Surat Yusuf Ayat 35: Orang Benar Seringkali Dipenjara Oleh Penguasa
Minggu, 13 Februari 2022 - 21:40 WIB
Ustaz Mukhlis Mukti Al-Mughni
Yayasan Pustaka Afaf,
Dai Lulusan Al-Azhar Mesir
Surat Yusuf Ayat 35 mengandung pelajaran berharga bagi kita. Ayat ini menerangkan bahwa pembesar Mesir dan istrinya telah melihat bukti-bukti bahwa Nabi Yusuf adalah orang baik, jujur, dan mempunyai akhlak mulia.
Berikut firman-Nya:
"Kemudian timbul pikiran pada mereka setelah melihat tanda-tanda (kebenaran Yusuf) bahwa mereka harus memenjarakannya sampai sesuatu waktu." (QS Yusuf Ayat 35)
Pesan dan Hikmah
1. Beginilah kondisi rezim demi menjaga kelanggengan kekuasaannya, seringkali orang benar dan jujur dipenjarakan. Skandal Yusuf amat berbahaya bagi istana jika tidak segera ditangani. Maka perintah penjara pun keluar.
2. Sombong dan zalim adalah sikap menolak kebenaran dan menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya. Kebenaran diingkari bahkan direkayasanya menjadi salah.
3. "Memenjarakannya sampai sesuatu waktu". Para ulama berbeda pendapat tentang batasan waktu itu berapa lama. Ada yang mengatakan seukuran umumnya orang melupakan kasus Yusuf. Ada yang mengatakan 2 tahun. Ada yang mengatakan 5 bulan. Ada yang mengatakan 9 tahun. Yang jelas hukuman yang tidak sebentar atau singkat. Agaknya wajar jika hukuman penjara itu panjang demi menghilangkan ingatan kasus ini dari kehidupan masyarakatnya.
4. Jangan pernah memimpikan suatu penderitaan dan kesusahan dalam meraih mimpi itu secepat kilat berlalu. Kisah Nabi-Yusuf menjadi pelajaran jalan menuju mimpi itu cukup panjang penuh onak dan duri.
Wallahu A'lam
Yayasan Pustaka Afaf,
Dai Lulusan Al-Azhar Mesir
Surat Yusuf Ayat 35 mengandung pelajaran berharga bagi kita. Ayat ini menerangkan bahwa pembesar Mesir dan istrinya telah melihat bukti-bukti bahwa Nabi Yusuf adalah orang baik, jujur, dan mempunyai akhlak mulia.
Berikut firman-Nya:
ثُمَّ بَدَا لَهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ مَا رَاَوُا الْاٰيٰتِ لَيَسْجُنُنَّهٗ حَتّٰى حِيْنٍ
"Kemudian timbul pikiran pada mereka setelah melihat tanda-tanda (kebenaran Yusuf) bahwa mereka harus memenjarakannya sampai sesuatu waktu." (QS Yusuf Ayat 35)
Pesan dan Hikmah
1. Beginilah kondisi rezim demi menjaga kelanggengan kekuasaannya, seringkali orang benar dan jujur dipenjarakan. Skandal Yusuf amat berbahaya bagi istana jika tidak segera ditangani. Maka perintah penjara pun keluar.
2. Sombong dan zalim adalah sikap menolak kebenaran dan menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya. Kebenaran diingkari bahkan direkayasanya menjadi salah.
3. "Memenjarakannya sampai sesuatu waktu". Para ulama berbeda pendapat tentang batasan waktu itu berapa lama. Ada yang mengatakan seukuran umumnya orang melupakan kasus Yusuf. Ada yang mengatakan 2 tahun. Ada yang mengatakan 5 bulan. Ada yang mengatakan 9 tahun. Yang jelas hukuman yang tidak sebentar atau singkat. Agaknya wajar jika hukuman penjara itu panjang demi menghilangkan ingatan kasus ini dari kehidupan masyarakatnya.
4. Jangan pernah memimpikan suatu penderitaan dan kesusahan dalam meraih mimpi itu secepat kilat berlalu. Kisah Nabi-Yusuf menjadi pelajaran jalan menuju mimpi itu cukup panjang penuh onak dan duri.
Wallahu A'lam
(rhs)