Niat Salat Tahajud Namun Terlanjur Salat Witir Setelah Tarawih
Jum'at, 24 Maret 2023 - 15:29 WIB
loading...
Salat witir adalah salat penutup, sehingga bila akan melaksanakan salat tahajud maka harus melakukan salat 1 rakaat saja untuk membatalkan salat witirnya sehingga bisa melaksanakan salat tajahud. Foto istimewa
A
A
A
Ada niat salat tahajud namun terlanjur melaksanakan salat witir setelah tarawih, bolehkah dilakukan? Bagaimana tata cara melakukan dan hukumnya? Untuk diketahui, salat malam di bulan Ramadan disebut dengan istilah Qiyam Ramadhan yang di antaranya salat Tarawih, Witir, Tahajjud dan salat sunnah lainnya.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pada malam Ramadan selalu melaksanakan salat malam di antaranya Tarawih dan Witir. Kebiasaaan ini diteruskan oleh para sahabat.
Baca juga: Tips Agar Mudah Bangun Malam untuk Qiyam Ramadhan
Ustaz Ahmad Sarwat Lc MA, pengasuh Rumah Fiqih mengatakan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk menjadikan salat witir sebagai penutup dari rangkaian salat malam, sebagaimana hadis berikut:
Dari Umar, Nabi bersabda: "Jadikanlah salat malammu yang terakhir adalah salat Witir." (Muttafaq 'alaihi)
Yang jadi pertanyaan, apabila seseorang salat witir kemudian tidur, namun di akhir malam bisa bangun, apakah boleh melakukan salat Tahajud ?
"Jawabannya memang hadis ini disepakati oleh para ulama dari segi keshahihannya, tapi urusan bagaimana menarik kesimpulannya, mereka berbeda pendapat. Ada yang memandang secara harfiyah bahwa salat witir itu adalah salat penutup. Oleh karena itu tidak boleh lagi salat apapun di malam itu kalau sudah shalat witir," terang Ustaz Sarwat dikutip dari rumahfiqih.
Ada lagi pendapat lain. Mereka memperkenalkan istilah 'pembuka' witir, yaitu untuk membatalkan salat witir yang terlanjur dilakukan. Caranya dengan melakukan salat satu rakaat saja, niatnya untuk mengubah posisi ganjil dari salat witir menjadi genap.
Salat satu rakaat tambahan inilah yang mereka sebut dengan salat pembuka. Maksudnya, dengan salat satu rakaat, maka salat witir yang tadi menjadi genap.
Namun yang lebih muktamad dari semua itu adalah bahwa tidak apa-apa melaksanakan Tahajjud setelah salat witir. Hadis itu tidak berada dalam posisi untuk melarang salat malam setelah witir.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pada malam Ramadan selalu melaksanakan salat malam di antaranya Tarawih dan Witir. Kebiasaaan ini diteruskan oleh para sahabat.
Baca juga: Tips Agar Mudah Bangun Malam untuk Qiyam Ramadhan
Ustaz Ahmad Sarwat Lc MA, pengasuh Rumah Fiqih mengatakan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk menjadikan salat witir sebagai penutup dari rangkaian salat malam, sebagaimana hadis berikut:
Dari Umar, Nabi bersabda: "Jadikanlah salat malammu yang terakhir adalah salat Witir." (Muttafaq 'alaihi)
Yang jadi pertanyaan, apabila seseorang salat witir kemudian tidur, namun di akhir malam bisa bangun, apakah boleh melakukan salat Tahajud ?
"Jawabannya memang hadis ini disepakati oleh para ulama dari segi keshahihannya, tapi urusan bagaimana menarik kesimpulannya, mereka berbeda pendapat. Ada yang memandang secara harfiyah bahwa salat witir itu adalah salat penutup. Oleh karena itu tidak boleh lagi salat apapun di malam itu kalau sudah shalat witir," terang Ustaz Sarwat dikutip dari rumahfiqih.
Ada lagi pendapat lain. Mereka memperkenalkan istilah 'pembuka' witir, yaitu untuk membatalkan salat witir yang terlanjur dilakukan. Caranya dengan melakukan salat satu rakaat saja, niatnya untuk mengubah posisi ganjil dari salat witir menjadi genap.
Salat satu rakaat tambahan inilah yang mereka sebut dengan salat pembuka. Maksudnya, dengan salat satu rakaat, maka salat witir yang tadi menjadi genap.
Namun yang lebih muktamad dari semua itu adalah bahwa tidak apa-apa melaksanakan Tahajjud setelah salat witir. Hadis itu tidak berada dalam posisi untuk melarang salat malam setelah witir.
Lihat Juga :