Inilah 'Mandi Wajib' yang Harus Dilakukan Muslimah
Senin, 22 Juni 2020 - 07:29 WIB
Setiap muslimah yang sudah baligh pasti akan mengalami menstruasi atau haid setiap bulannya. Dalam Islam, muslimah yang sudah selesai siklus haidnya diwajibkan untuk mandi wajib atau mandi junub . Begitupun bagi wanita yang sudah menikah karena bersetubuh dan seorang ibu yang baru selesai melahirkan.
Keharusan yang membuat muslimah melaksanakan mandi wajib adalah karena adanya najis yang keluar dalam tubuhnya secara terus menerus hinga selesai waktunya. Najis adalah salah satu hal yang tidak boleh ada saat akan melaksanakan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Untuk itu, ketika muslimah mengeluarkan najis maka sebelum ia kembali dalam kondisi suci ia diharamkan untuk melaksanakan ibadah-ibadah tertentu.
Dalam Islam hal-hal yang mewajibkan 'mandi wajib' ini antara lain, keluar air mani (sperma) dengan syahwat baik ketika tidur maupun terjaga, bersetubuh (melakukan hubungan intim suami istri walaupun tidak keluar sperma), berhenti menstruasi atau nifas, orang kafir yang masuk Islam, dan mayat perempuan harus dimandikan. (Baca juga : Wahai Muslimah, Yuk Katakan Tidak pada Ghibah! )
Nah, bagaimana seorang Muslimah harus melakukan mandi wajib? Meskipun mungkin sudah terbiasa dalam hal ini, ada baiknya muslimah mempelajari kembali apa-apa saja yang mewajibkan kita untuk mandi wajib dan beserta tata caranya sesuai dengan tuntunan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam.
Untuk melakukannya, harus ada niat sebagai syarat keabsahan mandi wajib. Hal ini didasarkan pada argumentasi yang menyatakan bahwa mandi wajib merupakan ibadah yang tidak bisa diketahui kecuali dengan bantuan syariat sehingga demi keabsahannya diperlukan niat.
Kemudian, rukun mandi wajib yakni menyiramkan air ke seluruh tubuh. Dalilnya adalah hadis yang meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad ditanya tentang tata cara mandi wajib karena junub bagi perempuan yang tebal rambutnya. Menjawab pertanyaan itu, beliau bersabda,
“Cukup dengan menyiramkan air tiga kali dan meratakannya ke seluruh tubuhmu, maka engkau sudah suci.” (HR. Muslim).
Sedangkan mengenai tata cara mandi wajib, hadis dari Aisyah Radhiyallahu-anhu ia berkata;
“Jika Nabi Muhammad melakukan mandi wajib karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan beliau, kemudian berwudhu seperti berwudhu untuk shalat, kemudian memasukkan jari jemari ke dalam air, kemudian beliau menggunakan jari-jari itu untuk menyela-nyela pangkal rambut, kemudian beliau menciduk air dengan tangannya dan menyiramkan pada kepalanya sebanyak tiga kali, lalu beliau menyiramkan air ke seluruh tubuhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Keterangan lain terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Maimunah berikut ini:
“Aku menyediakan air untuk Nabi Muhammad guna melakukan mandi wajib. Beliau membasuh kedua tangannya dua atau tiga kali, kemudian menyiramkan air ke tangan kiri. Beliau lalu membasuh kemaluan, menggosok-gosokkan tangan ke tanah, kemudian berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung, membasuh muka dan kedua tangan, serta membasuh kepala, menyiramkan air ke seluruh tubuh, kemudian bergeser sedikit seraya membasuh kedua kaki. Setelah itu, aku mengambil kain handuk dan memberikannya kepada beliau. Tetapi beliau memberi isyarat dengan tangan dan menolak handuk tersebut.” ( HR. Bukhari dan Muslim )
Dari kedua hadist di atas, disimpulkan bahwa tata cara mandi wajib sebagai berikut:
1. Membasuh kedua tangan tiga kali.
2. Membasuh kemaluan dengan tangan kiri. Dan, tidak diwajibkan untuk memasukkan air ke dalam kemaluan. Seandainya hal itu wajib, maka Rasulullah tentu akan melakukannya.
3. Menyempurnakan wudhu seperti wudhu untuk salat. Apabila seorang perempuan mandi dengan menggunakan air dalam bejana, maka ia boleh membasuh kaki di urutan terakhir.
4. Menyiramkan air ke kepala sampai menyentuh pangkal rambut, dan diulang sebanyak tiga kali.
Tidak diwajibkan untuk menggeraikan rambut jika rambutnya tebal dan terjalin sesuai dengan hadis yang mengisahkan bahwa Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah,
“Wahai Rasulullah! Aku adalah perempuan yang berambut lebat; apakah aku harus menggeraikannya jika aku mandi junub? Nabi Muhammad menjawab, ‘Tidak usah. Cukup kau siramkan air ke kepalamu sebanyak tiga kali, kemudian siramkan air ke seluruh tubuhmu dan kamu telah dianggap bersuci.” (HR. Muslim, Abu Dawud, Nasa’i, Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Diriwayatkan oleh Muslim dan beberapa ahli hadis lainnya bahwa Aisyah Rhadiyallahu'anhu menentang pendapat Abdullah ibnu Umar yang memerintahkan perempuan untuk menggeraikan rambutnya ketika sedang mandi wajib.
