5.765 Kuota Tambahan Haji untuk Jemaah Lunas, Menag: Sisanya Dibagi Per Provinsi

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:23 WIB
loading...
5.765 Kuota Tambahan...
Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta yang disiarkan secara daring, Selasa (23/5/2023). Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Indonesia mendapatkan kuota tambahan 8.000 dari pemerintah Arab Saudi. Pemerintah membagi menjadi 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.

Dia mengatakan, bahwa sebanyak 7.360 kuota tersebut akan dibagi sebanyak 5.765 jemaah untuk jemaah haji daftar tunggu yang telah melunasi BPIH.

"Kuota tambahan jemaah haji reguler akan diisi oleh jemaah haji cadangan atau dengan nomor urut berikutnya yang telah melakukan pelunasan namun belum memperoleh kuota sebanyak 5.765 jemaah," kata Menag dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta yang disiarkan secara daring, Selasa (23/5/2023).

Sedangkan untuk sisa kuota tambahan yang belum termanfaatkan sebanyak 1.595 akan dibagi berdasarkan jumlah daftar tunggu pada masing-masing provinsi. Sebagaimana ketentuan tersebut diatur dalam peraturan Menag Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Haji Reguler.

Baca juga: Menag Yaqut Sebut Indonesia Prioritas Dapat Tambahan Kuota Haji 2023

Pada kesempatan itu, dia turut mengusulkan tambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444H/2023M sekitar Rp288,3 miliar untuk kuota tambahan haji 2023.

"Untuk memenuhi prinsip keadilan bagi jamaah haji kami perlu mengusulkan dan menyampaikan kebutuhan biaya untuk kuota tambahan sebanyak 7.360 jemaah yang diambilkan dari nilai manfaat sebanyak Rp288.312.382.288,42 miliar," jelasnya.

Kemudian ada juga selisih jumlah jemaah haji lunas tunda 2020 dan 2022 yang berhak mendapatkan nilai manfaat sekitar Rp232 miliar.

"Terdapat selisih jumlah jamaah haji lunas tunda tahun 2020 dengan 2022 dengan jumlah jamaah lunas tunda yang berhak mendapatkan nilai manfaat yang membutuhkan penambahan penggunaan nilai manfaat sebesar Rp232.914.366.334 miliar," tuturnya.

Sebagai informasi, Indonesia pada tahun ini mendapatkan kuota haji 1444H/2023M dari pemerintah Arab Saudi sebesar 221.000. Kuota itu terdiri dari 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Kemudian, Indonesia kembali mendapatkan kuota tambahan haji sebanyak 8.000 kuota. Sehingga total kuota yang didapatkan Indonesia tahun ini yakni sekitar 229.000 dengan rincian 211.320 orang dan jemaah haji khusus 17.680 orang.

Diketahui, pada rapat kerja yang berlangsung pada 15 Februari 2023 lalu, Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran BPIH 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
Rekomendasi
Serangga Purba Tertangkap...
Serangga Purba Tertangkap Basah Bercinta Terabadikan Selama Jutaan Tahun
Berbentuk Aneh, Fosil...
Berbentuk Aneh, Fosil Pohon Seuss Berusia 350 Juta Tahun Ditemukan
Struktur Misterius Ditemukan...
Struktur Misterius Ditemukan di dalam Perut Bumi
Artikel Terkini
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Amalan Hari Asyura 10...
Amalan Hari Asyura 10 Muharram: Puasa Asyura, Sedekah, dan Meluaskan Rezeki Keluarga
Ingat Besok Jadwal Puasa...
Ingat Besok Jadwal Puasa Tasua, Ini Bacaan Niatnya!
Pahala Puasa Tasua dan...
Pahala Puasa Tasua dan Asyura: Benarkah Setara 10.000 Malaikat? Ini Penjelasannya
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
Infografis
Bocoran dari Saudi,...
Bocoran dari Saudi, Haji Bisa Dibatasi 20% Kuota Per Negara atau Batal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved