Puasa di Hari Tasyrik Haram, Begini Penjelasannya
Senin, 11 Juli 2022 - 09:42 WIB
Hari Tasyrik, dijadikan hari yang terlarang untuk melaksanakan puasa sunnah seperti puasa daud, puasa Senin dan Kamis, dan puasa sunnah lainnya. Foto ilustrasi/
Hari Tasyrik atau tiga hari setelah perayaan Idul Adha 911,12 dan 13 Dzulhijjah) merupakan hari istimewa, untuk itu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menganjurkan umat muslim untuk menikmati dan menyantap makanan dan minuman. Karena keistimewaan hari tersebut, hari Tasyrik , dijadikan hari yang terlarang untuk melaksanakan puasa sunnah seperti puasa daud, puasa Senin dan Kamis, dan puasa sunnah lainnya.
Dalil-dalilnya antara lain :
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari puasa pada dua hari: Idul fitri dan Idul Adha.” (HR. Muslim)
Kemudian Aisyah radhiyallahu'anha dan Ibnu Umar radhiyallahu'anhu, "Tidak ada keringanan yang membolehkan puasa pada hari-hari Tasyrik kecuali bagi orang yang tidak mempunyai hewan hadyu (hewan yang disembelih karena melakukan haji tamattu atau qiron." (HR Bukhari)
Baca juga: Keistimewaan Hari Tasyrik, Harinya untuk Berzikir dan Menyantap Daging
Abdullah bin Amr radhiyallahu'anhu berkata kepada putranya pada hari-hari tasyrik," Makanlah. Sesungguhnya hari-hari ini merupakan hari di mana Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyuruh kita agar berbuka dan melarang kita berpuasa," (HR Abu Dawud. Al Albani menyatakan hadis ini shahih).
Syaikh Abu Suja’ dalam kitab 'Matan al-Ghayah wa al-Taqrib' menyebutkan ada lima hari yang terlarang untuk berpuasa, yaitu Idul Fitri, Idul Adha, dan tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah. Untuk tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah ulama menyebutnya dengan hari Tasyrik. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
“Hari-hari Mina adalah hari-hari makan, minum dan berdzikir kepada Allah” (HR. Muslim)
Dalil-dalilnya antara lain :
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari puasa pada dua hari: Idul fitri dan Idul Adha.” (HR. Muslim)
Kemudian Aisyah radhiyallahu'anha dan Ibnu Umar radhiyallahu'anhu, "Tidak ada keringanan yang membolehkan puasa pada hari-hari Tasyrik kecuali bagi orang yang tidak mempunyai hewan hadyu (hewan yang disembelih karena melakukan haji tamattu atau qiron." (HR Bukhari)
Baca juga: Keistimewaan Hari Tasyrik, Harinya untuk Berzikir dan Menyantap Daging
Abdullah bin Amr radhiyallahu'anhu berkata kepada putranya pada hari-hari tasyrik," Makanlah. Sesungguhnya hari-hari ini merupakan hari di mana Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyuruh kita agar berbuka dan melarang kita berpuasa," (HR Abu Dawud. Al Albani menyatakan hadis ini shahih).
Syaikh Abu Suja’ dalam kitab 'Matan al-Ghayah wa al-Taqrib' menyebutkan ada lima hari yang terlarang untuk berpuasa, yaitu Idul Fitri, Idul Adha, dan tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah. Untuk tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah ulama menyebutnya dengan hari Tasyrik. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
أيام منى أيام أكل وشرب وذكر لله. رواه مسلم
“Hari-hari Mina adalah hari-hari makan, minum dan berdzikir kepada Allah” (HR. Muslim)
Lihat Juga :