Penggunaan Takwil dan Metafora dalam Menafsirkan Al-Quran

Kamis, 11 Mei 2023 - 07:16 WIB
loading...
Penggunaan Takwil dan...
Pada masa al-salaf al-awwal, ulama-ulama enggan menggunakan takwil atau memberi arti metaforis bagi teks-teks keagamaan. Foto/Ilustrasi: Dok SINDOnews
A A A
Pada masa al-salaf al-awwal, ulama-ulama enggan menggunakan takwil atau memberi arti metaforis bagi teks-teks keagamaan. Imam Malik (w. 795 M), misalnya, enggan membenarkan seseorang berkata "langit menurunkan hujan." Harus diyakini bahwa sesungguhnya yang menurunkannya adalah Allah SWT.

"Keengganan menggunakan takwil ini menjadikan sementara ulama salaf menduga bahwa batu adalah makhluk hidup yang berakal, berdasarkan firman Allah dalam QS 2 : 74. Juga ada yang menduga bahwa Allah mengutus Nabi-nabi kepada lebah berdasarkan QS 16 :68," ujar Prof Dr M Quraish Shihab dalam bukunya berjudul "Membumikan Al-Quran, Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat" (Mizan, 1996).

Setelah masa al-salaf al-awwal, kata Quraish, keadaan telah berubah. Hampir seluruh ulama telah mengakui perlunya tawil dalam berbagai bentuknya. Al-Sayuthi, misalnya, menilai majaz sebagai salah satu bentuk keindahan bahasa. Namun, walaupun mereka telah sepakat menerimanya, perbedaan pendapat timbul dalam menetapkan syarat-syarat bagi penggunaannya.

Baca juga: Quraish Shihab: Al-Quran Sendiri Membuktikan Keotentikannya

Kini, sementara orang yang menganggap dirinya sebagai pembaru dalam bidang tafsir, menggunakan pen-takwil-an semata-mata berdasarkan penalaran tanpa mengabaikan kaidah-kaidah kebahasaan. Dr Mustafa Mahmud, misalnya, mentakwilkan larangan Tuhan kepada Adam dan Hawa "mendekati pohon" sebagai larangan melakukan hubungan seksual. Walaupun salah satu argumentasinya adalah argumentasi kebahasaan, namun penafsiran ini sangat menggelikan pakar bahasa.

Menurut Mustafa, redaksi firman Allah sebelum mereka mendekati pohon adalah dalam bentuk mutsanna (dual), yakni jangan kamu berdua mendekati pohon ini (QS 2:35). Tetapi, setelah mereka memakannya (dalam arti melakukan hubungan seksual), redaksi berikutnya berbentuk jamak, yakni "Turunlah kamu semua dari surga ... Sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian lainnya". (QS 2:36).

Hal ini menurutnya, adalah bahwa tadinya Adam dan Hawa hanya berdua, tetapi setelah istrinya mengandung janin maka mereka menjadi bertiga sehingga wajar bila redaksi beralih menjadi bentuk jamak.

Menurut Quraish, apa yang dikemukakan ini jelas bertentangan dengan teks ayat dan bertentangan pula dengan kaidah kebahasaan. Karena, bahasa tidak menjadikan janin yang dikandung sebagai wujud penuh, tetapi mengikut kepada ibu yang mengandungnya dan karenanya walaupun seorang ibu mengandung --berapa pun bayi yang dikandungnya-- ia tetap dianggap sebagai wujud tunggal.

"Contoh di atas membuktikan kekeliruan pentakwilan yang dilakukan semata-mata dengan menggunakan nalar tanpa pertimbangan kaidah kebahasaan," ujar Quraish Shihab.

Baca juga: Apakah Takdir Merupakan Rukun Iman? Quraish Shihab: Al-Quran dan Hadis Tidak Mengatakan Begitu

Al-Syathibi mengemukakan dua syarat pokok bagi setiap pentakwilan:

(a) Makna yang dipilih sesuai dengan hakikat kebenaran yang diakui oleh mereka yang memiliki otoritas dalam bidangnya;
(b) Makna yang dipilih telah dikenal oleh bahasa Arab klasik.

