Kemenag: Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan

Jum'at, 09 Juni 2023 - 19:33 WIB
loading...
Kemenag: Jemaah Haji...
Jemaah haji Indonesia yang sakit diberangkat ke Makkah dari Madinah menggunakan ambulans. FOTO/SINDOnews/SUCIPTO
A A A
JAKARTA - Jemaah haji reguler Indonesia mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. Asuransi diberikan sejak jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.

"Jika setelah masuk asrama wafat, jemaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Jumat (9/6/2023).

Saiful Mujab menyebut, kalau kecelakaan, persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita. Ada juga extracover. Jemaah haji yang wafat di pesawat akan mendapat extracover sebesar Rp125 juta. "Ini bagian dari upaya pelindungan jemaah," katanya.



Berdasarkan data Siskohat, kata Saiful Mujab, sampai saat ini sudah ada 29 jemaah haji Indonesia yang wafat. Sebanyak 23 jemaah wafat di Madinah dan 6 jemaah di Makkah.

Berikut ini ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan kepada jemaah haji:

1. Jemaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih.
2. Jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih
3. Jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5% sampai 100% Bipih
4. Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah
5. Asuransi mengcover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji.

Baca juga: Mengenal Ariful Bahri, Dai Asal Indonesia yang Mengisi Kajian di Masjid Nabawi

Seperti diketahui, kuota haji Indonesia tahun ini kembali normal, sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan 8.000 kuota dari Arab Saudi.

Operasional ibadah haji telah berjalan sejak 23 Mei 2023. Jemaah haji secara bertahap masuk ke Asrama Haji. Sehari setelahnya, jemaah mulai diberangkatkan ke Arab Saudi.

Pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang pertama menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berakhir 8 Juni 2023, ditutup dengan kedatangan jemaah kloter 38 Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS 38). Total ada 263 kloter dengan 100.001 jemaah yang mendarat di Madinah dari 24 Mei – 8 Juni 2022.

Sejak 1 Juni 2023, jemaah yang berada di Madinah secara bertahap diberangkatkan menuju Makkah. Sampai hari ini pukul 01.00 WIB, tercatat ada 120 kloter dengan 46.341 jemaah yang sudah tiba di Makkah dari Madinah.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
Rekomendasi
Taman, Karpet, Lengkungan...
Taman, Karpet, Lengkungan dan Menara Gereja Meniru Arsitektur Dunia Islam
Awan Berbentuk Tsunami...
Awan Berbentuk Tsunami Gemparkan India
Simpan Ratusan Jimat,...
Simpan Ratusan Jimat, Inilah Sosok Naas Istri Firaun
Artikel Terkini
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved