Jemaah Haji Khusus Dijadwalkan Tiba di Madinah Minggu 4 Juni

Selasa, 30 Mei 2023 - 16:29 WIB
loading...
Jemaah Haji Khusus Dijadwalkan...
Kasi Pengawasan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Madinah Rudi Nurudin Ambari mengatakan jemaah haji khusus dijadwalkan tiba di Madinah, Arab Saudi pada Minggu 4 Juni 2023 akhir pekan ini. Foto/SINDOnews
A A A
MADINAH - Jemaah haji khusus dijadwalkan tiba di Madinah, Arab Saudi pada Minggu 4 Juni 2023 akhir pekan ini. Mereka akan tiba melalui Bandara Internasional Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.

Hal itu disampaikan Kasi Pengawasan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Madinah Rudi Nurudin Ambari. "Insya Allah haji khusus ini akan datang ke Madinah pada tanggal 4 Juni. Insya Allah hingga lima hari jelang puncak haji," ujarnya, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Cara Tayamum di Pesawat untuk Jamaah Haji 2023 Selama Perjalanan

Setibanya di Madinah, jemaah haji khusus ini akan ditempatkan di sejumlah hotel yang telah ditentukan oleh pihak PIHK dalam hal ini adalah biro perjalanan atau travel. Hal itu sesuai dengan perjanjian yang mereka tawarkan kepada para jemaah.

"Secara aturan, mereka tidak boleh lebih dari 700 meter. Tapi rata-rata adalah sekitar 300-300 meter dari Masjid Nabawi dan minimal bintang tiga," katanya.

Rudi menjelaskan persiapan kedatangan jemaah haji khusus sepenuhnya diatur dan diakomodasi PIHK yang mendapatkan izin dari Menteri Agama untuk menyelenggarakan ibadah haji khusus.

"Berbeda dengan jamaah haji reguler, pelaksanaan dan penyelenggaraan ibadah hajinya menjadi tanggung jawab pemerintah," kata Rudi.

Untuk itu, Rudi mengingatkan agar biro perjalanan yang memberangkatkan jemaah haji khusus untuk memberikan layanan yang terbaik. Jika dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus terdapat permasalahan, maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHK.

Pada tahun ini, total 501 PIHK. Namun dari jumlah itu hanya 478 yang aktif sedangkan sisanya 23 tidak aktif.

Rudi menjelaskan meski menjadi tanggung jawab PIHK namun jika ada PIHK yang kedapatan melanggar perjanjian, Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan teguran tertulis hingga mencabut izin PIHK tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
Rekomendasi
Teka-teki Penyebab Kematian...
Teka-teki Penyebab Kematian Firaun Tutankhamun Akhirnya Terkuak
Fenomena Air Terjun...
Fenomena Air Terjun Berdarah Dikaitkan dengan Piramida di Bawah Antartika
Hebohkan Thailand, Tiang...
Hebohkan Thailand, Tiang Misterius Mendadak Muncul di Langit
Artikel Terkini
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved