Kondisi Terkini Tempat Salat Nabi Muhammad SAW saat Haji Perpisahan

Jum'at, 26 Mei 2023 - 09:42 WIB
loading...
Kondisi Terkini Tempat...
Masjid Al-Mashar Al-Haram dapat dengan mudah menampung lebih dari 12.000 jamaah sekaligus. Foto/Ilustrasi: Ist
A A A
Tempat salat Nabi Muhammad SAW saat Haji Wada atau Haji Perpisahan kini sudah menjadi sebuah masjid . Namanya Masjid Al-Mashar Al-Haram, Monumen suci ini terletak di Muzdalifah , Makkah, Arab Saudi.

Di sinilah para jemaah haji menginap selama satu malam setelah kembali dari Arafah . Masjid Al-Mashar Al-Haram dibangun di tempat di mana Nabi Muhammad (SAW) salat selama Haji Perpisahan.

Masjid ini terletak di antara Masjid Al Namirah di Arafah dan Masjid al-Khayf di Mina. Jemaah harus salat berjamaah Maghrib dan Isya di Masjid Al-Mashar Al-Haram sebagai masjid suci yang menandai tempat Nabi Muhammad (SAW) berdoa selama haji wada.

Baca juga: Ziarah Jemaah Haji di Makkah: Dari Kakbah Sampai Abraj Al Bait

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an, “Maka apabila kamu bertolak dari Arafah, berzikirlah kepada Allah di Masy’arilharam. Dan berzikirlah kepada-Nya sebagaimana Dia telah memberi petunjuk kepadamu, sekalipun sebelumnya kamu benar-benar termasuk orang yang tidak tahu. ( QS Al-Baqarah : 198)

Di tempat lain, diriwayatkan juga bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Meskipun saya tinggal di sini, Anda boleh tinggal di mana saja di seluruh Muzdalifah.” (HR Muslim)

Salah satu sahabat Nabi Muhammad (SAW), Salim, melaporkan bahwa, Abdullah bin `Umar ra biasa mengirim yang lemah di antara keluarganya lebih awal ke Mina. Maka mereka biasa berangkat dari Al-Mashar Al-Haram (yaitu Al-Muzdalifa) pada malam hari (saat bulan telah terbenam) dan memohon kepada Allah SWT sebanyak yang mereka bisa, dan kemudian mereka akan kembali (ke Mina) sebelum matahari terbit. Imam berangkat dari Al-Muzdalifa ke Mina. Maka sebagian dari mereka akan sampai di Mina pada waktu salat Subuh, dan sebagian lagi akan datang belakangan. Ketika mereka sampai di Mina, mereka akan melempar kerikil ke Jamra (Jamrat-Al-Aqaba) Ibnu Umar biasa berkata, 'Rasul Allah SWT (SAW) memberikan izin kepada mereka (orang yang lemah) untuk melakukannya.'” (Sahih al-Bukhari 1676)

Masjid Al-Mashar Al-Haram meliputi tanah dengan panjang 90 meter (dari timur ke barat) dan lebar 56 meter. Diyakini bahwa Masjid Al-Mashar Al-Haram dapat dengan mudah menampung lebih dari 12.000 jamaah sekaligus.

Baca juga: 4 Masjid yang Ada di Sekitar Masjid Nabawi
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Rekomendasi
4 Perbedaan El Nino...
4 Perbedaan El Nino dan La Nina yang Sering Dianggap Sama
Ukuran Gerbang Neraka...
Ukuran Gerbang Neraka Siberia Terdeteksi Bertambah 3 Kali Lipat
Harvard Teliti UFO Lewat...
Harvard Teliti UFO Lewat Galileo Project, Ilmuwan Avi Loeb Jadi Sorotan
Artikel Terkini
Puasa Tasua dan Asyura,...
Puasa Tasua dan Asyura, Mana yang Lebih Utama?
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Asal-usul Puasa Asyura...
Asal-usul Puasa Asyura dan Tasua, Benarkah Berasal dari Tradisi Yahudi?
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
Infografis
Tempat dan Kegiatan...
Tempat dan Kegiatan Ini Harus Bayar Royalti Saat Putar Lagu Orang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved