Hak-hak Perawatan yang Harus Dipenuhi Seorang Muslimah
loading...
A
A
A
Setiap manusia membutuhkan hak-hak dasar nya, termasuk untuk kalangan muslimah. Wanita dan pria pada hakikatnya memiliki unsur yang sama yakni tubuh, akal, dan ruh. Ketiga unsur ini mempunyai hak yang harus dipenuhi. Apa saja hak perawatan yang harus dipenuhi tersebut?
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut hak perawatan atas diri muslimah beserta dalilnya:
Semestinya dia memiliki ciri khas yang membedakannya dengan yang lain dari segi akhlak, agama, dan penampilan. Maka dia harus memerhatikan penampilan fisiknya, di antaranya dengan menjaga pola makanan dan minumnya, sebagaimana yang tersirat di dalam firman Allah:
“….Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya, Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Al-A’raf: 31)
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ”Tidak ada tempat yang diisi anak Adam yang lebih berbahaya daripada rongga perutnya. Namun, jika memang dia harus melakukannya maka isilah sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minum dan sepertiga untuk udara.”
Agar badan tetap sehat dan tidak gemuk, seorang muslimah juga harus berolahraga dengan olahraga yang disenangi dan yang layak baginya. Dia juga harus memerhatikan kebersihan dirinya dengan mandi dan menjaga kebersihan pakaian dan rambut. Rasulullah menganjurkan umatnya untuk melakukan hal itu.
Rasulullah bersabda di dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah, “Wajib bagi setiap muslim untuk mandi (minimal) satu kali dalam seminggu, dia bersihkan kepala dun sekujur tubuhnya”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Perintah ini ditujukan untuk umum, pria dan wanita, namun wanita lebih memerlukannya daripada kaum pria. Aisyah pun senantiasa menjaga kebersihan mulut dan gigi, sampai-sampai terdengar bunyi siwaknya saat dia membersihkan giginya. Urwah berkata, ”Kami mendengar bunyi siwaknya ketika dia membersihkan giginya.” (HR. Ahmad)
Rasululullah bersabda, “Kalaulah (bukan karena takut) aku akan memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali (hendak) salat”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah menjelaskan bahwa bau tidak sedap (dari mulut) mengganggu malaikat, seperti halnya mengganggu manusia, “Barang siapa memakan bawang merah, bawang putih, atau bawang bakung, maka janganlah dia mendekati tempat kami salat karena itu akan terganggu (karena baunya) sebagaimana (terganggunya) anak Adam.” (HR.Muslim)
Hal lain yang harus diperhatikan seorang muslimah adalah perawatan rambut (mahkota wanita) dengan membersihkan dan menatanya hingga tampak indah dan memesona. Demikian halnya dengan pakaian yang rapi, bersih, dan tidak menyerupai orang kafir karena tidak sah mempercantik diri dengan menyerupai mereka. Kalaupun orang kafir menampilkan kreasi dan inovasi busana wanita, tujuan mereka semata-semata agar para muslimah terlena dan sibuk mengurus fashion dan gaya rambutnya. Sampai-sampai ada wanita yang menggundul rambut kepalanya sehingga menyerupai pria na’udzubillahi. Dalam hal ini ulama bersepakat mengharamkan hukum menggundul kepala tanpa uzur karena akan menghilangkan kecantikannya.
Allah berfirman:
”....... Sesungguhnya, yang takut kepada Allah di antnra hamba hamba-Nya, hanyalah ulama…” (QS Fathir: 28)
Rasulullah bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.”
Menurut kesepakatan ulama, nash-nash di atas bersifat umum, termasuk di dalamnya wanita. Karenanya kita melihat Aisyah lebih fakih (faham) dari kebanyakan sahabat laki-laki maupun perempuan. Aisyah juga memuji wanita Anshar dengan kebaikan karena mereka selalu menanyakan berbagai perkara agama mereka dan tidak ada yang menghalangi mereka (untuk bertanya). Aisyah berkata tentang mereka, ”Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, sifat malu tidak menghalangi mereka untuk bertafaqquh fiddin (menuntut ilmu).”’ (HR. Bukhari dan Muslim).
