Kisah Penemuan Harta Karun Saat Abdul Muthalib Menggali Sumur Zamzam

Sabtu, 29 Januari 2022 - 09:53 WIB
Pada era Jurhum sumur Zamzam sempat mengering. Pada era Abdul Muthalib sumur ini digali kembali sehingga mengeluarkan air. (Foto/Ilustrasi: Ist)
Sumur Zamzam mengering ketika Kakbah di bawah pengelolaan Jurhum. Kepengurunan berganti-ganti kondisi masih sama. Beberapa abad kemudian, di saat Abdul Muthalib menjadi petugas penyedia air dan makanan bagi tamu Baitullah, beliau mencoba menggali kembali sumur tersebut. Di dalam sumur itu ditemukan barang-barang berharga.



Muhammad Husain Haekal dalam bukunya berjudul "Sejarah Hidup Muhammad" menuturkan Abdul Muthalib mengambil alih kedudukan ayahnya, Hasyim, mengurus pembagian air dan persediaan makanan bagi tamu Kakbah. Dia menggantikan pamannya Muthalib.

Dalam mengurus dua jabatan ini, terutama urusan air, Abdul Muthalib menemui kesulitan yang tidak sedikit. Maklum saja, kala itu Abdul Muthalib baru memiliki seorang putra, yaitu Harith. Sedangkan persediaan air untuk tamu sangat terbatas.

Sejak sumur Zamzam mengering, air didatangkan dari beberapa sumur yang terpencar-pencar di sekitar Mekkah, yang kemudian diletakkan di sebuah kolam di dekat Kakbah.

Abdul Muthalib sudah barang tentu ingin memilik anak yang banyak sehingga pekerjaan tersebut bisa dilakukan lebih ringan. "Ini jugalah yang lama menjadi pikiran," tulis Haekal.

Orang-orang Arab masih selalu ingat kepada sumur Zamzam yang sudah lama tak berfungsi. Abdul Muthalib pun punya keinginan kuat untuk menggali lagi sumur Zamzam.



Zamzam Mengering

Sumur Zamzam mengering pada era Mekkah dikelola Jurhum, yakni masa Mudzadz bin 'Amr ibn Harith. Selama dalam masa generasi ini perdagangan Mekkah sedang berkembang sehingga membuat mereka hidup mewah. Mereka lupa bahwa mereka berada di tanah tandus dan bahwa mereka perlu selalu berusaha dan selalu waspada.

Haekal menyatakan, demikian lalainya mereka itu sehingga Zamzam menjadi kering dan pihak kabilah Khuza'a merasa perlu memikirkan akan turut terjun memegang pimpinan di tanah suci itu.

Peringatan Mudzadz kepada masyarakatnya agar menghentikan hidup berfoya-foya, tidak berhasil. Ia yakin sekali bahwa hal ini akan menghanyutkan mereka semua.

Kemudian ia berusaha menggali Zamzam lebih dalam lagi. Diambilnya dua buah pangkal pelana emas dari dalam Kakbah beserta harta yang dibawa orang sebagai sesajen ke dalam Rumah Suci itu.

Dimasukkannya semua itu ke dalam dasar sumur, sedang pasir yang masih ada di dalamnya dikeluarkan, dengan harapan pada suatu waktu ia akan menemukannya kembali.

Upaya ini gagal. Terjadilah kudeta oleh Khuza'a. Mudzadz pun keluar dari Mekkah bersama anak-anak Nabi Ismail. Kekuasaan sesudah itu dipegang oleh Khuza'a. Demikian seterusnya turun-temurun sampai kepada Qushayy bin Kilab, nenek (kakek) Nabl Muhammad yang kelima.



Mengadu Nasib

Nah, pada masa Abdul Muthalib, keinginan untuk menggali kembali sumur Zamzam semakin kuat. Demikian kerasnya keinginan itu hingga terbawa dalam tidur Abdul Muthalib seolah ada suara gaib menyuruhnya menggali kembali sumur yang pernah menyembur di kaki Ismail neneknya dulu itu.

Demikian mendesaknya suara itu dengan menunjukkan sekali letak sumur itu. Dan diapun memang gigih sekali ingin mencari letak Zamzam tersebut, sampai akhirnya diketemukannya juga, yaitu terletak antara dua patung: Isaf dan Na'ila.

Abdul Muthalib terus mengadakan penggalian, dibantu oleh anaknya, Harith. Waktu itu tiba-tiba air membersit dan dua pangkal pelana emas dan pedang Mudzadz mulai tampak.
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Aisyah Ummul Mukminin, bahwa ia berkata:  Sudah biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa beberapa hari, hingga kami mengira bahwa beliau akan berpuasa terus. Namun beliau juga biasa berbuka (tidak puasa) beberapa hari hingga kami mengira bahwa beliau akan tidak puasa terus. Dan aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyempurnakan puasanya sebulan penuh, kecuali Ramadhan.  Dan aku juga tidak pernah melihat beliau puasa sunnah dalam sebulan yang lebih banyak daripada puasanya ketika bulan Sya'ban.

(HR. Muslim No. 1956)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More