Hukum Memakai Pensil Alis bagi Perempuan Menurut Islam

Senin, 03 Januari 2022 - 13:48 WIB
loading...
Hukum Memakai Pensil...
Hukum memakai pensil alis bagi perempuan diperbolehkan selama tidak berlebihan dan melanggar ketentuan syariat. (Foto/Ilustrasi : wallpaper better)
A A A
Hukum memakai pensil alis bagi perempuan diperbolehkan selama tidak berlebihan dan melanggar ketentuan syariat. Islam sangat menganjurkan kerapian baik rambut, bulu alis, kuku, dan lain sebagainya.

Perempuan sangat dituntut untuk tampil cantik di hadapan suaminya dengan berhias diri, apalagi di momen yang sangat spesial semisal hari pernikahan.

Baca juga: Inilah Anjuran Berhias Ketika Hendak Sholat, Yuk Lakukan!

Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Fatawa Qardhawi: Permasalahan, Pemecahan, dan Hikmah" (1996), mengatakan Islam menganjurkan bagi umatnya untuk selalu tampak indah dengan cara sederhana dan layak, yang tidak berlebih-lebihan. Bahkan Islam menganjurkan di saat hendak mengerjakan ibadat, supaya berhias diri di samping menjaga kebersihan dan kesucian tempat maupun pakaian.

Allah SWT berfirman: "... pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid ..." ( QS Al-A'raaf : 31)

Bila Islam sudah menetapkan hal-hal yang indah, baik bagi laki-laki maupun perempuan, maka terhadap perempuan, Islam lebih memberi perhatian dan kelonggaran, karena fitrahnya, sebagaimana dibolehkannya memakai kain sutera dan perhiasan emas, di mana hal itu diharamkan bagi kaum laki-laki.

Bahkan menurut sebagian ulama, perempuan bukan hanya boleh menata dan memperindah alisnya dengan memakai pensil alis, namun dia juga boleh mencukur atau mencabut bulu alisnya agar terlihat indah dan bagus jika hal itu dibutuhkan.

Sayidah Aisyah pernah membolehkan perempuan untuk mencukur bulu alisnya jika hal itu bisa memberikan penampilan yang cantik untuk suaminya.

Dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah disebutkan kebanyakan ulama fiqih berpendapat bahwa diperbolehkan mencabut alisnya ketika mendapat izin dari suaminya atau adanya qarinah yang menunjukan izin, karena hal tersebut termasuk pada berhias.

Sedangkan berhias itu dianjurkan karena pernikahan. Selain itu, perempuan diperintah oleh syariat agar berhias untuk suaminya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
3 Adab Berdandan Beserta...
3 Adab Berdandan Beserta dalil-dalilnya yang Penting Diketahui Kaum Wanita
5 Dandanan Terlarang...
5 Dandanan Terlarang dalam Islam, Kaum Muslimah Wajib Tahu!
Inilah Bentuk Dandanan...
Inilah Bentuk Dandanan Jahiliyah, Kaum Wanita Wajib Tahu!
Suami Dandan? Ternyata...
Suami Dandan? Ternyata Dianjurkan! Begini Dalilnya
Bolehkah Wanita Memakai...
Bolehkah Wanita Memakai Cincin dalam Islam?
Suka Berdandan dan Berhias?...
Suka Berdandan dan Berhias? Jangan Lupa Perhatikan Adab-adabnya
Rekomendasi
Terumbu Karang Mediterania...
Terumbu Karang Mediterania Terbesar di Kroasia Terancam oleh Pemanasan Global
Subuh ke Magrib hanya...
Subuh ke Magrib hanya 1 Jam, Puasa di Murmansk Cuma 60 Menit
Struktur Zig-Zag Ditemukan...
Struktur Zig-Zag Ditemukan di Medan Magnet Bumi
Artikel Terkini
Curang dalam Islam:...
Curang dalam Islam: Ancaman Pelaku Kecurangan dalam Al-Qur'an dan Hadis, Bukan Golongan Rasulullah
4 Kisah Menuntut Ilmu...
4 Kisah Menuntut Ilmu dalam Al-Qur'an yang Penuh Hikmah, dari Nabi Musa hingga Burung Hudhud
Belajar Agama Lewat...
Belajar Agama Lewat Media Sosial, Ini Etika yang Harus Diperhatikan Muslim
Hukum Ngaji Online Menurut...
Hukum Ngaji Online Menurut Gus Baha, Kapan Lewat Internet dan Kapan Harus Berguru Langsung?
Generasi Muda Diingatkan...
Generasi Muda Diingatkan Bijak Gunakan Gadget dan Media Sosial, Jangan Abaikan Kewajiban
Dakwah di Media Sosial...
Dakwah di Media Sosial : Cara Menebar Kebaikan dan Meraih Pahala Jariyah
Infografis
Tri Mumpuni, Ilmuwan...
Tri Mumpuni, Ilmuwan Muslim Indonesia Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved