Penggunaan Takwil dan Metafora dalam Menafsirkan Al-Quran

Kamis, 11 Mei 2023 - 07:16 WIB
loading...
A A A
Al-Syathibi mengemukakan dua syarat pokok bagi setiap pentakwilan:

(a) Makna yang dipilih sesuai dengan hakikat kebenaran yang diakui oleh mereka yang memiliki otoritas dalam bidangnya;
(b) Makna yang dipilih telah dikenal oleh bahasa Arab klasik.

Sementara pembaru dinilai sangat memperluas penggunaan takwil, tanpa suatu alasan yang mendukungnya. Kita dapat memahami motivasi sebagian mereka --seperti motivasi Muhammad Abduh yang menggunakan akal seluas-luasnya dalam memahami ajaran-ajaran agama, sambil mempersempit sedapat mungkin wilayah gaib. Namun bila hal ini diperturutkan tanpa batas, maka ia dapat mengakibatkan pengingkaran hal-hal yang bersifat supra-rasional, sebagaimana ditemukan dalam pemikiran sementara pembaru.

Menurut Quraish Shihab, menggunakan akal sebagai tolok ukur satu-satunya dalam memahami teks-teks keagamaan, khususnya tentang peristiwa-peristiwa alam, sejarah kemanusiaan dan hal-hal gaib, berarti menggunakan sesuatu yang terbatas untuk menafsirkan perbuatan Tuhan (Zat Yang Mutlak itu).

Tetapi, katanya, tentunya ini bukan berarti kita menerima begitu saja penafsiran-penafsiran yang tidak logis. "Apa yang dikemukakan di atas hanya berarti apabila suatu redaksi sudah cukup jelas serta pemahamannya tidak bertentangan dengan akal --walaupun belum dipahami hakikatnya-- maka redaksi tersebut tidak perlu ditakwilkan dengan memaksakan suatu makna yang dianggap logis," ujar Quraish Shihab.

Baca juga: Ayat-Ayat Kauniyah dalam Al-Quran Menurut Quraish Shihab

Apa yang dikemukakan di atas juga bukan berarti hanya menggunakan takwil pada ayat-ayat yang telah pernah ditakwilkan oleh para pendahulu. Perkembangan masyarakat yang dihasilkan oleh potensi positifnya, hasil-hasil penemuan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan, kesemuanya harus menjadi pegangan pokok dalam memahami atau menafsirkan ayat-ayat Al-Quran, sehingga, bila pada lahirnya teks bertentangan dengan perkembangan dan penemuan ilmiah, maka tidak ada jalan lain kecuali menempuh pentakwilan.

"Hal demikian tentunya lebih baik daripada pengabaian teks, sebagaimana ia tentunya masih dalam batas-batas yang dibenarkan Al-Quran dan ulama. Karena, bukanlah Al-Quran mengenal redaksi yang demikian itu dan ulama pun telah sepakat untuk menggunakannya?" demikian Quraish Shihab.
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Halalbilhalal dalam...
Halalbilhalal dalam Al Quran: Tak Ada Alasan untuk Bilang Tiada Maaf Bagimu
Makna Idulfitri dalam...
Makna Idulfitri dalam Al Quran, Berkaitan dengan Kisah Adam dan Hawa
Marhaban Ya Ramadan,...
Marhaban Ya Ramadan, Kenapa Tidak Pakai Ahlan Wa Sahlan? Begini Penjelasannya
Ijtimak Ulama Hasilkan...
Ijtimak Ulama Hasilkan Delapan Rekomendasi Penyempurnaan Tafsir Al-Quran Kemenag
Gelar Uji Publik Penyempurnaan...
Gelar Uji Publik Penyempurnaan Tafsir Al Qur’an, Kemenag: Menjawab Kebutuhan Umat
Tadabur 10 Ayat Terakhir...
Tadabur 10 Ayat Terakhir Surat An-Nazi’at: Perbedaan Kehidupan Penghuni Neraka dan Surga
Rekomendasi
Struktur Misterius Terdeteksi...
Struktur Misterius Terdeteksi di Medan Magnet Bumi
Fenomena Cincin Asap...
Fenomena Cincin Asap Terlihat di Atas Gunung Berapi Italia
NASA dan IBM Hadirk...
NASA dan IBM Hadirk AI untuk Pantau Datangnya Bencana di Bumi
Artikel Terkini
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Infografis
Berjasa dalam Penemuan...
Berjasa dalam Penemuan Obat Kanker, 3 Ilmuwan Meraih Nobel Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved