Ini Alasan Nabi Yusuf Meminta Jabatan Bendahara Kerajaan Mesir
Jum'at, 22 Juli 2022 - 23:40 WIB
2. Bolehnya meminta jabatan dengan syarat adanya kompetensi amanah dan pengetahuan. Syarat lainnya adalah jabatan itu diperolehnya dengan cara yang benar dan ditunaikan dengan cara yang benar pula.
3. Hukum asal meminta jabatan adalah haram. Bahkan Rasulullah SAW melarang memberikan jabatan kepada orang yang ambisius memintanya. Larangan ini menjadi penting untuk mengingatkan kita agar jangan salah motif dan tujuan dalam menjabat. Sepak terjang orang yang meminta jabatan menjadi hal penting pula untuk diketahui dengan baik. Seperti yang dilakukan oleh sang raja terhadap Nabi Yusuf. Yang telah bercakap-cakap dan melihat kebersihan Yusuf dari segala tuduhan atau fitnah.
4. Motivasi Nabi Yusuf meminta jabatan sangat jelas, yaitu ingin berkontribusi lebih banyak dan luas dengan kapasitas keilmuan dan amanahnya melalui jabatannya bagi manusia secara keseluruhan, khususnya rakyat Mesir. Sama sekali bukan motif materi atau duniawi. Jabatan yang digenggamnya untuk kemaslahatan agama dan kehidupan manusia.
Baca Juga: Surat Yusuf 54: Kisah Nabi Yusuf Diangkat Jadi Pejabat Tinggi Istana
3. Hukum asal meminta jabatan adalah haram. Bahkan Rasulullah SAW melarang memberikan jabatan kepada orang yang ambisius memintanya. Larangan ini menjadi penting untuk mengingatkan kita agar jangan salah motif dan tujuan dalam menjabat. Sepak terjang orang yang meminta jabatan menjadi hal penting pula untuk diketahui dengan baik. Seperti yang dilakukan oleh sang raja terhadap Nabi Yusuf. Yang telah bercakap-cakap dan melihat kebersihan Yusuf dari segala tuduhan atau fitnah.
4. Motivasi Nabi Yusuf meminta jabatan sangat jelas, yaitu ingin berkontribusi lebih banyak dan luas dengan kapasitas keilmuan dan amanahnya melalui jabatannya bagi manusia secara keseluruhan, khususnya rakyat Mesir. Sama sekali bukan motif materi atau duniawi. Jabatan yang digenggamnya untuk kemaslahatan agama dan kehidupan manusia.
Baca Juga: Surat Yusuf 54: Kisah Nabi Yusuf Diangkat Jadi Pejabat Tinggi Istana
(rhs)
Lihat Juga :