Agama Warga Negara Kamboja dan Persentasenya

Senin, 19 Desember 2022 - 16:25 WIB
Umat Islam dari etnis Cham tinggal di Provinsi Kampong Chhnang, Leb Ke, Kamboja. Foto/REUTERS
PHNOM PENH - Kamboja adalah negara di Asia Tenggara dengan bentuk pemerintahan monarki konstitusional. Di negara ini, raja menjadi kepala negara, sedangkan kepala pemerintahan dipimpin perdana menteri.

Terkenal dengan sejarahnya yang dipenuhi pergolakan politik, Kamboja pernah menjadi protektorat Prancis, bagian dari koloni Indochina, antara 1863 hingga 1953.

Berdasarkan data dari Bank Dunia, populasi di Kamboja mencapai 16,9 juta jiwa. Penduduk di Kamboja terdiri dari berbagai suku dan ras.

Suku Khmer merupakan mayoritas terbesar dari populasi penduduk di negara tersebut. Sedangkan masyarakat China, Vietnam, Muslim Cham-Melayu, dan Laos merupakan minoritas.





Mengutip data Laporan 2021 tentang Kebebasan Beragama Internasional: Kamboja dari Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat, mayoritas penduduk Kamboja merupakan penganut agama Buddha yaitu hampir 93% dari populasi.

Dari angka tersebut, sebanyak 95% penganutnya mempraktikkan ajaran Buddha Theravada. Diperkirakan, pemeluk ajaran ini memiliki 4.400 kuil yang tersebar di seluruh negeri.



Selain itu, di Kamboja juga terdapat penganut agama Kristen, Islam, anamisme, Yahudi, dan Cao Dai. Sebanyak 0,4% populasi memeluk Katolik, sementara Protestan dan berbagai variasi Kristen lainnya dianut oleh kurang dari 2% populasi.

Jumlah penganut agama Islam diperkirakan sebanyak 2-5% populasi, yang didominasi oleh etnis Cham.

Selain di Provinsi Kampot, orang Cham umumnya mendiami kota dan desa nelayan di sepanjang Danau Tonle Sap dan Sungai Mekong.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(sya)
Hadits of The Day
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila Berbuka Puasa, beliau mengucapkan:  DZAHABAZH ZHAMAA'U WABTALLATIL 'URUUQU WA TSABATIL AJRU IN SYAA-ALLAAH (Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan telah tetap pahala insya Allah).

(HR. Sunan Abu Dawud No. 2010)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More