Zakat Menyucikan Diri dari Dosa-Dosa dan Membersihkan dari Sifat Bakhil
Jum'at, 14 April 2023 - 19:44 WIB
loading...
Kewajiban zakat adalah terapi tepat dan suatu keharusan untuk melenyapkan kecintaan kepada dunia dari hati. Foto/Ilustrasi: muhammadiyah.or.id
A
A
A
Zakat menyucikan diri dari dosa-dosa bagi mereka yang menunaikannya. Selain itu, zakat juga membersikan diri dari sifat bakhil . Lebih jauh lagi, kewajiban zakat adalah terapi tepat dan suatu keharusan untuk melenyapkan kecintaan kepada dunia dari hati .
Allah SWT berfirman :
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. [ QS at-Taubah/9 :103].
Baca juga: Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal
Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ mengatakan, “Sesungguhnya kewajiban membayar zakat dalam ayat di atas berkaitan dengan hikmah pembersihan dari dosa-dosa.”
Ada juga hadis yang menegaskan makna di atas, sebagaimana dalam hadis Muadz bin Jabal rabahwa Nabi SAW bersabda :
الصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئ ُالمَاءُ النَّارَ
Sedekah itu bisa memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api.”[HR Ahmad 5/231 dan at-Tirmidzi no. 2616 dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi]
Ayat di atas mengumpulkan banyak tujuan dan hikmah syar’i yang terkandung dalam kewajiban zakat. Tujuan-tujuan dan hikmah-hikmah itu terangkum dalam dua kata yang muhkam yaitu, “Dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”
Selanjutnya, zakat juga membersihkan orang yang menunaikannya dari sifat bakhil. Al-Kasani dalam kitab Bada`i’ ash-Shana`i’ wa Tartib asy-Syara`i’ mengatakan, sesungguhnya zakat membersihkan jiwa orang yang menunaikannya dari kotoran dosa dan menghiasi akhlaknya dengan sifat dermawan dan pemurah. Juga membuang kekikiran dan kebakhilan, karena tabiat jiwa sangat menyukai harta benda.
Allah SWT berfirman :
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. [ QS at-Taubah/9 :103].
Baca juga: Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal
Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ mengatakan, “Sesungguhnya kewajiban membayar zakat dalam ayat di atas berkaitan dengan hikmah pembersihan dari dosa-dosa.”
Ada juga hadis yang menegaskan makna di atas, sebagaimana dalam hadis Muadz bin Jabal rabahwa Nabi SAW bersabda :
الصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئ ُالمَاءُ النَّارَ
Sedekah itu bisa memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api.”[HR Ahmad 5/231 dan at-Tirmidzi no. 2616 dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi]
Ayat di atas mengumpulkan banyak tujuan dan hikmah syar’i yang terkandung dalam kewajiban zakat. Tujuan-tujuan dan hikmah-hikmah itu terangkum dalam dua kata yang muhkam yaitu, “Dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”
Selanjutnya, zakat juga membersihkan orang yang menunaikannya dari sifat bakhil. Al-Kasani dalam kitab Bada`i’ ash-Shana`i’ wa Tartib asy-Syara`i’ mengatakan, sesungguhnya zakat membersihkan jiwa orang yang menunaikannya dari kotoran dosa dan menghiasi akhlaknya dengan sifat dermawan dan pemurah. Juga membuang kekikiran dan kebakhilan, karena tabiat jiwa sangat menyukai harta benda.
Lihat Juga :