Hukum Membaca Al Qur'an Tapi Tidak Tahu Artinya

Sabtu, 13 Mei 2023 - 09:30 WIB
loading...
Hukum Membaca Al Quran Tapi Tidak Tahu Artinya
Hukum membaca Al-Quran tanpa mengetahui artinya tetap dibolehkan, karena membaca kitabullah ini adalah perintah allah SWT. Foto istimewa
A A A
Hukum membaca Al Qur'an akan tetapi tidak tahu artinya perlu diketahui oleh seluruh umat Islam. Sebab dengan memahami hukumnya, ibadah yang kita lakukan itu akan terasa khusyu dan tidak diselimuti perasaan was-was.

Dalam Islam, membaca Al Qur'an sangatlah dianjurkan dan bernilai sudah pasti bernilai ibadah. Meski begitu, banyak di antara mereka yang tidak tahu akan arti dan makna yang terkandung di dalamnya.

Lantas, bagaimana hukum membaca Al Qur'an tanpa mengetahui artinya? Berikut Penjelasannya.

Al Qur'an pada dasarnya merupakan kitab yang berisi petunjuk dasar manusia untuk hidup di alam dunia. Maka selayaknya sebagai muslim, kita bukan hanya sekedar membaca saja tetapi juga mempelajari dan menerapkan maknanya.

Allah Ta’ala berfirman,

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الألْبَابِ


“Ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.” (QS. Shaad: 29)

Bahkan Allah juga akan mencela kepada siapa saja yang tidak mentadabburi ayat-ayatnya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا


“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur'an ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24)

Walau demikian seorang muslim tetap dianjurkan membaca Alquran sebagai bentuk ibadah tarbiyah atau pembelajaran mengentas buta Al Qur'an.

Menurut Ustadz Ahmad Sarwat Lc, dai dari Rumah Fiqih Indonesia, perintah membaca Al-Qur'an tetap ada dalam kitabullah ini. Oleh karenanya, meski belum menguasai bahasa Arab, tetap saja membaca Al Qur'an merupakan perintah dari Allah SWT.

Selain itu, Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani), Ustadz Ainul Yaqin mengatakan bahwa hukum membaca Al Qur'an dan belum tahu artinya adalah mubah atau boleh.

“Sebab sangat merugi sekali jika seorang muslim tidak pernah membaca sama sekali Alquran seumur hidupnya,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal, beberapa waktu lalu.

Alquran adalah kalamullah menjadi pembeda antara haq dan yang bathil, kemudian akan menjadi sebuah tanda khusus yang nantinya akan menjadikannya syafaat di Hari Kiamat kelak.

Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda:

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اقْرَءُوا الْقُرْآنَ؛ فَإِنَّهُ يَأْتِي شَفِيعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ لِصَاحِبِهِ


Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Bacalah Al-Qur’an. Sebab, ia akan datang memberikan syafaat pada hari Kiamat kepada pemilik (pembaca, pengamal)nya,” (HR. Ahmad).


Wallahu A'lam
(wid)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1652 seconds (0.1#10.140)