Ada yang Usul Perempuan Cantik Ini Melacur, Begini Tanggapan Rasulullah SAW

Minggu, 14 Mei 2023 - 12:42 WIB
loading...
Ada yang Usul Perempuan Cantik Ini Melacur, Begini Tanggapan Rasulullah SAW
Setelah Islam datang, seluruh anak-anak, putra maupun putri diangkat dari perbuatan yang hina itu. Foto/Ilustrasi: Ist
A A A
Pelacuran adalah salah satu mata-pencaharian yang dibolehkan di negara-negara Barat dengan diberinya izin dengan syarat si pelakunya harus memberikan jaminan kepada pemilik kedai itu dan memberikan hak-hak mereka. Begitulah situasi ini pernah berlaku pada zaman dahulu sampai datanglah Islam untuk menghapus itu semua.

"Islam tidak memperkenankan seseorang dengan bebas untuk menyewakan kemaluannya," ujar Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993).



Menurutnya, sebagian orang-orang jahiliyah ada yang menetapkan upah pekerjaan harian hamba-hamba perempuannya dan hasilnya supaya diserahkan kepada tuannya dengan jalan apapun. Seringkali menjurus kepada perbuatan zina, supaya dia dapat membayar apa yang telah ditetapkan atas dirinya itu. Bahkan sebagian mereka ada yang sampai memaksa, semata-mata untuk mencari keuntungan duniawi yang rendah itu dan bekerja yang jijik dan murahan.

"Maka setelah Islam datang, seluruh anak-anak, putra maupun putri diangkat dari perbuatan yang hina itu," jelas Al-Qardhawi.

Kemudian turunlah ayat yang mengatakan: "Jangan kamu paksa hamba-hambamu untuk melacur jika mereka memang ingin dirinya terjaga, lantaran kamu hendak mencari harta untuk hidup di dunia." ( QS an-Nur : 33)

Ibnu Abbas meriwayatkan, sesungguhnya Abdullah bin Ubai kepala munafiqin, datang kepada Nabi sambil membawa seorang hamba perempuan yang cantik jelita, namanya Mu'adzah, kemudian ia berkata: Ya Rasulullah! Ini adalah hamba milik anak yatim, apakah tidak tepat kalau kau suruh dia untuk melacur supaya anak-anak yatim itu dapat mengambil upahnya? Maka jawab Nabi: "tidak".



Dengan demikian, kata al-Qardhawi, maka Nabi melarang mencari matapencaharian dengan usaha yang kotor ini, betapapun tingginya bayaran yang diperoleh. "Beliau pun tetap tidak memperkenankan setiap apa yang dikatakan karena terpaksa, karena kepentingan atau untuk mencapai sesuatu tujuan. Motifnya supaya masyarakat Islam tetap bersih dari kotoran-kotoran yang sangat membahayakan ini," ujar al-Qardhawi.
(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1313 seconds (0.1#10.140)