Inilah Kondisi-kondisi Wanita Muslimah Diperbolehkan Memakai Parfum

Rabu, 26 Januari 2022 - 15:02 WIB
Ada kondisi tertentu yang ternyata Islam memperbolehkan kaum wanita muslimah memakai wangi-wangian atau parfum. Foto ilustrasi/ist
Sesungguhnya Islam melarang wanita muslimah keluar rumah dengan menggunakan minyak wangi atau parfum, agar terhindar dari godaan dan tipu daya syetan pula. Namun ada kondisi-kondisi tertentu yang membolehkan seorang muslimah menggunakan parfum atau wangi-wangian tersebut dengan alasan-alasan syar'i.

Hadis yang melarang wanita muslim menggunakan wangi-wangian, adalah sebagai berikut Nabi Shallallahu álaihi wa sallam bersabda :

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ، فَمَرَّتْ بِقَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ


“Wanita mana saja yang memakai minyak wangi lalu melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka ia adalah wanita pezina” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan An-Nasai)

Baca juga: Berhati-hatilah Muslimah, Harummu Bisa Jadi Itu Harammu!



Larangan perempuan menggunakan minyak wangi atau parfum tatkala keluar rumah bahkan dijelaskan oleh para ulama mencakup jika sang perempuan itu hendak pergi ke masjid, maka tentu lebih terlarang lagi jika sang perempuan pergi ke kantor, pasar, atau mall.

Tetapi ada kondisi tertentu yang membuat seorang wanita muslimah boleh menggunakan parfum. Menurut Ustadz Firanda Andirja, beberapa kondisi yang membolehkan perempuan memakai parfum, di antaranya :

1.Jika parfum dipakai di rumah

Memakai parfum dengan tujuan berhias di hadapan suami, maka tentu ini adalah perkara yang sangat dianjurkan oleh syariát.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!