5. Menyiramkan air ke seluruh tubuh, dimulai dari sisi yang kanan menuju sisi yang kiri.
Keharusan yang membuat muslimah melaksanakan mandi wajib adalah karena adanya najis yang keluar dalam tubuhnya secara terus menerus hinga selesai waktunya. Najis adalah salah satu hal yang tidak boleh ada saat akan melaksanakan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Untuk itu, ketika muslimah mengeluarkan najis maka sebelum ia kembali dalam kondisi suci ia diharamkan untuk melaksanakan ibadah-ibadah tertentu.
Dalam Islam hal-hal yang mewajibkan 'mandi wajib' ini antara lain, keluar air mani (sperma) dengan syahwat baik ketika tidur maupun terjaga, bersetubuh (melakukan hubungan intim suami istri walaupun tidak keluar sperma), berhenti menstruasi atau nifas, orang kafir yang masuk Islam, dan mayat perempuan harus dimandikan. (Baca juga : Wahai Muslimah, Yuk Katakan Tidak pada Ghibah! )
Nah, bagaimana seorang Muslimah harus melakukan mandi wajib? Meskipun mungkin sudah terbiasa dalam hal ini, ada baiknya muslimah mempelajari kembali apa-apa saja yang mewajibkan kita untuk mandi wajib dan beserta tata caranya sesuai dengan tuntunan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam.
Untuk melakukannya, harus ada niat sebagai syarat keabsahan mandi wajib. Hal ini didasarkan pada argumentasi yang menyatakan bahwa mandi wajib merupakan ibadah yang tidak bisa diketahui kecuali dengan bantuan syariat sehingga demi keabsahannya diperlukan niat.
Kemudian, rukun mandi wajib yakni menyiramkan air ke seluruh tubuh. Dalilnya adalah hadis yang meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad ditanya tentang tata cara mandi wajib karena junub bagi perempuan yang tebal rambutnya. Menjawab pertanyaan itu, beliau bersabda,
“Cukup dengan menyiramkan air tiga kali dan meratakannya ke seluruh tubuhmu, maka engkau sudah suci.” (HR. Muslim).
Sedangkan mengenai tata cara mandi wajib, hadis dari Aisyah Radhiyallahu-anhu ia berkata;
“Jika Nabi Muhammad melakukan mandi wajib karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan beliau, kemudian berwudhu seperti berwudhu untuk shalat, kemudian memasukkan jari jemari ke dalam air, kemudian beliau menggunakan jari-jari itu untuk menyela-nyela pangkal rambut, kemudian beliau menciduk air dengan tangannya dan menyiramkan pada kepalanya sebanyak tiga kali, lalu beliau menyiramkan air ke seluruh tubuhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Keterangan lain terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Maimunah berikut ini:
“Aku menyediakan air untuk Nabi Muhammad guna melakukan mandi wajib. Beliau membasuh kedua tangannya dua atau tiga kali, kemudian menyiramkan air ke tangan kiri. Beliau lalu membasuh kemaluan, menggosok-gosokkan tangan ke tanah, kemudian berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung, membasuh muka dan kedua tangan, serta membasuh kepala, menyiramkan air ke seluruh tubuh, kemudian bergeser sedikit seraya membasuh kedua kaki. Setelah itu, aku mengambil kain handuk dan memberikannya kepada beliau. Tetapi beliau memberi isyarat dengan tangan dan menolak handuk tersebut.” ( HR. Bukhari dan Muslim )
Dari kedua hadist di atas, disimpulkan bahwa tata cara mandi wajib sebagai berikut:
1. Membasuh kedua tangan tiga kali.
2. Membasuh kemaluan dengan tangan kiri. Dan, tidak diwajibkan untuk memasukkan air ke dalam kemaluan. Seandainya hal itu wajib, maka Rasulullah tentu akan melakukannya.
3. Menyempurnakan wudhu seperti wudhu untuk salat. Apabila seorang perempuan mandi dengan menggunakan air dalam bejana, maka ia boleh membasuh kaki di urutan terakhir.
4. Menyiramkan air ke kepala sampai menyentuh pangkal rambut, dan diulang sebanyak tiga kali.
Tidak diwajibkan untuk menggeraikan rambut jika rambutnya tebal dan terjalin sesuai dengan hadis yang mengisahkan bahwa Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah,
“Wahai Rasulullah! Aku adalah perempuan yang berambut lebat; apakah aku harus menggeraikannya jika aku mandi junub? Nabi Muhammad menjawab, ‘Tidak usah. Cukup kau siramkan air ke kepalamu sebanyak tiga kali, kemudian siramkan air ke seluruh tubuhmu dan kamu telah dianggap bersuci.” (HR. Muslim, Abu Dawud, Nasa’i, Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Diriwayatkan oleh Muslim dan beberapa ahli hadis lainnya bahwa Aisyah Rhadiyallahu'anhu menentang pendapat Abdullah ibnu Umar yang memerintahkan perempuan untuk menggeraikan rambutnya ketika sedang mandi wajib.
5. Menyiramkan air ke seluruh tubuh, dimulai dari sisi yang kanan menuju sisi yang kiri.