Peringatan Rasulullah SAW untuk Pemimpin dan Aparat Penegak Hukum
Jum'at, 09 September 2022 - 22:37 WIB
Untuk polisi, secara khusus Nabi shollallohu 'alaihi wasallam bersabda:
"سَيَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ شَرَطَةٌ، يَغْدُونَ فِي غَضِبِ اللَّهِ، وَيَرُوحُونَ فِي سَخَطِ اللَّهِ، فَإِيَّاكَ أَنْ تَكُونَ مِنْ بِطَانَتِهِمْ"
Artinya: "Akan datang di akhir zaman adanya polisi yang di pagi hari di bawah kemurkaan Allah, dan sore harinya di bawah kebencian Allah. Hati-hatilah kamu menjadi bagian dari mereka." (HR Ath Thabarani dalam Al Kabir No. 7616. Imam Al-Munawi mengatakan: shahih. Lihat At-Taisir bi Syarh Al Jaami' Ash Shaghiir, 2/192)
Imam Al-Munawi mengatakan Syurthah yang dimaksud di atas adalah Polisi yaitu A'wanus Sulthan (pelindung penguasa). Beliau juga menjelaskan -mengutip dari An-Nihayah- bahwa polisi dinamakan Syurthah, karena mereka memiliki tanda untuk mengenalinya, dan juga keberadaannya sebagai asyraatus saa’ah (tanda-tanda datangnya Kiamat). (Faidhul Qadir, 4/169)
Untuk para Hakim, berikut peringatan Rasulullah SAW :
عَنْ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْقُضَاةُ ثَلَاثَةٌ وَاحِدٌ فِي الْجَنَّةِ وَاثْنَانِ فِي النَّارِ فَأَمَّا الَّذِي فِي الْجَنَّةِ فَرَجُلٌ عَرَفَ الْحَقَّ فَقَضَى بِهِ وَرَجُلٌ عَرَفَ الْحَقَّ فَجَارَ فِي الْحُكْمِ فَهُوَ فِي النَّارِ وَرَجُلٌ قَضَى لِلنَّاسِ عَلَى جَهْلٍ فَهُوَ فِي النَّارِ
Dari Ibnu Buraidah dari Ayahnya dari Nabi shollallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hakim itu ada tiga; satu orang di surga dan dua orang berada di neraka.
1. Yang berada di surga adalah seorang laki-laki yang mengetahui kebenaran lalu menghukumi dengannya.
2. Seorang laki-laki yang mengetahui kebenaran lalu berlaku zalim dalam berhukum maka ia berada di neraka.
"سَيَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ شَرَطَةٌ، يَغْدُونَ فِي غَضِبِ اللَّهِ، وَيَرُوحُونَ فِي سَخَطِ اللَّهِ، فَإِيَّاكَ أَنْ تَكُونَ مِنْ بِطَانَتِهِمْ"
Artinya: "Akan datang di akhir zaman adanya polisi yang di pagi hari di bawah kemurkaan Allah, dan sore harinya di bawah kebencian Allah. Hati-hatilah kamu menjadi bagian dari mereka." (HR Ath Thabarani dalam Al Kabir No. 7616. Imam Al-Munawi mengatakan: shahih. Lihat At-Taisir bi Syarh Al Jaami' Ash Shaghiir, 2/192)
Imam Al-Munawi mengatakan Syurthah yang dimaksud di atas adalah Polisi yaitu A'wanus Sulthan (pelindung penguasa). Beliau juga menjelaskan -mengutip dari An-Nihayah- bahwa polisi dinamakan Syurthah, karena mereka memiliki tanda untuk mengenalinya, dan juga keberadaannya sebagai asyraatus saa’ah (tanda-tanda datangnya Kiamat). (Faidhul Qadir, 4/169)
Untuk para Hakim, berikut peringatan Rasulullah SAW :
عَنْ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْقُضَاةُ ثَلَاثَةٌ وَاحِدٌ فِي الْجَنَّةِ وَاثْنَانِ فِي النَّارِ فَأَمَّا الَّذِي فِي الْجَنَّةِ فَرَجُلٌ عَرَفَ الْحَقَّ فَقَضَى بِهِ وَرَجُلٌ عَرَفَ الْحَقَّ فَجَارَ فِي الْحُكْمِ فَهُوَ فِي النَّارِ وَرَجُلٌ قَضَى لِلنَّاسِ عَلَى جَهْلٍ فَهُوَ فِي النَّارِ
Dari Ibnu Buraidah dari Ayahnya dari Nabi shollallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hakim itu ada tiga; satu orang di surga dan dua orang berada di neraka.
1. Yang berada di surga adalah seorang laki-laki yang mengetahui kebenaran lalu menghukumi dengannya.
2. Seorang laki-laki yang mengetahui kebenaran lalu berlaku zalim dalam berhukum maka ia berada di neraka.
Lihat Juga :