Bolehkah Menamai Anak dengan Nama Malaikat? Ini Penjelasannya

Rabu, 24 Mei 2023 - 23:33 WIB
loading...
Bolehkah Menamai Anak dengan Nama Malaikat? Ini Penjelasannya
Hukum menggunakan nama Malaikat untuk dijadikan nama anak perlu diketahui kaum muslim. Foto/ilustrasi
A A A
Bolehkah menggunakan nama Malaikat seperti Jibril atau Mikail untuk anak kita? Simak penjelasan Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq berikut.

Ulama berbeda pendapat tentang hukum menggunakan nama Malaikat untuk dijadikan nama seseorang. Sebagian ulama ada yang memakruhkan, sedangkan mayoritasnya membolehkan. [Al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah (11/334)]

Di antara ulama yang memakruhkannya adalah Imam Malik rahimahullah.

وكره مالك التسمية بجبريل، وقد مر أن الحارث بن مسكين كره ‌التسمية ‌بأسماء ‌الملائكة

Artinya: "Telah memakruhkan Imam Malik memberi nama dengan nama Jibril, dan diriwayatkan bahwa Haris bin Miskin juga memakruhkan memberi nama dengan nama Malaikat." [Lawami' Durur (5/157)]

Sedangkan dari kalangan Hanabilah ada Ibnu Qayyim al-Jauziyah, beliau berkata:

أسماء الملائكة، كجِبْرَائِيلَ، ومِيكَائيلَ، وإسْرَافِيلَ، فإنه يُكْرَهُ تسمية الآدميين بها

Artinya: "Nama Malaikat seperti Jibril, Mikail dan Israfil, maka nama-nama ini hukumnya makruh digunakan untuk menamai manusia." [Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud hal 173]

Dalil pendapat ini didasarkan kepada Hadits berikut:

تَسَمُّوْا بِأَسْمَاءِ الأَنْبِيَاءِ وَلاَ تَسَمُّوْا بِأَسْمَاءِ الْمَلاَئِكَةِ

Artinya: "Namailah dengan nama-nama para Nabi dan janganlah kalian menamai dengan nama-nama para Malaikat." [HR Al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman No Hadits 8636. Isnad hadits ini lemah (Tarikh al-Kabir li Bukhari, 5/35)]

Sedangkan mayoritas ulama menyatakan tidak mengapa menggunakan nama Malaikat untuk menamai anak dan manusia pada umumnya. Berkata Imam Nawawi asy-Syafi'i rahimahullah:

مذهبنا ومذهب الجمهور جواز ‌التسمية بأسماء الأنبياء والملائكة صلوات الله وسلامه عليهم أجمعين

Artinya: "Dalam mazhab kami (Syafi;iyah) dan juga mazhab mayoritas membolehkan menggunakan nama dari nama-nama Nabi dan para Malaikat shalawatullahi wasalamuhu 'alaihim." [Majmu' Syarh al Muhadzdzab (8/436)5]

Imam Khatib asy-Syarbini asy-Syafi'i rahimahullah berkata:

ولا تكره ‌التسمية ‌بأسماء ‌الملائكة والأنبياء ويس وطه خلافا لمالك - رحمه الله

Artinya: "Dan tidak dimakruhkan memberi nama dengan nama-nama para Malaikat dan para Nabi dan Yasin dan Thaha. Kecuali Imam Malik rahimahullah (berpendapat makruh)." [Mughni al-Muhtaj (6/141)]

Al-Mar'i bin Yusuf Al-Kirmi Al-Hanbali berkata:

ولا بأس ‌بأسماء ‌الملائكة والأنبياء

Artinya: "Tidak mengapa (memberi nama) dengan nama Malaikat juga para Nabi." [Dalilut Thalib Linailul Mathalib hal 115]

Kesimpulan
Kalangan mayoritas berdalil kebolehan menggunakan nama Malaikat karena memang tidak ada Hadis shahih yang melarangnya. Sehingga ini kembali ke hukum asal segala sesuatu mubah (boleh) sampai ada dalil yang melarangnya.

Adapun Hadis di atas yang melarang menggunakan nama Malaikat adalah hadits yang sangat lemah. Bahkan sebagian ulama Hadis menyatakan derajatnya dha'if jiddan atau sangat lemah sehingga tidak bisa dijadikan hujjah.

Dalam sanadnya ada Ahmad Ghazani yang Imam Al-Bukhari berkata tentangnya: Padanya ada pandangan. Abu Hatim berkata tentangnya: Haditsnya ditinggalkan (Takhrij Ahadits Tarikh al Kabir, 3/1321)

Wallahu A'lam

(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2635 seconds (0.1#10.140)