Bolehkah Menggabungkan Puasa Syawal dan Puasa Sunnah Senin-Kamis Sekaligus?

Minggu, 08 Mei 2022 - 05:15 WIB
Menggabungkan niat puasa sunnah seperti puasa 6 hari di bulan Syawal dan puasa Senin-Kamis, ternyata boleh dilakukan, hal ini merupakan keistimewaan tersendiri bagi umat muslim. Foto ilustrasi/ist
Di bulan Syawal ini, banyak kaum mukmin yang tengah melaksanakan puasa sunnah 6 hari di bulan Syawal. Namun di bulan fitri ini, ada juga amalan puasa sunnah lain yang bisa dikerjakan seperti puasa Senin dan Kamis. Nah, ada pertanyaan apakah boleh menggabungkan dua puasa sunnah ini? Bagaimana hukumnya?

Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah pernah ditanya, “Apakah puasa enam hari di bulan Syawal boleh dilakukan pada hari Senin dan Kamis lantas mendapatkan pahala puasa Senin dan Kamis?” Beliau menjawab, 'Boleh seperti itu dan tidaklah masalah. Pahala yang diperoleh adalah pahala puasa Syawal enam hari dan puasa Senin Kamis ."



Wallahu A’lam
(wid)
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abdullah Busr radhiyallahu 'anhu bahwa seorang laki-laki berkata,  Wahai rasulullah, sesungguhnya syari'at-syari'at Islam telah banyak yang menjadi kewajibanku, maka beritahukan kepadaku sesuatu yang dapat aku jadikan sebagai pegangan!  Rasulullah bersabda, Hendaknya senantiasa lidahmu basah karena berdzikir kepada Allah.

(HR. Tirmidzi No. 3297)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More