Mereka bahkan meminta Rasulullah, satu hari khusus karena melihat kaum laki-laki telah mendominasi waktu beliau. Mereka berkata kepada Rasulullah, ”Jadikan buat kami satu hari untuk belajar darimu, laki-laki telah mendominasi engkau.” Rasulullah berkata, ”Tempat kalian (ada) di rumah si Fulanah.” Beliau lantas mendatangi mereka di rumah tersebut kemudian beliau memberi pelajaran, peringatan, dan mengajarkan ilmu kepada mereka.“ (HR. Muslim).
Pertama-tama yang harus dipelajari seorang muslimah ialah membaca Al-Qur’an dan memahami makna-maknanya, menghafal hadits-hadits hukum (sesuai kemampuan), menelaah Sirah Nabawiyah, riwayat hidup ummahatul mukminin dan shahabiyah serta para pengikutnya, dan memahami agama secara mendalam (pemahaman tentang iman dan hukum).
Inilah hal-hal penting yang dituntut syariat untuk dipelajari karena termasuk dalam faridhah yang diisyaratkan Nabi dalam sabdanya, ”Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.”
Selanjutnya, muslimah tidak dilarang setelah menguasai ilmu-ilmu tersebut untuk mendalami ilmu lain yang diminatinya dan bermanfaat untuk kaumnya. Tentunya dengan tetap mengindahkan batasan-batasan syar’i dan dalam koridor yang dlbolehkan syariat. Agama Islam senantiasa mendorong umatnya untuk membaca dan menelaah, utamanya yang berkenaan dengan peninggalan para ulama salaf, seperti syarah (penjelasan-penjelasan), matan, dan hasyiyah (catatan kaki).
Jika akidah seorang muslimah telah bersih maka pemikiran~ pemikiran khurafat (menyimpang) takkan dapat masuk ke dalam akalnya. Ini merupakan hal penting yang harus dicermati setiap perempuan sama halnya dengan pria.
“Sesungguhnya, beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu. Dan sesungguhnya, merugilah orang yang mengotorinya.‘ (Asy-Syams: 9-10)
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut hak perawatan atas diri muslimah beserta dalilnya:
1. Hak tubuh (perawatan fisik)
Seorang muslimah dituntut menjadi sosok berpengaruh yang jelas di dalam rumahnya, baik saat dia berstatus sebagai ibu, anak perempuan, atau saudara perempuan.Semestinya dia memiliki ciri khas yang membedakannya dengan yang lain dari segi akhlak, agama, dan penampilan. Maka dia harus memerhatikan penampilan fisiknya, di antaranya dengan menjaga pola makanan dan minumnya, sebagaimana yang tersirat di dalam firman Allah:
“….Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya, Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Al-A’raf: 31)
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ”Tidak ada tempat yang diisi anak Adam yang lebih berbahaya daripada rongga perutnya. Namun, jika memang dia harus melakukannya maka isilah sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minum dan sepertiga untuk udara.”
Agar badan tetap sehat dan tidak gemuk, seorang muslimah juga harus berolahraga dengan olahraga yang disenangi dan yang layak baginya. Dia juga harus memerhatikan kebersihan dirinya dengan mandi dan menjaga kebersihan pakaian dan rambut. Rasulullah menganjurkan umatnya untuk melakukan hal itu.
Rasulullah bersabda di dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah, “Wajib bagi setiap muslim untuk mandi (minimal) satu kali dalam seminggu, dia bersihkan kepala dun sekujur tubuhnya”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Perintah ini ditujukan untuk umum, pria dan wanita, namun wanita lebih memerlukannya daripada kaum pria. Aisyah pun senantiasa menjaga kebersihan mulut dan gigi, sampai-sampai terdengar bunyi siwaknya saat dia membersihkan giginya. Urwah berkata, ”Kami mendengar bunyi siwaknya ketika dia membersihkan giginya.” (HR. Ahmad)
Rasululullah bersabda, “Kalaulah (bukan karena takut) aku akan memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali (hendak) salat”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah menjelaskan bahwa bau tidak sedap (dari mulut) mengganggu malaikat, seperti halnya mengganggu manusia, “Barang siapa memakan bawang merah, bawang putih, atau bawang bakung, maka janganlah dia mendekati tempat kami salat karena itu akan terganggu (karena baunya) sebagaimana (terganggunya) anak Adam.” (HR.Muslim)
Hal lain yang harus diperhatikan seorang muslimah adalah perawatan rambut (mahkota wanita) dengan membersihkan dan menatanya hingga tampak indah dan memesona. Demikian halnya dengan pakaian yang rapi, bersih, dan tidak menyerupai orang kafir karena tidak sah mempercantik diri dengan menyerupai mereka. Kalaupun orang kafir menampilkan kreasi dan inovasi busana wanita, tujuan mereka semata-semata agar para muslimah terlena dan sibuk mengurus fashion dan gaya rambutnya. Sampai-sampai ada wanita yang menggundul rambut kepalanya sehingga menyerupai pria na’udzubillahi. Dalam hal ini ulama bersepakat mengharamkan hukum menggundul kepala tanpa uzur karena akan menghilangkan kecantikannya.
