Nurcholish Madjid: Puasa Bentuk Ibadah yang Paling Awal

Kamis, 07 April 2022 - 18:41 WIB
Puasa merupakan salah satu bentuk ibadah yang paling mula-mula serta yang paling luas tersebar di kalangan umat manusia. Foto/Ilustrasi: Ist
Prof Dr Nurcholish Madjid, MA (17 Maret 1939 – 29 Agustus 2005) mengatakan puasa merupakan salah satu bentuk ibadah yang paling mula-mula serta yang paling luas tersebar di kalangan umat manusia. Bagaimana puasa itu dilakukan, dapat berbeda-beda dari satu umat ke umat yang lain, serta dari satu tempat ke tempat yang lain.

Firman Allah berkenaan dengan kewajiban kaum beriman menjalankan ibadah puasa menyebutkan adanya kewajiban serupa atas manusia sebelum mereka: "Wahai sekalian orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu sekalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas mereka sebelum kamu, agar kamu bertaqwa". ( QS al-Baqarah :183).

"Ini menunjukkan adanya ibadat puasa pada umat-umat sebelum Nabi Muhammad SAW ," ujar intelektual Muslim ini dalam bukunya yang berjudul "Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah".



Bentuk puasa yang umum selalu berupa sikap menahan diri dari makan dan minum serta dari pemenuhan kebutuhan biologis. Juga ada puasa berupa penahanan diri dari bekerja, malah dari berbicara.

Puasa berupa penahanan diri dari berbicara dituturkan dalam al-Qur'an pernah dijalankan oleh Maryam , ibunda Nabi Isa al-Masih. Karena terancam akan diejek oleh masyarakatnya bahwa ia telah melakukan suatu perbuatan keji (sebab ia telah melahirkan seorang putera tanpa ayah), maka Allah memerintahkannya untuk melakukan puasa (shaum) dengan tidak berbicara kepada siapapun juga. Firman Allah berkenaan dengan hal ini:

... Lantaran itu, makanlah dan minumlah (wahai Maryam), serta tenangkanlah dirimu; Dan jika terjadi engkau melihat seseorang, maka katakan kepadanya, 'Sesungguhnya aku berjanji (nadzar) untuk melakukan puasa (shaum) kepada Yang Maha Pengasih. Karena itu hari ini aku tidak akan berbicara kepada siapapun jua. ( QS Maryam : 26)

Menurut Nurcholish Madjid, pokok amalan (lahiriah) puasa ialah pengingkaran jasmani dan rohani secara sukarela dari sebagian kebutuhannya, khususnya dari kebutuhan yang menyenangkan. Pengingkaran jasmani dari kebutuhannya, yaitu makan dan minum, dapat beraneka ragam.

Kaum Muslim berpuasa dengan menahan diri dari makan dan minum itu secara mutlak (artinya, semua bentuk makanan dan minuman dihindari, tanpa kecuali), sejak dari fajar sampai terbenam matahari. Tetapi ada umat lain yang berpuasa dengan menghindari beberapa jenis makanan atau minuman tertentu saja.



Konon kaum Sabean (al-Shabi'un) dan para pengikut Manu (al-Manuwiyyun), yaitu kelompok-kelompok keagamaan di Timur Tengah kuno, khususnya di Mesopotamia dan Persia, adalah umat-umat yang menjalankan puasa dengan menghindari jenis tertentu makanan dan minuman itu. Demikian pula halnya dengan kaum Kristen, khususnya kaum Kristen Timur di Asia Barat dan Mesir.

Dari segi waktu pun terdapat keanekaragaman dalam amalan berpuasa. Ada umat yang menjalankan puasa hanya untuk sebagian siang, atau seluruh siang, atau siang dan malam sekaligus.

Bahkan juga, menurut Nurcholish Madjid, ada yang menjalankannya hanya untuk malam hari. Karena itu sebagian dari para ahli tafsir dalam Islam merasa perlu meneranghan hikmah puasa siang hari saja seperti yang dijalankan oleh kaum Muslim.

Syeikh 'Ali Ahmad al-Jurjawi dalam "Hikmat al-Tasyri' wa Falsafatuhu" memandang bahwa puasa di siang hari adalah yang lebih utama daripada di malam hari, karena lebih berat.

Menurut Syeikh 'Ali Ahmad al-Jurjawi, ini dikaitkan dengan ketentuan, menurut sebuah Hadis Nabi, bahwa ibadah yang paling utama ialah yang paling menggigit (ahmaz yakni, paling berat), dan bahwa sebaik-baik amalan ialah yang paling menggigit.

Nurcholish Madjid mengatakan ibadah puasa memang sangat berkaitan dengan ide latihan atau riyadlah (exercise), yaitu latihan kerohanian, sehingga semakin berat semakin baik dan utama, karena semakin kuat membekas pada jiwa dan raga orang yang melakukannya.



Berkenaan dengan puasa di bulan Ramadhan , disebutkan oleh al-Jurjawi bahwa sebagian ahli tafsir Yahudi dan Kristen, namun kemudian mereka tinggalkan.

Menurut Nurcholish Madjid, tidak ada bukti yang cukup kuat untuk mendukung pandangan serupa itu, kecuali barangkali untuk orang-orang Yahudi dan Kristen Arab di Jazirah Arabia karena terpengaruh atau meneruskan adat kebiasaan setempat.

Ada petunjuk bahwa berpuasa di bulan Ramadhan itu banyak dilakukan oleh berbagai suku Arab di zaman Jahiliah, khususnya suku Quraisy. Dan memang banyak amalan yang disyari'atkan dalam Islam telah pula disyari'atkan kepada umat-umat sebelumnya, sebagaimana diisyaratkan dalam firman Allah tersebut di atas, sebagaimana juga jelas bahwa Islam mengukuhkan sebagian ibadat sebelum Islam, seperti beberapa amalan tertentu dalam haji, setelah semuanya itu dibersihkan dari unsur-unsur yang tidak sejalan dengan Tauhid.
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰتِهٖ وَلَا تَمُوۡتُنَّ اِلَّا وَاَنۡـتُمۡ مُّسۡلِمُوۡنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan Muslim.

(QS. Ali 'Imran Ayat 102)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More