3 Gaya Rambut Nabi Muhammad SAW yang Mengagumkan, Boleh Ditiru
Sabtu, 19 November 2022 - 13:38 WIB
2. Memanjang Sampai Bahu
Hadis berikutnya menyebutkan bahwa rambut Baginda Rasulullah SAW memanjang sampai ke bahu. Berikut redaksi hadisnya:
له شعر يضرب منكبيه
Artinya: "Rambut Rasulullah sampai bahu." (HR Al-Bukhari-Muslim)
3. Antara Telinga dan Bahu
Dalam hadis lain disebutkan rambut Rasulullah SAW terurai antara telinga dan bahu.
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم شعر رجلا بين أذنيه ومنكبيه
Artinya: "Rambut Rasulullah SAW tidak terlalu lurus dan ikal, dan terurai antara kedua telinga dan bahunya." (HR Ibnu Majah)
Ustaz Musa Muhammad menjelaskan, Hadis pertama menunjukkan rambut Nabi sampai daun telinga (wafrah). Hadis kedua menjelaskan rambut Nabi sampai bahu (jummah), dan hadis terakhir mengatakan rambut Rasulullah antara telinga dan bahu (limmah). Rasulullah tidak pernah "diketahui" para Sahabat dalam berbagai tarikh sampai plontos.
Memanjangkan Rambut Hukumnya Sunnah
Artinya, dalam urusan rambut, Rasulullah tidak selalu memanjangkan atau memendekkan rambutnya tetapi melakukannya secara berkala. Dalil bahwa hukum asal perbuatan Nabi adalah ibadah, sebagaimana keumuman firman Allah berikut:
لَقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِىۡ رَسُوۡلِ اللّٰهِ اُسۡوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنۡ كَانَ يَرۡجُوا اللّٰهَ وَالۡيَوۡمَ الۡاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيۡرًا
Artinya: "Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan dia banyak menyebut (mengingat) Allah."
(QS Al-Ahzab ayat 21)
Hadis berikutnya menyebutkan bahwa rambut Baginda Rasulullah SAW memanjang sampai ke bahu. Berikut redaksi hadisnya:
له شعر يضرب منكبيه
Artinya: "Rambut Rasulullah sampai bahu." (HR Al-Bukhari-Muslim)
3. Antara Telinga dan Bahu
Dalam hadis lain disebutkan rambut Rasulullah SAW terurai antara telinga dan bahu.
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم شعر رجلا بين أذنيه ومنكبيه
Artinya: "Rambut Rasulullah SAW tidak terlalu lurus dan ikal, dan terurai antara kedua telinga dan bahunya." (HR Ibnu Majah)
Ustaz Musa Muhammad menjelaskan, Hadis pertama menunjukkan rambut Nabi sampai daun telinga (wafrah). Hadis kedua menjelaskan rambut Nabi sampai bahu (jummah), dan hadis terakhir mengatakan rambut Rasulullah antara telinga dan bahu (limmah). Rasulullah tidak pernah "diketahui" para Sahabat dalam berbagai tarikh sampai plontos.
Memanjangkan Rambut Hukumnya Sunnah
Artinya, dalam urusan rambut, Rasulullah tidak selalu memanjangkan atau memendekkan rambutnya tetapi melakukannya secara berkala. Dalil bahwa hukum asal perbuatan Nabi adalah ibadah, sebagaimana keumuman firman Allah berikut:
لَقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِىۡ رَسُوۡلِ اللّٰهِ اُسۡوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنۡ كَانَ يَرۡجُوا اللّٰهَ وَالۡيَوۡمَ الۡاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيۡرًا
Artinya: "Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan dia banyak menyebut (mengingat) Allah."
(QS Al-Ahzab ayat 21)
Lihat Juga :