Makna Al-Falaq: Sebuah Sumur dalam Neraka Jahanam?

Sabtu, 10 Juni 2023 - 07:31 WIB
loading...
Makna Al-Falaq: Sebuah Sumur dalam Neraka Jahanam?
Hadis marfu: Falaq adalah sebuah sumur di dalam neraka Jahanam yang mempunyai penutup. Foto/Ilustrasi: ist
A A A
Sejumlah ulama berbeda pendapat perihal makna al-falaq saat menafsirkan Surat Al-Falaq ayat 1. Konon ada sebuah hadis yang menyebut bahwa al-Falaq adalah sebuah sumur di dalam neraka Jahanam yang mempunyai penutup.

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menerjemahkan firman Allah SWT Surat Al-Falaq ayat 1 tersebut adalah sebagai berikut:

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ


Katakanlah, 'Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh".

Ibnu Abu Hatim mengatakan, dari Jabir yang mengatakan bahwa al-falaq artinya subuh. Demikian juga Ibnu Abbas . Menurut Ibnu Jarir, makna yang dimaksud sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:

فالِقُ الْإِصْباحِ


Dia menyingsingkan pagi. ( QS Al-An'am : 96)



Sedangkan Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas makna "al-falaq," ialah makhluk. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ad-Dahhak, bahwa Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya untuk membaca ta'awwuz dari kejahatan semua makhluk-Nya.

Lain lagi dengan Ka'bul Ahbar. Beliau mengatakan bahwa al-falaq adalah nama sebuah penjara di dalam neraka Jahanam; apabila pintunya dibuka, maka semua penghuni neraka menjerit karena panasnya yang sangat.

Selanjutnya, ada juga yang mengatakan bahwa al-falaq adalah nama sebuah sumur di dasar neraka Jahanam yang mempunyai tutup. Apabila tutupnya dibuka, maka keluarlah darinya api yang menggemparkan neraka Jahanam karena panasnya yang sangat berlebihan.

Akan hal itu, Ibnu Katsir menyebut ada hadis arfu' yang berpredikat munkar yang disebut dari dari Abu Hurairah bahwa Nabi SAW yang telah bersabda:

«الْفَلَقُ جُبٌّ فِي جَهَنَّمَ مُغَطَّى»


Falaq adalah sebuah sumur di dalam neraka Jahanam yang mempunyai penutup.

"Sanad hadis ini garib dan predikat marfu'-nya tidak sahih," ujar Ibnu Katsir.



Abu Abdur Rahman Al-Habli juga mengatakan bahwa al-falaq adalah nama lain dari neraka Jahanam.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa yang benar adalah pendapat yang pertama, yaitu yang mengatakan bahwa sesungguhnya falaq adalah subuh. Pendapat inilah yang sahih dan dipilih oleh Imam Bukhari di dalam kitab sahihnya.
(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1424 seconds (0.1#10.140)