Begini Tahapan Ihram bagi Jemaah Lansia saat Miqat di Bir Ali
loading...
A
A
A
فَإِنْ حَبَسَنِيْ حَابِسٌ لَبَيْكَ اللَّهُمَّ فَمَحِلِّيْ حَيْثُ حَبَسَنِيْ
Fain habasani habisun labbaikallahumma famahilli haitsu habasani
Artinya aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berumrah. Tetapi jika aku terhalang oleh sesuatu, ya Allah, maka aku akan ber-tahallul di tempat aku terhalang itu.
Tahallul yang dimaksud adalah diperbolehkannya seseorang dari larangan-larangan ihram. Dan, umrahnya sudah dianggap sah serta jemaah haji tidak perlu menqadha'nya.
Larangan-larangan saat Ihram
Ibn Qasim di dalam kitab Fath Al-Qarib, menyebut 10 larangan bagi orang yang sudah ihram, yaitu sebagai berikut:
Pertama, menggunakan pakaian yang dijahit; kedua, menutup kepala bagi laki-laki; ketiga, menutup wajah bagi perempuan; keempat, mengurai rambut; kelima, mencukur rambut; keenam, memotong kuku.
Selanjutnya, ketujuh, mengenakan wewangian; kedelapan, membunuh binatang buruan; kesembilan, melangsungkan akad nikah; dan kesepuluh, berhubungan badan, demikian juga bermesraan dengan syahwat.
Fain habasani habisun labbaikallahumma famahilli haitsu habasani
Artinya aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berumrah. Tetapi jika aku terhalang oleh sesuatu, ya Allah, maka aku akan ber-tahallul di tempat aku terhalang itu.
Tahallul yang dimaksud adalah diperbolehkannya seseorang dari larangan-larangan ihram. Dan, umrahnya sudah dianggap sah serta jemaah haji tidak perlu menqadha'nya.
Larangan-larangan saat Ihram
Ibn Qasim di dalam kitab Fath Al-Qarib, menyebut 10 larangan bagi orang yang sudah ihram, yaitu sebagai berikut:
Pertama, menggunakan pakaian yang dijahit; kedua, menutup kepala bagi laki-laki; ketiga, menutup wajah bagi perempuan; keempat, mengurai rambut; kelima, mencukur rambut; keenam, memotong kuku.
Selanjutnya, ketujuh, mengenakan wewangian; kedelapan, membunuh binatang buruan; kesembilan, melangsungkan akad nikah; dan kesepuluh, berhubungan badan, demikian juga bermesraan dengan syahwat.
(kri)