Jemaah Haji Khusus Dijadwalkan Tiba di Madinah Minggu 4 Juni
Selasa, 30 Mei 2023 - 16:29 WIB
loading...
Kasi Pengawasan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Madinah Rudi Nurudin Ambari mengatakan jemaah haji khusus dijadwalkan tiba di Madinah, Arab Saudi pada Minggu 4 Juni 2023 akhir pekan ini. Foto/SINDOnews
A
A
A
MADINAH - Jemaah haji khusus dijadwalkan tiba di Madinah, Arab Saudi pada Minggu 4 Juni 2023 akhir pekan ini. Mereka akan tiba melalui Bandara Internasional Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.
Hal itu disampaikan Kasi Pengawasan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Madinah Rudi Nurudin Ambari. "Insya Allah haji khusus ini akan datang ke Madinah pada tanggal 4 Juni. Insya Allah hingga lima hari jelang puncak haji," ujarnya, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Cara Tayamum di Pesawat untuk Jamaah Haji 2023 Selama Perjalanan
Setibanya di Madinah, jemaah haji khusus ini akan ditempatkan di sejumlah hotel yang telah ditentukan oleh pihak PIHK dalam hal ini adalah biro perjalanan atau travel. Hal itu sesuai dengan perjanjian yang mereka tawarkan kepada para jemaah.
"Secara aturan, mereka tidak boleh lebih dari 700 meter. Tapi rata-rata adalah sekitar 300-300 meter dari Masjid Nabawi dan minimal bintang tiga," katanya.
Rudi menjelaskan persiapan kedatangan jemaah haji khusus sepenuhnya diatur dan diakomodasi PIHK yang mendapatkan izin dari Menteri Agama untuk menyelenggarakan ibadah haji khusus.
"Berbeda dengan jamaah haji reguler, pelaksanaan dan penyelenggaraan ibadah hajinya menjadi tanggung jawab pemerintah," kata Rudi.
Untuk itu, Rudi mengingatkan agar biro perjalanan yang memberangkatkan jemaah haji khusus untuk memberikan layanan yang terbaik. Jika dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus terdapat permasalahan, maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHK.
Pada tahun ini, total 501 PIHK. Namun dari jumlah itu hanya 478 yang aktif sedangkan sisanya 23 tidak aktif.
Rudi menjelaskan meski menjadi tanggung jawab PIHK namun jika ada PIHK yang kedapatan melanggar perjanjian, Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan teguran tertulis hingga mencabut izin PIHK tersebut.
Hal itu disampaikan Kasi Pengawasan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Madinah Rudi Nurudin Ambari. "Insya Allah haji khusus ini akan datang ke Madinah pada tanggal 4 Juni. Insya Allah hingga lima hari jelang puncak haji," ujarnya, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Cara Tayamum di Pesawat untuk Jamaah Haji 2023 Selama Perjalanan
Setibanya di Madinah, jemaah haji khusus ini akan ditempatkan di sejumlah hotel yang telah ditentukan oleh pihak PIHK dalam hal ini adalah biro perjalanan atau travel. Hal itu sesuai dengan perjanjian yang mereka tawarkan kepada para jemaah.
"Secara aturan, mereka tidak boleh lebih dari 700 meter. Tapi rata-rata adalah sekitar 300-300 meter dari Masjid Nabawi dan minimal bintang tiga," katanya.
Rudi menjelaskan persiapan kedatangan jemaah haji khusus sepenuhnya diatur dan diakomodasi PIHK yang mendapatkan izin dari Menteri Agama untuk menyelenggarakan ibadah haji khusus.
"Berbeda dengan jamaah haji reguler, pelaksanaan dan penyelenggaraan ibadah hajinya menjadi tanggung jawab pemerintah," kata Rudi.
Untuk itu, Rudi mengingatkan agar biro perjalanan yang memberangkatkan jemaah haji khusus untuk memberikan layanan yang terbaik. Jika dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus terdapat permasalahan, maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHK.
Pada tahun ini, total 501 PIHK. Namun dari jumlah itu hanya 478 yang aktif sedangkan sisanya 23 tidak aktif.
Rudi menjelaskan meski menjadi tanggung jawab PIHK namun jika ada PIHK yang kedapatan melanggar perjanjian, Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan teguran tertulis hingga mencabut izin PIHK tersebut.
Lihat Juga :