5 Olahraga yang Pernah Dilakukan Rasulullah SAW

Sabtu, 28 Januari 2023 - 05:10 WIB
loading...
5 Olahraga yang Pernah Dilakukan Rasulullah SAW
Ketangkasan menunggang kuda sambil memanah diperlihatkan oleh atlet pemanah berkuda asal Indonesia, Kharisma Zaky di Turnamen Turki. Foto/dok SINDOnews
A A A
Olahraga dalam Islam adalah sesuatu yang halal dan dibolehkan selama tidak disertai perkara-perkara terlarang. Olahraga juga termasuk hiburan dan permainan yang pernah dilakukan Rasulullah SAW dalam kehidupannya.

Kehidupan Rasulullah SAW merupakan contoh terbaik bagi manusia. Dalam kholwatnya beliau sholat dengan khusyu', menangis dan berdiri lama hingga kedua kakinya bengkak. Dalam masalah kebenaran, beliau tidak mempedulikan seseorang demi menegakkan kalimat Allah mencari keridhaan-Nya.

Dalam kehidupan bermasyarakat, beliau adalah manusia yang sangat cinta kebaikan, senang bergaul, selalu menampakkan kegembiraan. Beliau juga pernah berolahraga, bermain, bersenda gurau dan tidak berkata kecuali yang benar (haq).

Dalam hal hiburan, Rasulullah SAW pernah melakukan enam olahraga pada zaman beliau. Olahraga ini selain membuat badan kuat dan bugar, hati juga memperoleh kegembiraan.

Berikut lima jenis olahraga yang pernah dilakukan Rasulullah SAW dikutip dari buku "Halal dan Haram dalam Islam" karya Syaikh Muhammad Yusuf Qardhawi:

1. Lari Cepat
Para sahabat dulu biasa mengadakan perlombaan lari cepat, sedangkan Nabi Muhammad SAW sendiri membolehkannya. Sayyidina Ali adalah salah seorang yang paling cepat. Rasulullah SAW sendiri mengadakan pertandingan dengan istri beliau Ummul Mukminin Sayyidah Aisyah guna memberikan pendidikan kesederhanaan dan kesegaran serta mengajar para sahabat-sahabatnya. Aisyah mengatakan: "Rasulullah bertanding dengan saya dan saya menang. Kemudian saya berhenti, sehingga ketika badan saya menjadi gemuk, Rasulullah bertanding lagi dengan saya dan ia menang, kemudian ia bersabda: Kemenangan ini untuk kemenangan itu." (HR Ahmad dan Abu Dawud); yakni seri.

Dari riwayat ini, para ahli fiqih beristimbat hukum tentang dibenarkannya pertandingan lari cepat, baik itu dilakukan antara laki-laki dengan laki-laki atau antara laki-laki dengan perempuan mahramnya atau dengan istri-istrinya.

2. Gulat
Rasulullah SAW pernah bergulat dengan seorang laki-laki yang terkenal kuatnya, namanya Rukanah. Permainan ini dilakukan beberapa kali. (Riwayat Abu Dawud). Dalam satu riwayat dikatakan: "Sesungguhnya Rasulullah SAW gulat dengan Rukanah yang terkenal kuatnya itu, kemudian ia berkata: 'domba lawan domba. Kemudian Nabi bergulat, dan ia berkata: berjanjilah dengan saya. Untuk lain kali lagi, lantas Nabi bergulat dan ia berkata: berjanjilah dengan saya. Lantas Nabi bergulat untuk ketiga kalinya.

Lalu seorang laki-laki itu bertanya: "Apa yang harus saya katakan kepada keluargaku?" Nabi menjawab: "Katakan 'domba telah dimakan oleh serigala, dan larilah domba." Kemudian apa pula yang aku katakan untuk yang ketiga? Nabi menjawab: "Kami tidak dapat mengalahkan kamu untuk bergulat dengan kamu dan untuk mengalahkan kamu, karena itu ambillah hadiahmu."

Ulama fiqih berpendapat bahwa lari cepat, gulat dan sebagainya tidak menghilangkan kekhusyukan, kehormatan, pengetahuan, keutamaan dan lanjutnya umur. Sebab Rasulullah SAW sendiri juga melakukannya.

3. Memanah
Olahraga berikutnya ialah bermain memanah dan perang-perangan. Nabi pernah berjalan-jalan menjumpai sekelompok sahabat yang sedang mengadakan pertandingan memanah. Maka waktu itu Rasulullah SAW memberikan dorongan kepada mereka dengan sabdanya: "Lemparkanlah panahmu itu, saya bersama kamu." (Riwayat Al-Bukhari).

Pertandingan lempar panah itu bukan sekadar bermain saja, tetapi salah satu bentuk mempersiapkan kekuatan sebagaimana perintah Allah dalam Al-Qur'an: "Dan bersiap-siaplah kamu untuk menghadapi mereka (musuh) dengan kekuatanyang kamu sanggup." Dalam menafsirkan ayat ini Rasulullah bersabda: "Ketahuilah! Bahwa yang dimaksud 'kekuatan' itu ialah memanah -beliau mengucapkan kata-kata itu tiga kali." (Riwayat Muslim)

Riwayat lain, beliau bersabda: "Kamu harus belajar memanah karena memanah itu termasuk sebaik-baik permainan." (Riwayat Al-Bazzar, at-Thabarani dengan sanad yang baik). Namun begitu, Rasulullah memperingatkan para pemain agar tidak menjadikan binatang-binatang jinak sebagai sasaran latihannya sebagaimana yang biasa dilakukan oleh orang-orang Arab jahiliah.

