Inilah Keutamaan 4 Rakaat Sebelum Dzuhur, Maka Allah Haramkan Neraka Baginya
Selasa, 06 September 2022 - 10:55 WIB
Ada keutamaan luar biasa ketika kita melaksanakan amalan sholat sunnah sebelum dzuhur dan setelahnya. Yakni, amalan empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat sesudah dzuhur, yang apabila diamalkan maka Allah Subahanahu wa ta'ala mengharamkan neraka baginya.
Dari ‘Ummu Habibah Radhiyallahu ‘Anha meriwayatkan bahwasannya ia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa yang senantiasa menjaga empat rakaat sebelum dzuhur dan 4 rakaat setelahnya, Allah akan mengharamkan neraka atasnya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Albani)
Dikutip dari kitab Kifayatul Muta’abbid wa Tuhfatul Mutazahhid, karya Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr yang telah diterjemahkan Ustadz Iqbal Gunawan, M.A, dijelaskan, amalan sholat sunnah sebelum dan sesudah sholat dzuhur ini, menunjukkan besarnya pahala dan keutamaan bagi orang yang dimudahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menjaga empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat setelahnya.
Dan bahwasanya barangsiapa yang menjaga shalat-shalat sunah rawatib ini Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengharamkan jasadnya dari neraka dan ia akan dimasukkan ke dalam surga.
Ummu Habibah Radhiyallahu ‘Anha juga meriwayatkan bahwasanya beliau mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Tidaklah seorang muslim shalat ikhlas kepada Allah Ta’ala setiap hari 12 rakaat sunnah (yang tidak wajib), kecuali Allah bangunkan untuknya rumah di surga.” (HR.Muslim)
Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan keutamaan shalat-shalat sunnah rawatib. Yaitu shalat-shalat sunnah yang berkaitan dengan shalat lima waktu yang wajib. Dan jumlahnya sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits tadi adalah sebanyak 12 rakaat.
Imam At-Tirmidzi Rahimahullah juga meriwayatkan hadis yang mirip dengan apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan beliau menambahkan tambahan yang menjelaskan tentang sunah-sunah rawatib tersebut. Dalam riwayat At-Tirmidzi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“4 rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat setelahnya, 2 rakaat setelah maghrib, 2 rakaat setelah isya, dan 2 rakaat sebelum shalat fajar.” (HR. At-Tirmidzi)
Dari kedua hadis yang shahih ini dan tidak ada kontradiksi antara keduanya. Bahkan para ulama menjelaskan bahwa perkara shalat sunnah setelah dzuhur ini adalah luas. Dan bahwasannya shalat ba’diyah dzuhur bisa dikerjakan lebih sedikit, juga bisa dikerjakan lebih banyak rakaatnya. Barangsiapa yang shalat hanya 2 rakaat, maka berarti dia telah melaksanakan sunnah dan barangsiapa yang melaksanakan 4 rakaat berarti dia telah melaksanakan yang lebih sempurna dan lebih afdhal.
Maka seyogyanya bagi setiap muslim untuk senantiasa memperhatikan dan menjaga shalat setelah dzuhur 2 rakaat dan senantiasa menjaganya dan apabila dia tambah 4 rakaat, maka ini lebih sempurna dan lebih baik.
40 Rakaat Sehari Semalam
Jumlah shalat wajib itu ada 17 rakaat. Kemudian ditambah 12 rakaat shalat sunnah rawatib yang disebutkan dalam hadis Ummu Habibah Radhiyallahu ‘Anha. Maka jumlahnya semua menjadi 29 rakaat. Kemudian jika ditambahkan lagi dengan shalat lail yang jumlahnya 11 rakaat, bahkan seandainya seseorang ketiduran dari shalat lail maka hendaklah ia melaksanakan shalat tersebut pada waktu dhuha dan tidak menutupnya dengan witir tetapi melaksanakannya dengan sempurna. Yaitu tidak di witir dengan 12 rakaat, maka dalam sehari semalam ia akan sholat sebanyak 40 rakaat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata tentang 40 rakaat ini, maka jumlah shalat wajib, shalat sunnah dalam sehari semalam sekitar 40 rakaat. Ibnu Qayyim Rahimahullah juga mengatakan bahwa 40 rakaat ini adalah shalat yang senantiasa dijaga oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam (baik itu yang wajib maupun yang sunnah, juga termasuk qiyamul lail dan witir.
Ibnul Qayyim Rahimahullah juga mengatakan bahwa seyogyanya bagi seorang hamba untuk senantiasa menjaga wirid ini sampai ia meninggal. Karena sungguh betapa cepat pintu akan terbuka bagi orang yang senantiasa mengetuknya 40 kali sehari semalam dan hanya kepada Allah kita memohon pertolongan.
Wallahu A'lam
Dari ‘Ummu Habibah Radhiyallahu ‘Anha meriwayatkan bahwasannya ia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
منْ حَافظَ عَلى أَرْبَعِ ركعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَأَرْبعٍ بَعْدَهَا، حَرَّمهُ اللَّه عَلَى النَّارَ
“Barangsiapa yang senantiasa menjaga empat rakaat sebelum dzuhur dan 4 rakaat setelahnya, Allah akan mengharamkan neraka atasnya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Albani)
Dikutip dari kitab Kifayatul Muta’abbid wa Tuhfatul Mutazahhid, karya Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr yang telah diterjemahkan Ustadz Iqbal Gunawan, M.A, dijelaskan, amalan sholat sunnah sebelum dan sesudah sholat dzuhur ini, menunjukkan besarnya pahala dan keutamaan bagi orang yang dimudahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menjaga empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat setelahnya.
Dan bahwasanya barangsiapa yang menjaga shalat-shalat sunah rawatib ini Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengharamkan jasadnya dari neraka dan ia akan dimasukkan ke dalam surga.
Ummu Habibah Radhiyallahu ‘Anha juga meriwayatkan bahwasanya beliau mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَا مِنْ عبْدٍ مُسْلِم يُصَلِّي للَّهِ تَعَالى كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عشْرةَ رَكْعَةً تَطوعًا غَيْرَ الفرِيضَةِ، إِلاَّ بَنَى اللَّه لهُ بَيْتًا في الجَنَّةِ
“Tidaklah seorang muslim shalat ikhlas kepada Allah Ta’ala setiap hari 12 rakaat sunnah (yang tidak wajib), kecuali Allah bangunkan untuknya rumah di surga.” (HR.Muslim)
Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan keutamaan shalat-shalat sunnah rawatib. Yaitu shalat-shalat sunnah yang berkaitan dengan shalat lima waktu yang wajib. Dan jumlahnya sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits tadi adalah sebanyak 12 rakaat.
Imam At-Tirmidzi Rahimahullah juga meriwayatkan hadis yang mirip dengan apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan beliau menambahkan tambahan yang menjelaskan tentang sunah-sunah rawatib tersebut. Dalam riwayat At-Tirmidzi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ المَغْرِبِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ العِشَاءِ ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلَاةِ الْفَجْرِ
“4 rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat setelahnya, 2 rakaat setelah maghrib, 2 rakaat setelah isya, dan 2 rakaat sebelum shalat fajar.” (HR. At-Tirmidzi)
Dari kedua hadis yang shahih ini dan tidak ada kontradiksi antara keduanya. Bahkan para ulama menjelaskan bahwa perkara shalat sunnah setelah dzuhur ini adalah luas. Dan bahwasannya shalat ba’diyah dzuhur bisa dikerjakan lebih sedikit, juga bisa dikerjakan lebih banyak rakaatnya. Barangsiapa yang shalat hanya 2 rakaat, maka berarti dia telah melaksanakan sunnah dan barangsiapa yang melaksanakan 4 rakaat berarti dia telah melaksanakan yang lebih sempurna dan lebih afdhal.
Maka seyogyanya bagi setiap muslim untuk senantiasa memperhatikan dan menjaga shalat setelah dzuhur 2 rakaat dan senantiasa menjaganya dan apabila dia tambah 4 rakaat, maka ini lebih sempurna dan lebih baik.
40 Rakaat Sehari Semalam
Jumlah shalat wajib itu ada 17 rakaat. Kemudian ditambah 12 rakaat shalat sunnah rawatib yang disebutkan dalam hadis Ummu Habibah Radhiyallahu ‘Anha. Maka jumlahnya semua menjadi 29 rakaat. Kemudian jika ditambahkan lagi dengan shalat lail yang jumlahnya 11 rakaat, bahkan seandainya seseorang ketiduran dari shalat lail maka hendaklah ia melaksanakan shalat tersebut pada waktu dhuha dan tidak menutupnya dengan witir tetapi melaksanakannya dengan sempurna. Yaitu tidak di witir dengan 12 rakaat, maka dalam sehari semalam ia akan sholat sebanyak 40 rakaat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata tentang 40 rakaat ini, maka jumlah shalat wajib, shalat sunnah dalam sehari semalam sekitar 40 rakaat. Ibnu Qayyim Rahimahullah juga mengatakan bahwa 40 rakaat ini adalah shalat yang senantiasa dijaga oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam (baik itu yang wajib maupun yang sunnah, juga termasuk qiyamul lail dan witir.
Ibnul Qayyim Rahimahullah juga mengatakan bahwa seyogyanya bagi seorang hamba untuk senantiasa menjaga wirid ini sampai ia meninggal. Karena sungguh betapa cepat pintu akan terbuka bagi orang yang senantiasa mengetuknya 40 kali sehari semalam dan hanya kepada Allah kita memohon pertolongan.
Wallahu A'lam
(wid)