7 Cara Berhias yang Dilarang bagi Wanita Muslimah
Selasa, 04 Januari 2022 - 07:44 WIB
Islam memberi rambu-rambu agar dandanan atau perhiasan yang dipakai muslimah tidak berdampak pada murkanya Allah. Foto ilustrasi/ist
Ada banyak jenis cara berhias untuk mempercantik diri kaum muslimah . Namun, Islam memberi rambu-rambu agar dandanan atau perhiasan yang dipakai muslimah tidak berdampak pada murkanya Allah. Dinukil dari buku 'Panduan Berbusana Islami' karya Syaikh Abdul Wahhab Abdussalam Thawilah dijelaskan ada beberapa jenis perhiasan dan cara berhias yang dilarang untuk dipakai kaum muslimah. Di antaranya :
1. Menyambung rambut (al-washl)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,; “Allah melaknat penyambung rambut dan orang yang minta disambung rambutnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Baca juga: Hukum Memakai Pensil Alis bagi Perempuan Menurut Islam
2. Menato tubuh (al-wasim), mencukur alis (an-namsh), dan mengikir gigi (at-taflij)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat orang yang menato dan wanita yang minta ditato, wanita yang menyambung rambutnya (dengan rambut palsu), yang mencukur alis dan yang minta dicukur, serta wanita yang meregangkan (mengikir) giginya untuk kecantikan, yang merubah ciptaan Allah.” (HR Bukhari dan Muslim)
Mengikir gigi adalah menjarangkan antara gigi seri dan gigi taring. Hal ini bertujuan agar tampak lebih muda dan giginya menjadi lebih bagus. Hal ini termasuk hal yang dilarang karena mengubah ciptaan Allah dan juga dapat dikatakan sebagai penipuan. Akan tetapi, mengikir gigi dibolehkan jika maksudnya adalah untuk pengobatan atau terdapat cacat pada giginya.
3. Memanjangkan kuku
Memanjangkan kuku termasuk bentuk meniru kepada binatang dan orang kafir, hal itu termasuk kebiasaan jelek yang berasal dari wanita fajir (pendosa) dan perkara ini telah melanda mayoritas wanita muslimah . Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda : “Lima perkara termasuk fitrah: khitan, membersihkan bulu rambut di sekitar kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan mencukur kumis.”
1. Menyambung rambut (al-washl)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,; “Allah melaknat penyambung rambut dan orang yang minta disambung rambutnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Baca juga: Hukum Memakai Pensil Alis bagi Perempuan Menurut Islam
2. Menato tubuh (al-wasim), mencukur alis (an-namsh), dan mengikir gigi (at-taflij)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat orang yang menato dan wanita yang minta ditato, wanita yang menyambung rambutnya (dengan rambut palsu), yang mencukur alis dan yang minta dicukur, serta wanita yang meregangkan (mengikir) giginya untuk kecantikan, yang merubah ciptaan Allah.” (HR Bukhari dan Muslim)
Mengikir gigi adalah menjarangkan antara gigi seri dan gigi taring. Hal ini bertujuan agar tampak lebih muda dan giginya menjadi lebih bagus. Hal ini termasuk hal yang dilarang karena mengubah ciptaan Allah dan juga dapat dikatakan sebagai penipuan. Akan tetapi, mengikir gigi dibolehkan jika maksudnya adalah untuk pengobatan atau terdapat cacat pada giginya.
3. Memanjangkan kuku
Memanjangkan kuku termasuk bentuk meniru kepada binatang dan orang kafir, hal itu termasuk kebiasaan jelek yang berasal dari wanita fajir (pendosa) dan perkara ini telah melanda mayoritas wanita muslimah . Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda : “Lima perkara termasuk fitrah: khitan, membersihkan bulu rambut di sekitar kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan mencukur kumis.”
Lihat Juga :