Alhamdulillah, 23 Kloter Jemaah Haji Indonesia Sudah Terima Tasrih Masuk Raudhah

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:56 WIB
loading...
Alhamdulillah, 23 Kloter...
Sebanyak 23 kloter jemaah haji Indonesia telah menerima tasrih atau surat izin untuk masuk Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah. Foto/SINDOnews/Sucipto
A A A
MADINAH - Sebanyak 23 kloter jemaah haji Indonesia telah menerima tasrih atau surat izin untuk masuk raudhah di Masjid Nabawi, Madinah. Jemaah haji yang sudah keluar tasrihnya bisa langsung mengunjungi Raudhah.

“Perkembangan terbaru, ada sekitar 20 kloter yang sudah mendapatkan kloter jam 12 Waktu Arab Saudi tadi. Alhamdulillah, jemaah haji bisa segera masuk ke Raudhah,” ujar Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Zaenal Muttaqin, Selasa (20/5/2023).

Baca juga: Begini Tahapan Ihram bagi Jemaah Lansia saat Miqat di Bir Ali



Sebelumnya, tiga kloter telah keluar tasrihnya. Ketiga kloter tersebut yakni, JKG 1, SOC 1, dan UPG 1.

“Saya mengimbau ke jemaah yang tasrihnya belum keluar, jangan panik, jangan takut. Kami akan upayakan maksimal agar bisa segera keluar, dan Alhamdulillah sekarang tidak ada pembatasan usia masuk Raudhah,” jelasnya.

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang ada pembatasan usia untuk bisa masuk Raudhah. Di atas usia 65 tahun, kata Zaenal, jemaah dilarang masuk ke Raudhah. Namun, sekarang berubah. Semuanya diperbolehkan masuk, termasuk jemaah lansia.

“Tasrih untuk masuk ke Raudhah itu berlaku hanya sekali, tidak bisa berlaku dua kali, jadi bagi jemaah yang tasrihnya sudah keluar, bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin kesempatan itu,” jelasnya.

Zaenal meminta jemaah bagi yang sudah keluar tasrihnya memperhatikan betul jadwalnya. Jangan sampai kelewat dari jadwalnya. Jika kelewat, sudah tidak bisa masuk ke Raudhah karena sudah kedaluwarsa surat izinnya.

“Kalau semisal tertidur sudah tidak ada toleransi dan itu menjadi kerugian bagi jemaah. Tapi, bagi jemaah yang sakit, pihaknya sedang berkoordinasi termasuk kirim surat untuk ada tolerasi,” paparnya.

Minimal, kata Zaenal, ada masa waktu penangguhan. Ketika hari kunjungan, ternyata jemaah itu sakit, bisa diganti di hari lain. “Tapi harus dipastikan benar-benar sakit dan ada permohonan penundaan masa berlaku tasrih,” paparnya.

Baca juga: 10 Toilet Tambahan Disiapkan di Setiap Maktab di Arafah

Di dalam tasrih yang sudah dibagikan ke jemaah itu berisikan informasi yang lengkap. Mulai waktu kapan mereka berkunjung, hari dan jamnya itu sudah dicantumkan.

"Itu harus diingat jemaah, jangan sampai kelupaan," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Rekomendasi
6 Lubang Terdalam di...
6 Lubang Terdalam di Dunia yang Bikin Bulu Kuduk Merinding
Jawaban Menakutkan Mengapa...
Jawaban Menakutkan Mengapa Sungai Colorado Tidak Lagi Mencapai Laut Terkuak
Kekayaan Elon Musk Orang...
Kekayaan Elon Musk Orang Terkaya di Dunia, Cuma Setengah Harta Mansa Musa
Artikel Terkini
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
Sejarah Rashdul Kiblat:...
Sejarah Rashdul Kiblat: Metode Penentuan Arah Kiblat Warisan Abu Rahyan Al-Biruni
Rashdul Qiblat, Cara...
Rashdul Qiblat, Cara Paling Akurat Meluruskan Arah Kiblat yang Memadukan Sains dan Syariat
3 Amalan Bulan Safar...
3 Amalan Bulan Safar 1448 Hijriyah yang Jangan Dilewatkan, Pahalanya Berlipat-lipat
Khotbah Jumat Pertama...
Khotbah Jumat Pertama Bulan Safar : Bulan Penuh Kebaikan, Bukan Kesialan
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Infografis
Kabar Gembira, Indonesia...
Kabar Gembira, Indonesia Dapat Tambahan Kuota 8 Ribu Jemaah Haji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved