yang seharusnya mengakui adanya pluralitas (keragaman). Dan karenanya memahami pluralisme dengan "penyamaan" juga sebuah pemahaman yang paradoks.
Dengan demikian toleransi dan pluralisme tidak dipahami sebagai penyamaan semua agama-agama. Sebaliknya baik toleransi maupun paham pluralisme dipahami sebagai pengakuan adanya keragaman. Dan karena keragaman itulah kedua hal itu; sikap toleran dan paham pluralistik eksis dan diperlukan.
Bagaimana Harusnya Toleransi Dipahami?
Toleransi dipahami sebagai sebuah sikap bahkan prilaku yang tidak saja menyadari eksistensi perbedaan yang ada di dalam kehidupan manusia, termasuk perbedaan dalam beragama dan keyakinan. Tapi justeru memberi ruang kepada perbedaan itu untuk memiliki ruang (hak) yang sama.
Kata menyadari adanya perbedaan ini menjadi esensial karena secara prinsip Islam memang mengajarkan demikain. "Kalau sekiranya Allah berkehendak maka Dia jadikan kalian semua jadi satu umat (termasuk satu agama)."
Dan karenanya keyakinan tentang keragaman ini dalam pandangan Islam bukan sekedar nilai sosial. Tapi sebuah nilai agama (iman) yang meyakini kehendak (Takdir) Allah.
Selanjutnya kata memberi ruang yang sama juga menjadi bagian esensial dari ajaran agama. Bahwa adanya perbedaan mendasar dalam keyakinan dan praktek beragama masing-masing pemeluk agama tidak menjadikan Islam menutup mata kepada eksistensi dan hak dari pemeluk agama lain.
Karena itu, Surah Al-Kafirun dalam Al-Qur'an menyimpulkan makna toleransi sesungguhnya. Kesimpulan itu minimal ada pada tiga poin penting:
Pertama, bahwa keyakinan dan penyembahan itu bersifat pilihan hati masing-masing orang (personal). Dan karenanya tidak benar dan tidak bisa dibenarkan untuk menyamakan keyakinan dan penyembahan. "Laa a'budu maa ta'buduun" sebuah ungkapan yang tegas.
Kedua, sedemikian tegasnya Al-Qur'an dalam hal akidah dan penyembahan sehingga diulang-ulang dalam bentuk/tatanan kalimat yang berbeda. "Laa a’budi maa ta’buduun" menjadi "wa laa antum ‘aabiduuna maa a’budu". Lalu diulang lagi "wa laa ana aabidun maa abadtum". Dan akhirnya diulang bentuk kedua tadi sebagai penegasan dan peringatan.
Ketiga, walau sedemikian tegasnya akidah dan konsep ubudiyah dalam Islam, namun pada saat yang sama mengakui eksistensi agama. Bahkan lebih dari itu memberikan ruang yang sama dalam keyakinan dan peribadatan. Kalimat "Wa laa antum 'aabiduuna" itu sebuah ekspresi tegas tentang kebebasan beribadah dalam Islam. Sementara "lakum diinukum" itu sebuah Konsep tegas dalam kebebasan memilih agama (religious freedom).
Dengan demikian toleransi dan pluralisme tidak dipahami sebagai penyamaan semua agama-agama. Sebaliknya baik toleransi maupun paham pluralisme dipahami sebagai pengakuan adanya keragaman. Dan karena keragaman itulah kedua hal itu; sikap toleran dan paham pluralistik eksis dan diperlukan.
Bagaimana Harusnya Toleransi Dipahami?
Toleransi dipahami sebagai sebuah sikap bahkan prilaku yang tidak saja menyadari eksistensi perbedaan yang ada di dalam kehidupan manusia, termasuk perbedaan dalam beragama dan keyakinan. Tapi justeru memberi ruang kepada perbedaan itu untuk memiliki ruang (hak) yang sama.
Kata menyadari adanya perbedaan ini menjadi esensial karena secara prinsip Islam memang mengajarkan demikain. "Kalau sekiranya Allah berkehendak maka Dia jadikan kalian semua jadi satu umat (termasuk satu agama)."
Dan karenanya keyakinan tentang keragaman ini dalam pandangan Islam bukan sekedar nilai sosial. Tapi sebuah nilai agama (iman) yang meyakini kehendak (Takdir) Allah.
Selanjutnya kata memberi ruang yang sama juga menjadi bagian esensial dari ajaran agama. Bahwa adanya perbedaan mendasar dalam keyakinan dan praktek beragama masing-masing pemeluk agama tidak menjadikan Islam menutup mata kepada eksistensi dan hak dari pemeluk agama lain.
Karena itu, Surah Al-Kafirun dalam Al-Qur'an menyimpulkan makna toleransi sesungguhnya. Kesimpulan itu minimal ada pada tiga poin penting:
Pertama, bahwa keyakinan dan penyembahan itu bersifat pilihan hati masing-masing orang (personal). Dan karenanya tidak benar dan tidak bisa dibenarkan untuk menyamakan keyakinan dan penyembahan. "Laa a'budu maa ta'buduun" sebuah ungkapan yang tegas.
Kedua, sedemikian tegasnya Al-Qur'an dalam hal akidah dan penyembahan sehingga diulang-ulang dalam bentuk/tatanan kalimat yang berbeda. "Laa a’budi maa ta’buduun" menjadi "wa laa antum ‘aabiduuna maa a’budu". Lalu diulang lagi "wa laa ana aabidun maa abadtum". Dan akhirnya diulang bentuk kedua tadi sebagai penegasan dan peringatan.
Ketiga, walau sedemikian tegasnya akidah dan konsep ubudiyah dalam Islam, namun pada saat yang sama mengakui eksistensi agama. Bahkan lebih dari itu memberikan ruang yang sama dalam keyakinan dan peribadatan. Kalimat "Wa laa antum 'aabiduuna" itu sebuah ekspresi tegas tentang kebebasan beribadah dalam Islam. Sementara "lakum diinukum" itu sebuah Konsep tegas dalam kebebasan memilih agama (religious freedom).
Lihat Juga :