Jangan Khawatir, Kain Ihram Jemaah Haji Kotor Bakal Dapat Ganti di Jeddah
Senin, 12 Juni 2023 - 15:59 WIB
loading...
A
A
A
"Jemaah yang suka beser diperbolehkan menggunakan pampers karena termasuk uzur (darurat)," katanya.
Kiai pengasuh Ponpes Denanyar Jombang itu juga menegaskan, jemaah sering buang air yang memakai pampers tidak perlu membayar dam ataupun fidyah.
"Dan tidak perlu membayar dam atau fidyah. Meskipun menurut beberapa penjelasan literatur fikih lain harus membayarnya, baik dengan seekor kambing, memberi makan enam fakir miskin atau puasa selama tiga hari," kata Kiai Wazir.
Meskipun boleh memakai pampers, Kiai Wazir menyarankan agar jemaah lansia niat ihramnya menggunakan niat ihram bersyarat (isyrirath).
"Sebaiknya dalam kasus jemaah khusus, lansia, risiko tinggi dan lain-lain, niat ihramnya menggunakan niat ihram bersyarat. Artinya, jika nanti di perjalanan terhalang oleh sesuatu penghalang, semisal sakit atau lainnya dan tidak bisa melanjutkan manasiknya, maka dia boleh tahalul dan menyudahi manasiknya," ucapnya.
Kiai pengasuh Ponpes Denanyar Jombang itu juga menegaskan, jemaah sering buang air yang memakai pampers tidak perlu membayar dam ataupun fidyah.
"Dan tidak perlu membayar dam atau fidyah. Meskipun menurut beberapa penjelasan literatur fikih lain harus membayarnya, baik dengan seekor kambing, memberi makan enam fakir miskin atau puasa selama tiga hari," kata Kiai Wazir.
Meskipun boleh memakai pampers, Kiai Wazir menyarankan agar jemaah lansia niat ihramnya menggunakan niat ihram bersyarat (isyrirath).
"Sebaiknya dalam kasus jemaah khusus, lansia, risiko tinggi dan lain-lain, niat ihramnya menggunakan niat ihram bersyarat. Artinya, jika nanti di perjalanan terhalang oleh sesuatu penghalang, semisal sakit atau lainnya dan tidak bisa melanjutkan manasiknya, maka dia boleh tahalul dan menyudahi manasiknya," ucapnya.
(abd)
Lihat Juga :