2. Hak/perawatan akal
Kaum wanita harus mengisi akalnya dengan ilmu, karena kebodohan adalah wabah penyakit yang berbahaya dan obatnya hanyalah ilmu. Ilmu yang besar manfaatnya dan banyak keberkahannya adalah ilmu agama.Allah berfirman:
وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَآبِّ وَالۡاَنۡعَامِ مُخۡتَلِفٌ اَ لۡوَانُهٗ كَذٰلِكَ ؕ اِنَّمَا يَخۡشَى اللّٰهَ مِنۡ عِبَادِهِ الۡعُلَمٰٓؤُا ؕ اِنَّ اللّٰهَ عَزِيۡزٌ غَفُوۡرٌ
”....... Sesungguhnya, yang takut kepada Allah di antnra hamba hamba-Nya, hanyalah ulama…” (QS Fathir: 28)
Rasulullah bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.”
Menurut kesepakatan ulama, nash-nash di atas bersifat umum, termasuk di dalamnya wanita. Karenanya kita melihat Aisyah lebih fakih (faham) dari kebanyakan sahabat laki-laki maupun perempuan. Aisyah juga memuji wanita Anshar dengan kebaikan karena mereka selalu menanyakan berbagai perkara agama mereka dan tidak ada yang menghalangi mereka (untuk bertanya). Aisyah berkata tentang mereka, ”Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, sifat malu tidak menghalangi mereka untuk bertafaqquh fiddin (menuntut ilmu).”’ (HR. Bukhari dan Muslim).
Mereka bahkan meminta Rasulullah, satu hari khusus karena melihat kaum laki-laki telah mendominasi waktu beliau. Mereka berkata kepada Rasulullah, ”Jadikan buat kami satu hari untuk belajar darimu, laki-laki telah mendominasi engkau.” Rasulullah berkata, ”Tempat kalian (ada) di rumah si Fulanah.” Beliau lantas mendatangi mereka di rumah tersebut kemudian beliau memberi pelajaran, peringatan, dan mengajarkan ilmu kepada mereka.“ (HR. Muslim).
Pertama-tama yang harus dipelajari seorang muslimah ialah membaca Al-Qur’an dan memahami makna-maknanya, menghafal hadits-hadits hukum (sesuai kemampuan), menelaah Sirah Nabawiyah, riwayat hidup ummahatul mukminin dan shahabiyah serta para pengikutnya, dan memahami agama secara mendalam (pemahaman tentang iman dan hukum).
Inilah hal-hal penting yang dituntut syariat untuk dipelajari karena termasuk dalam faridhah yang diisyaratkan Nabi dalam sabdanya, ”Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.”
Selanjutnya, muslimah tidak dilarang setelah menguasai ilmu-ilmu tersebut untuk mendalami ilmu lain yang diminatinya dan bermanfaat untuk kaumnya. Tentunya dengan tetap mengindahkan batasan-batasan syar’i dan dalam koridor yang dlbolehkan syariat. Agama Islam senantiasa mendorong umatnya untuk membaca dan menelaah, utamanya yang berkenaan dengan peninggalan para ulama salaf, seperti syarah (penjelasan-penjelasan), matan, dan hasyiyah (catatan kaki).
Jika akidah seorang muslimah telah bersih maka pemikiran~ pemikiran khurafat (menyimpang) takkan dapat masuk ke dalam akalnya. Ini merupakan hal penting yang harus dicermati setiap perempuan sama halnya dengan pria.
3. Hak Spiritual (Perawatan Ruh)
Allah Ta'ala berfirman:“Sesungguhnya, beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu. Dan sesungguhnya, merugilah orang yang mengotorinya.‘ (Asy-Syams: 9-10)