Bolehkah Memilih Wanita untuk Dinikahi karena Kecantikannya Saja?

Minggu, 18 Juni 2023 - 17:30 WIB
loading...
Bolehkah Memilih Wanita untuk Dinikahi karena Kecantikannya Saja?
Dalam pernikahan Islam, ada empat syarat untuk bisa menikahi wanita, salah satunya dan syarat utama adalah karena agamanya. Foto ilustrasi/ist
A A A
Ketika memilih perempuan untuk dinikahi, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyebut ada empat hal syarat pernikahan yang dapat mewujudkannya. Beliau menegaskan dalam sabdanya:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ


"Perempuan dinikahi lantaran empat hal ; yakni hartanya, garis keturunannya, kecantikannya dan agamanya, maka dapatkanlah wanita yang memiliki agama. Rugi engkau (bila tidak melaksanakan apa yang aku perintahkan) (HR. al-Bukhari)

Dikutip dari pendapat Dr. Najah binti Ahmad Zhihar dalam kitabnya 'Ya Ma’syarar Rijal Rifqan bin Nisa’, ada sebagian orang memahami, bahwa kecantikanlah yang dianjurkan untuk diutamakan. Mereka lalai bahwa Rasulullah SAW hanya bermaksud menyebutkan kriteria-kriteria atau menjelaskan keinginan-keinginan umum kaum lelaki yang mendorong untuk menikahi perempuan.

Keinginan-keinginan ini ditolak oleh Rasulullah bila sebagai tolak ukur dalam menilai baik buruknya perempuan. Maka, di akhir hadis, Beliau menjelaskan barometer tepat dan akurat dalam memilih istri . Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, …”maka dapatkanlah wanita yang memiliki agama. Rugi engkau (bila tidak melaksanakan apa yang aku perintahkan).”

Dr Najah menjelaskan secara rinci tentang frase bahasa dan susunan balaghah (retoris) barometer hadis tersebut, serta makna-makna yang tersirat darinya. Kalimat ini diungkapkan dengan kata kerja perintah dengan diawali huruf fa’ (فَاظْفَرْ, maka dapatkanlah), yang menambah kekuatan dorongan dan hasungan melakukan perbuatan ini dan tidak berlamban-lamban.
Di hadis lain, Rasulullah bersabda,

لَا تَزَوَّجُوْا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ . فَعَسَى حُسْنُهُنَّ أَن يُرْدِيْهِنَّ . وَلَا تَزَوَّجُوْهُنَّ لِأَمْوَالِهِنَّ . فَعَسَى أَمْوَالِهِنَّ أَنْ تَطْغِيْهِنَّ . وَلَكِنْ تَزَوَّجُوْهُنَّ عَلَى الدِّيْنِ . وَلَأَمَةُ خَرْمَاءُ سَوْدَاءُ ذَاتُ دِيْنٍ أَفْضَلُ


"Janganlah kalian menikahi para wanita lantaran kecantikan mereka karena boleh jadi kecantikan itu menjerumuskan mereka. Dan jangan menikahi mereka karena harta mereka karena boleh jadi harta itu membuat mereka bertindak melampaui batas. Tapi nikahilah para wanita berdasarkan agamanya. Sungguh budak wanita yang telinganya cacat dan berkulit hitam namun memiliki agama itu lebih baik (HR. Ibnu Majah)

Di dalam hadis lain, Rasulullah bersabda,

الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَة


"Dunia itu kesenangan (sampai satu waktu tertentu), dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita yang shaleh (HR. Muslim)

Nabi SAW memposisikan perempuan lebih berharga dari emas dan perak. Perempuan lebih utama dibanding tumpukan harta benda, apa pun jenis dan macamnya.

Diriwayatkan dari Tsauban, ia menuturkan “Ketika turun ayat tentang (ancaman siksaan) menumpuk-numpuk emas dan perak (yang tidak dibayarkan zakatnya), para sahabat bertanya,’Lantas harta apa yang pantas kita miliki ? ‘ Umar berkata, ‘Aku akan beritahukan hal itu pada kalian. Ia pun naik ke atas punggung ontanya, lalu menyusul Nabi SAW sedangkan aku mengikuti dari belakangnya. Umar bertanya,’Wahai Rasulullah, harta apa yang pantas kami miliki ?’ Beliau bersabda, ‘Hendaklah engkau memiliki hati yang senantiasa bersyukur, lisan yang terus berzikir, dan istri mukminah (wanita yang beriman) yang menolongmu dalam urusan akhirat. (Shahih Sunan Ibni Majah)

Namun, mengutip pendapat Ustadz Amar Abdullah bin Syakir, banyak orang menunda-nunda dan bermalas-malasan menyambut arahan ini sembari mengemukakan berbagai justifikasi lemah. Alasannya, bahwa kecantikan membuatnya bisa menahan pandangan dari hal-hal yang haram, mempertahankan kesucian dirinya dan menjaga syahwatnya dari tindak penyimpangan.

Perempuan mengatakan, bahwa tak ada yang lebih mengerti dan lebih memahami keinginan-keinginan jiwa daripada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, tidak ada pula yang lebih mengetahui cara-cara menjinakkan syahwat daripada beliau. Andai logika kecantikan semata itu sudah benar, tentu beliau orang pertama yang menerapkannya, mengingatkannya dan menghasungnya. Akan tetapi beliau bersabda,

أَيُّمَا رَجُلٍ رَأَى امْرَأَةً تُعْجِبُهُ فَلْيَقُمْ إِلَى أَهْلِهِ فَإِنَّ مَعَهَا مِثْلَ الَّذِي مَعَهَا


Siapa pun lelaki melihat wanita yang membuatnya mengaguminya, hendaklah ia bangkit mendatangi istrinya. karena istrinya ini memiliki apa yang dimiliki wanita tersebut (HR. Ad-Darimiy)

Perempuan berbaik hati memberitahukan pada lelaki akan rahasia kecantikannya. Ia mengatakan, sisi-sisi kecantikan pada diri perempuan bukanlah bodi tubuh dan penampilan luar yang menipu. Kecantikan perempuan terletak pada sifat wara’nya dan takwanya yang menambah cahaya dan iman dalam hatinya, sehingga mata suami sejuk melihatnya dan merasa senang. Kecantikan seorang perempuan terletak pada kehangatan kasih sayangnya dan perasaannya, sehingga perasaan dan cinta suami bergerak ke arahnya.

Kecintaan perempuan terletak pada kelembutan karakter dan kehalusan tabiatnya, sehingga dari situ muncullah kepribadian dan kekuatan lelaki. Kecantikan perempuan terletak pada pandangannya yang syahdu dan suaranya yang hangat sehingga suami merasakan ketenangan di sisinya. Kecantikan perempuan terletak pada senyumnya yang menambah pesona wajahnya dan menjadikan hati suami semakin gembira dan suka cita. Kecantikan seorang wanita terletak pada kemengertiannya. Aku tidak mengatakan terletak pada ilmunya yang diperoleh demi meraih ijazah. Tapi ilmunya yang benar-benar dimengerti dan diambil dari sumber mata air Islam yang jernih.

Kecantikan seorang perempuan terletak pada sejauh mana ia memahami tanggung jawabnya yang hakiki terhadap rumah, anak-anak, masyarakat dan umatnya. Kecantikan perempuan terletak pada kemampuannya atau bahkan ambisinya untuk terus memberikan pengorbanan yang kontruktif.
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1308 seconds (0.1#10.140)