4. Menunggang Kuda (Berpacu Kuda)
Olahraga berikutnya adalah menungga kuda. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman: "Kuda, keledai dan himar adalah supaya kamu naiki dan sebagai perhiasan." (QS an-Nahl: 8). Rasulullah SAW pernah bersabda: "Kuda itu diikat jambulnya untuk kebaikan." (Riwayat Al-Bukhari)

Dalam riwayat lain beliau bersabda: "Lemparkanlah (panah) dan tunggangilah kuda." (HR Muslim)

Dan sabdanya lagi: "Tiap-tiap sesuatu yang bukan zikrullah berarti permainan dan kelalaian kecuali empat perkara: (1) Seorang laki-laki berjalan antara dua sasaran (untuk memanah). (2) Seorang yang mendidik kudanya. (3) Seseorang yang bermain-main (bersenda gurau) dengan istrinya. (4) Belajar berenang." (Riwayat At-Thabarani). Dan berkatalah Umar: "Ajarlah anak-anakmu berenang dan memanah; dan perintahlah mereka supayamelompat di atas punggung kuda."

Ibnu Umar meriwayatkan."Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah mengadakan pacuan kuda dan memberi hadiah kepada pemerangnya." (Riwayat Ahmad)

Taruhan yang dibenarkan dalam syariat ialah suatu hadiah yang dikumpulkan bukan dari orang-orang yang berpacu atau dari salah satunya saja, tetapi dari orang-orang lainnya. Adapun hadiah yang dikumpulkan dari masing-masing yang berpacu, kemudian siapa yang unggul itulah yang mengambilnya, maka hadiah semacam itu termasuk judi yang dilarang.

5. Jalan Kaki
Olahraga lainnya yang pernah dilakukan Rasulullah SAW adalah jalan kaki. Namun jalan kaki yang dilakukan Rasulullah beda dengan orang lain pada umumnya. Dalam satu riwayat dari Abu Hurairah dikatakan, "Dan tidaklah aku mengetahui seorang pun yang lebih cepat jalannya dibandingkan dengan Rasulullah SAW. Ketika beliau berjalan seakan-akan bumi ini digulung untuknya, kami telah bersungguh-sungguh menyamai beliau, namun beliau tidak bergeming sama sekali."

Rasulullah SAW adalah orang yang jalan kaki dengan cepat namun tidak juga terlalu cepat seperti orang berlari. Dalam Kitab Jam'u al-Wasail fi Syarh Al-Syamail disebutkan bahwa Rasulullah SAW ketika berjalan cepat, maksudnya adalah bukan jalan terburu-buru dan gegabah. Namun berjalan dengan langkah cepat penuh ketenangan. Sehingga tidak menghilangkan keindahan dan kewibawaan beliau.

Rasulullah berjalan setiap harinya dengan langkah yang cepat. Cara berjalan cepat ini ternyata ternyata bermanfaat bagi kesehatan tubuh.

Selain kelima olahraga di atas, Rasulullah SAW juga menganjurkan dan membolehkan beberapa jenis olahraga lainnya, yaitu:
1. Berburu
Berburu pada hakikatnya adalah bersenang-senang dan termasuk bagian dari olahraga dan bekerja. Baik menggunakan alat seperti tombak dan panah, atau dengan melepaskan binatang berburu seperti anjing dan burung.

2. Bermain Anggar
Rasulullah SAW pernah memperkenankan orang-orang Habasyah (Ethiopia) bermain anggar di dalam Masjid Nabawi dan beliau pun membolehkan pula Aisyah menyaksikan permainan itu. Ketika Umar bin Khattab bermaksud melarang orang-orang Habasyah yang sedang bermain anggar, lalu Nabi mencegah sikap Umar itu. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, ia berkata: "Ketika orang-orang Habasyah sedang bermain anggar di hadapan Nabi, tiba-tiba Umar masuk kemudian mengambil kerikil dan melemparkannya kepada mereka. Kemudian Rasulullah berkata kepada Umar: "Biarkanlah mereka itu, wahai Umar." (HR Al-Bukhari dan Muslim)

3. Berenang
Dalam satu riwayat dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang." (HR An-Nasa'i)

Menurut Ustaz Ahmad Sarwat, kalau memperhatikan teks hadis di atas, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa mengajarkan renang bukan termasuk perbuatan sia-sia, sebagaimana perbuatan lainnya. Hanya saja beliau tidak secara langsung memerintahkan, apalagi mencontohkan dalam bentuk perbuatan.

Para ulama menyebut perintah berenang itu merupakan perintah dari Umar bin Khattab sebagaimana riwayat berikut:

عَلِّمُوا أَوْلاَدَكُم السِّبَاحَةَ وَالرِّمَايَةَ وَرُكُوْبَ الخَيْلِ

Umar bin Al-Khattab berkata: "Ajari anak-anakmu berenang, memanah dan naik kuda."

Itulah 5 olahraga yang pernah dilakukan Rasulullah SAW dan beberapa olahraga lain yang dianjurkan beliau. Semoga bermanfaat.



Wallahu A'lam
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2016 seconds (0.1#10.140)