Ancaman Memutus Silaturahim dalam Islam, Salah Satunya Tidak Akan Masuk Surga
loading...
A
A
A
Silaturahim dalam Islam merupakan salah satu amalan perbuatan yang harus dijalankan dalam rangka mendekatkan diri pada Allah SWT. Silaturahim ini juga merupakan salah satu bentuk dari upaya habluminannas umat Muslim. Karena sebagai makhluk sosial, hubungan antara umat Islam terutama yang memiliki hubungan darah sangatlah diutamakan.
Dalam sebuah riwayat, perintah untuk menyambung tali silaturahim ini bahkan sempat disabdakan oleh Rasulullah SAW.
Artinya : "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tamunya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka sambunglah tali silaturahim. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka katakanlah yang baik atau diam" (HR. Bukhari).
Karena itulah Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW memberikan ancaman bagi orang yang memutuskan tali silaturahim.
Salah satu ancaman memutus tali silaturahim bagi umat Muslim adalah tidak dibukakannya pintu surga untuk mereka. Ancaman itu tercantum dalam kutipan hadits berikut ;
Artinya: "Tidak ada dosa yang lebih pantas disegerakan balasannya bagi para pelakunya di dunia -bersama dosa yang disimpan untuknya di akhirat- daripada perbuatan zalim dan memutus silaturahmi." (HR Abu Daud).
Ancaman terkait pemutusan silaturahim ini juga tertuang dalam Firman Allah SWT, tepatnya di Al-Qur'an Surah Ar-Ra'd ayat 25.
Arinya : "Dan orang-orang yang melanggar janji Allah setelah diikrarkannya, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah agar disambungkan dan berbuat kerusakan di bumi; mereka itu memperoleh kutukan dan tempat kediaman yang buruk (Jahanam)" (QS Ar-Ra'd : 25)
Selain itu, Allah SWT juga memberikan ancaman keras sebagaimana termaktub dalam Ak-Qur'an surah Muhammad ayat 22-23.
Artinya : "Maka apakah sekiranya kamu berkuasa, lalu kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?" (QS Muhammad : 22)
Artinya : "Mereka itulah orang-orang yang dikutuk Allah; lalu dibuat tuli (pendengarannya) dan dibutakan penglihatannya." (QS Muhammad : 23)
Dalam ayat tersebut menjelaskan bahwa orang yang memutuskan tali kekeluargaan akan dilaknat Allah dengan dibuat tuli pendengarannya dan dibutakan penglihatannya.
Sehingga bagi setiap umat Muslim yang telah memutuskan tali silaturahim, diwajibkan untuk menyambungnya kembali. Sebab amalan ini memiliki banyak keutamaan, diantaranya dapat melapangkan rezeki dan memanjangkan umur.
Wallahu A'lam
Dalam sebuah riwayat, perintah untuk menyambung tali silaturahim ini bahkan sempat disabdakan oleh Rasulullah SAW.
من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه، ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليصل رحمه، ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيراً أو ليصمت
Artinya : "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tamunya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka sambunglah tali silaturahim. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka katakanlah yang baik atau diam" (HR. Bukhari).
Karena itulah Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW memberikan ancaman bagi orang yang memutuskan tali silaturahim.
Salah satu ancaman memutus tali silaturahim bagi umat Muslim adalah tidak dibukakannya pintu surga untuk mereka. Ancaman itu tercantum dalam kutipan hadits berikut ;
مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا - مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِي الآخِرَةِ - مِثْلُ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ
Artinya: "Tidak ada dosa yang lebih pantas disegerakan balasannya bagi para pelakunya di dunia -bersama dosa yang disimpan untuknya di akhirat- daripada perbuatan zalim dan memutus silaturahmi." (HR Abu Daud).
Ancaman terkait pemutusan silaturahim ini juga tertuang dalam Firman Allah SWT, tepatnya di Al-Qur'an Surah Ar-Ra'd ayat 25.
وَالَّذِيۡنَ يَنۡقُضُوۡنَ عَهۡدَ اللّٰهِ مِنۡۢ بَعۡدِ مِيۡثَاقِهٖ وَيَقۡطَعُوۡنَ مَاۤ اَمَرَ اللّٰهُ بِهٖۤ اَنۡ يُّوۡصَلَ وَيُفۡسِدُوۡنَ فِى الۡاَرۡضِۙ اُولٰۤٮِٕكَ لَهُمُ اللَّعۡنَةُ وَلَهُمۡ سُوۡۤءُ الدَّارِ
Arinya : "Dan orang-orang yang melanggar janji Allah setelah diikrarkannya, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah agar disambungkan dan berbuat kerusakan di bumi; mereka itu memperoleh kutukan dan tempat kediaman yang buruk (Jahanam)" (QS Ar-Ra'd : 25)
Selain itu, Allah SWT juga memberikan ancaman keras sebagaimana termaktub dalam Ak-Qur'an surah Muhammad ayat 22-23.
فَهَلۡ عَسَيۡتُمۡ اِنۡ تَوَلَّيۡتُمۡ اَنۡ تُفۡسِدُوۡا فِى الۡاَرۡضِ وَتُقَطِّعُوۡۤا اَرۡحَامَك
Artinya : "Maka apakah sekiranya kamu berkuasa, lalu kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?" (QS Muhammad : 22)
اُولٰٓٮِٕكَ الَّذِيۡنَ لَعَنَهُمُ اللّٰهُ فَاَصَمَّهُمۡ وَاَعۡمٰٓى اَبۡصَارَهُمۡ
Artinya : "Mereka itulah orang-orang yang dikutuk Allah; lalu dibuat tuli (pendengarannya) dan dibutakan penglihatannya." (QS Muhammad : 23)
Dalam ayat tersebut menjelaskan bahwa orang yang memutuskan tali kekeluargaan akan dilaknat Allah dengan dibuat tuli pendengarannya dan dibutakan penglihatannya.
Sehingga bagi setiap umat Muslim yang telah memutuskan tali silaturahim, diwajibkan untuk menyambungnya kembali. Sebab amalan ini memiliki banyak keutamaan, diantaranya dapat melapangkan rezeki dan memanjangkan umur.
Wallahu A'lam
(wid)