Nama-nama Pakaian Kaum Muslimah di Zaman Nabi SAW

Selasa, 05 Juli 2022 - 09:05 WIB
Al-khimar yaitu kain yang digunakan perempuan untuk menutup kepala. Pada masa Rasulullah ragam khimar ada dua macam, yaitu khimar atau penutup kepala yang polos (sadzij) dan khimar berwarna atau yang dicelup dengan warna atau minyak (mashbugh). Dalam hadis diceritakan bahwa ‘Aisyah pernah menggunakan khimar yang dicelup Za‘faran atau zaffron. (HR. Ibnu Majah).

5. Al-Izar dan ar-Rida`

Al-Izar yaitu pakaian tidak dijahit yang dipakai untuk menutup bagian bawah tubuh, pasangannya yaitu ar-rida` yang digunakan untuk menutup bagian atasnya. Secara gramatika, kata rida` berasal dari kata radd yang berarti “menarik” dan “menyambung”. Dalam memakai rida` seseorang menarik sisa kain yang menutupi bagian bawah dan menyambungnya ke bagian atas.

Baca juga: Niat Puasa Qadha Lengkap Dengan Tulisan Arab, Latin dan Artinya



Cara Berdandan Istri-istri Rasulullah

Sedangkan dalam berhias, para istri Nabi terutama Aisyah radhiyallahu'anha selalu mengikuti aturan dalam berdandan dan berpakaian hingga ke masalah yang sekecil – kecilnya agar tidak melanggar ajaran Islam. Cara berdandan istri Nabi berikut dapat Anda ikuti untuk mendapatkan penampilan yang menarik namun tidak melenceng dari ajaran agama Islam. Berikut penjelasannya:

1. Berpakaian menutup aurat

2. Menggunakan kerudung panjang

3. Tidak mengubah karunia Allah

Mengenakan celak mata atau pewarna bibir merupakan cara berdandan istri Nabi yang diperbolehkan, akan tetapi tidak dapat lebih jauh dari itu.

4. Tidak memperlihatkan bentuk rambut

Dalam salah satu hadis disebutkan bahwa Nabi Muhammad mengatakan Allah tidak menyukai perempuan yang melaknat rambutnya, dan hal itu termasuk kepada menggunakan sambung rambut dan menyanggul rambutnya tinggi – tinggi sehingga tampak bentuknya dibalik jilbab. Mengenai menyanggul rambut, dalam hadis disebut dengan menyerupai punuk unta, sehingga jelas bahwa rambut yang disanggul tinggi tidaklah diterima.

5. Tidak berlebihan dalam menghias diri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!