3 Amalan yang Tidak Terputus Pahalanya Meski Sudah Meninggal
Sabtu, 05 Februari 2022 - 10:00 WIB
Tiga amalan yang tidak terputus pahalanya meski orang itu sudah meninggal dunia adalah sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakan kedua orang tuanya.
Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, yang berbunyi:
عن أبي هريرة رضي الله عنه: أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: إذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلاَّ مِنْ ثَلاَثَةِ: إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Artinya: Dari Abu Hurairah RA berkata: Rasulullah bersabda: "Apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga: yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakan kepadanya." (HR Muslim).
Dr H Abdul Majid Khon dalam bukunya "Hadis Tarbawi Hadis-Hadis Pendidikan", menjelaskan Rasulullah SAW memberikan pelajaran tentang perlunya manusia mencari amal yang berkualitas, kekal dan bermanfaat baik selama di dunia maupun setelah meninggal dunia.
Kualitas amal itu tidak terputus pahalanya sekalipun dia telah meninggal dunia, selama amalnya masih dimanfaatkan oleh manusia.
Jika manusia telah meninggal dunia terputuslah amalnya. Karena tidak bisa bekerja, tidak bisa beramal, tidak bisa berkarya, dan tidak bisa berbuat apa-apa. Jika pekerjaannya terputus konsekuensinya upahnya terputus, dan honor terputus. "Karena tidak ada kerja tidak ada upah, tidak ada kerja tidak ada gaji, dan tidak ada amal tidak ada pula pahala," kata Abdul Majid Khon.
Kecuali anak adam itu memiliki tiga perkara yang tidak terputus baik pekerjaannya maupun upah atau pahalanya, yakni sedekah jariyah ilmu yang bermanfaat, anak yang saleh.
1. Sedekah jariyah
Dalam Al-Quran menyebutkan sedekah dengan istilah lain seperti shiddiq, shodaqoh yang artinya bisa sebagai pemberian atau bisa juga diartikan sebagai qardhul hasan, “pinjaman yang baik”.
Dengan begitu, orang yang melakukan sedekah pada hakikatnya merupakan orang yang sudah “meminjamkan harta” kepada Allah. Nantinya, Allah Yang Mahakaya pasti akan mengembalikan pinjaman tersebut tentunya dengan pengembalian yang berlipat ganda.
Sementara kata “jariyah” artinya mengalir. Dalam hal ini berarti pahalanya mengalir dan tidak akan terputus. Itulah mengapa, sedekah jariyah disebut juga sebagai sedekah yang memiliki ganjaran dan pahala tanpa terputus.
Wakaf merupakan salah satu bentuk sedekah jariyah karena selama harta wakaf masih dipergunakan orang maka pahala akan terus mengalir kepada wakif.
Wakaf disebut sebagai sedekah jariah, hal demikian bisa terjadi manakala harta-benda yang disedekahkan itu dikelola sebagai harta benda wakaf, yaitu : ditahan pokoknya (tidak dijual, tidak dihibahkan tidak diwariskan) dan disalurkan hasilnya atau manfaatnya.
Harta benda wakaf itu dirawat, dikelola, dikembangkan, dan bahkan diproduktifkan oleh pengelolanya, yang disebut Nazhir sehingga secara terus-menerus memberikan manfaat dan/atau menghasilkan keuntungan.
2. Ilmu yang bermanfaat
Seseorang yang memiliki ilmu dan menyebarkan ilmu yang dia punya kepada orang lain. Jika ilmu tersebut tersebar luas, maka pahalanya akan terus mengalir kepada orang yang mulanya mengajarkan ilmu tersebut.
Seseorang yang mengajarkan ilmu kepada orang lain kemudian diamalkan atau diajarkan lagi kepada orang lain maka ia mendapat pahala seperti pahala orang yang mengamalkannya atau yang mengajarkannya sekalipun dia telah meninggal dunia.
Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, yang berbunyi:
عن أبي هريرة رضي الله عنه: أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: إذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلاَّ مِنْ ثَلاَثَةِ: إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Artinya: Dari Abu Hurairah RA berkata: Rasulullah bersabda: "Apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga: yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakan kepadanya." (HR Muslim).
Dr H Abdul Majid Khon dalam bukunya "Hadis Tarbawi Hadis-Hadis Pendidikan", menjelaskan Rasulullah SAW memberikan pelajaran tentang perlunya manusia mencari amal yang berkualitas, kekal dan bermanfaat baik selama di dunia maupun setelah meninggal dunia.
Kualitas amal itu tidak terputus pahalanya sekalipun dia telah meninggal dunia, selama amalnya masih dimanfaatkan oleh manusia.
Jika manusia telah meninggal dunia terputuslah amalnya. Karena tidak bisa bekerja, tidak bisa beramal, tidak bisa berkarya, dan tidak bisa berbuat apa-apa. Jika pekerjaannya terputus konsekuensinya upahnya terputus, dan honor terputus. "Karena tidak ada kerja tidak ada upah, tidak ada kerja tidak ada gaji, dan tidak ada amal tidak ada pula pahala," kata Abdul Majid Khon.
Kecuali anak adam itu memiliki tiga perkara yang tidak terputus baik pekerjaannya maupun upah atau pahalanya, yakni sedekah jariyah ilmu yang bermanfaat, anak yang saleh.
1. Sedekah jariyah
Dalam Al-Quran menyebutkan sedekah dengan istilah lain seperti shiddiq, shodaqoh yang artinya bisa sebagai pemberian atau bisa juga diartikan sebagai qardhul hasan, “pinjaman yang baik”.
Dengan begitu, orang yang melakukan sedekah pada hakikatnya merupakan orang yang sudah “meminjamkan harta” kepada Allah. Nantinya, Allah Yang Mahakaya pasti akan mengembalikan pinjaman tersebut tentunya dengan pengembalian yang berlipat ganda.
Sementara kata “jariyah” artinya mengalir. Dalam hal ini berarti pahalanya mengalir dan tidak akan terputus. Itulah mengapa, sedekah jariyah disebut juga sebagai sedekah yang memiliki ganjaran dan pahala tanpa terputus.
Wakaf merupakan salah satu bentuk sedekah jariyah karena selama harta wakaf masih dipergunakan orang maka pahala akan terus mengalir kepada wakif.
Wakaf disebut sebagai sedekah jariah, hal demikian bisa terjadi manakala harta-benda yang disedekahkan itu dikelola sebagai harta benda wakaf, yaitu : ditahan pokoknya (tidak dijual, tidak dihibahkan tidak diwariskan) dan disalurkan hasilnya atau manfaatnya.
Harta benda wakaf itu dirawat, dikelola, dikembangkan, dan bahkan diproduktifkan oleh pengelolanya, yang disebut Nazhir sehingga secara terus-menerus memberikan manfaat dan/atau menghasilkan keuntungan.
2. Ilmu yang bermanfaat
Seseorang yang memiliki ilmu dan menyebarkan ilmu yang dia punya kepada orang lain. Jika ilmu tersebut tersebar luas, maka pahalanya akan terus mengalir kepada orang yang mulanya mengajarkan ilmu tersebut.
Seseorang yang mengajarkan ilmu kepada orang lain kemudian diamalkan atau diajarkan lagi kepada orang lain maka ia mendapat pahala seperti pahala orang yang mengamalkannya atau yang mengajarkannya sekalipun dia telah meninggal dunia.