Syarat-syarat bagi Muslimah yang Ingin Iktikaf di Masjid

Senin, 25 April 2022 - 15:38 WIB
Namun, ada sedikit ulama yang berpendapat bahwa sah iktikaf seorang wanita yang dilaksanakan di tempat biasa sholat di rumahnya. Misalkan, dari sebagian golongan hanafiyah ada mengatakan iktikafnya wanita adalah di tempat ibadahnya di rumah. (Al Mausu'ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah).



Namun, pendapat jumhur jelas lebih benar, karena pada dasarnya laki-laki dan wanita sama dalam hukum kecuali ada dalil yang mengkhususkannya. Namun ada ketentuan khusus bagi kaum wanita yang hendak iktikaf di masjid. Yakni hendaknya mereka izin kepada wali atau suaminya, serta kondisi masjidnya kondusif buat iktikaf kaum wanita.

Sebab, perlu diingat bahwa apabila kondisi diamnya seorang wanita di masjid tidak terjamin keamanannya, seperti keberadaannya di situ membahayakan bagi dirinya atau akan menjadi tontonan, maka ia tidak boleh beriktikaf.

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Dari Abu Hurairah ra., Janganlah seorang wanita berpuasa sementara suaminya ada bersamanya, kecuali dengan seizinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Secara umum bisa diketahui bahwa ibadah iktikaf harus dilakukan di masjid. Tidak boleh di luar masjid. Hal ini karena salah satu rukun iktikaf adalah berdiam di masjid. Ini sesuai dengan Al Baqarah ayat 187 dan perilaku Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam saat iktikaf.

Sesibuk apa pun, hendaknya seorang muslim harus menyediakan waktunya untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala secara fokus dan total. Optimalkan waktu 10 hari terakhir bulan Ramadan ini. Raih dan kejar malam Lailatul Qadr dengan khusyuk di masjid. Hidup di dunia hanya persinggahan sementara untuk menuju keabadian akhirat.



Wallahu A'lam
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(wid)
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Mu'adz bin Jabal bahwa Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam menggandeng tangannya dan berkata: Wahai Mu'adz, demi Allah, aku mencintaimu, aku wasiatkan kepadamu wahai Mu'adz, janganlah engkau tinggalkan setiap selesai shalat untuk mengucapkan:  ALLAAHUMMA A'INNII 'ALAA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI 'IBAADATIK (Ya Allah, tolonglah aku untuk selalu mengingat-Mu (berdzikir kepada-Mu), dan bersyukur kepada-Mu, serta beribadah dengan baik kepada-Mu.)

(HR. Sunan Abu Dawud No. 1301)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More