Apakah Dagu Wanita Ketika Shalat Termasuk Aurat?
Kamis, 30 Desember 2021 - 18:30 WIB
“Perkara yang menyebabkan ketidaksempurnaan kewajiban kecuali denganya, maka ia hukumnya wajib.”
Namun tidak demikian menurut ulama Hanafiyah dan Malikiyah yang mengatakan ujung dagu yang terbuka tidak membatalkan shalat sebab itu adalah bagian wajah yang diharuskan terbuka selama shalat. Sehingga menurut mereka ujung dagu tidak perlu ditutupi.
Namun jika memegang pendapat ulama syafi’iyah demi kehati-hatian ada baiknya jika menutup bagian ujung dagu demi kesempurnaan shalat. "Jadi bagian bawah dagu karena bukan termasuk wajah, maka harus ditutup; tidak boleh ditampakkan,"kata Ustadz Marwan.
Apabila ada perempuan yang shalat dengan menampakkan bagian bawah dagunya, maka harus diingatkan dan dinasihati, dan shalat yang telah dilakukan sebelum-sebelumnya tidak wajib diulangi karena ia tidak mengetahui hukum syar’i terkait masalah tersebut.
Baca juga: 4 Gaya Hidup Muslimah Zaman Now, Yuk Amalkan!
Wallahu A'lam
Namun tidak demikian menurut ulama Hanafiyah dan Malikiyah yang mengatakan ujung dagu yang terbuka tidak membatalkan shalat sebab itu adalah bagian wajah yang diharuskan terbuka selama shalat. Sehingga menurut mereka ujung dagu tidak perlu ditutupi.
Namun jika memegang pendapat ulama syafi’iyah demi kehati-hatian ada baiknya jika menutup bagian ujung dagu demi kesempurnaan shalat. "Jadi bagian bawah dagu karena bukan termasuk wajah, maka harus ditutup; tidak boleh ditampakkan,"kata Ustadz Marwan.
Apabila ada perempuan yang shalat dengan menampakkan bagian bawah dagunya, maka harus diingatkan dan dinasihati, dan shalat yang telah dilakukan sebelum-sebelumnya tidak wajib diulangi karena ia tidak mengetahui hukum syar’i terkait masalah tersebut.
Baca juga: 4 Gaya Hidup Muslimah Zaman Now, Yuk Amalkan!
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :