Jemaah Sakit dan Lansia Bisa Diwakilkan saat Lempar Jumrah
loading...
Jemaah haji Indonesia yang lanjut usia (lansia) diminta tidak memaksakan diri melempar jumrah. Lempar jumrah bisa diwakilkan dan hajinya tetap sah.
Baca artikel: Lempar Jumrah Bisa Diwakilkan untuk Jamaah Lansia dan Sakit
Baca artikel: Lempar Jumrah Bisa Diwakilkan untuk Jamaah Lansia dan Sakit
(kkw)
Lihat Juga :