Sementara pembaru dinilai sangat memperluas penggunaan takwil, tanpa suatu alasan yang mendukungnya. Kita dapat memahami motivasi sebagian mereka --seperti motivasi Muhammad Abduh yang menggunakan akal seluas-luasnya dalam memahami ajaran-ajaran agama, sambil mempersempit sedapat mungkin wilayah gaib. Namun bila hal ini diperturutkan tanpa batas, maka ia dapat mengakibatkan pengingkaran hal-hal yang bersifat supra-rasional, sebagaimana ditemukan dalam pemikiran sementara pembaru.

Menurut Quraish Shihab, menggunakan akal sebagai tolok ukur satu-satunya dalam memahami teks-teks keagamaan, khususnya tentang peristiwa-peristiwa alam, sejarah kemanusiaan dan hal-hal gaib, berarti menggunakan sesuatu yang terbatas untuk menafsirkan perbuatan Tuhan (Zat Yang Mutlak itu).

Tetapi, katanya, tentunya ini bukan berarti kita menerima begitu saja penafsiran-penafsiran yang tidak logis. "Apa yang dikemukakan di atas hanya berarti apabila suatu redaksi sudah cukup jelas serta pemahamannya tidak bertentangan dengan akal --walaupun belum dipahami hakikatnya-- maka redaksi tersebut tidak perlu ditakwilkan dengan memaksakan suatu makna yang dianggap logis," ujar Quraish Shihab.

Baca juga: Ayat-Ayat Kauniyah dalam Al-Quran Menurut Quraish Shihab

Apa yang dikemukakan di atas juga bukan berarti hanya menggunakan takwil pada ayat-ayat yang telah pernah ditakwilkan oleh para pendahulu. Perkembangan masyarakat yang dihasilkan oleh potensi positifnya, hasil-hasil penemuan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan, kesemuanya harus menjadi pegangan pokok dalam memahami atau menafsirkan ayat-ayat Al-Quran, sehingga, bila pada lahirnya teks bertentangan dengan perkembangan dan penemuan ilmiah, maka tidak ada jalan lain kecuali menempuh pentakwilan.

"Hal demikian tentunya lebih baik daripada pengabaian teks, sebagaimana ia tentunya masih dalam batas-batas yang dibenarkan Al-Quran dan ulama. Karena, bukanlah Al-Quran mengenal redaksi yang demikian itu dan ulama pun telah sepakat untuk menggunakannya?" demikian Quraish Shihab.
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Halalbilhalal dalam...
Halalbilhalal dalam Al Quran: Tak Ada Alasan untuk Bilang Tiada Maaf Bagimu
Makna Idulfitri dalam...
Makna Idulfitri dalam Al Quran, Berkaitan dengan Kisah Adam dan Hawa
Marhaban Ya Ramadan,...
Marhaban Ya Ramadan, Kenapa Tidak Pakai Ahlan Wa Sahlan? Begini Penjelasannya
Ijtimak Ulama Hasilkan...
Ijtimak Ulama Hasilkan Delapan Rekomendasi Penyempurnaan Tafsir Al-Quran Kemenag
Gelar Uji Publik Penyempurnaan...
Gelar Uji Publik Penyempurnaan Tafsir Al Qur’an, Kemenag: Menjawab Kebutuhan Umat
Tadabur 10 Ayat Terakhir...
Tadabur 10 Ayat Terakhir Surat An-Nazi’at: Perbedaan Kehidupan Penghuni Neraka dan Surga
Rekomendasi
Tanda-tanda Kiamat Paling...
Tanda-tanda Kiamat Paling Nyata Muncul di Samudera Arktik
Bisakah Bumi Dilubangi...
Bisakah Bumi Dilubangi sampai Tembus? Ini Jawabannya
Arkeolog Yakin Suku...
Arkeolog Yakin Suku Indian Kuno Saksi Kedahsyatan Banjir Besar di Zaman Nabi Nuh
Artikel Terkini
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Infografis
Pemimpin Chechnya Bersumpah...
Pemimpin Chechnya Bersumpah Hadapi Negara Pembakar Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved