Penempatan Jemaah Haji di Madinah Sesuai UU Haji dan Peraturan Arab Saudi

Kamis, 22 Juni 2023 - 15:30 WIB
loading...
Penempatan Jemaah Haji...
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Zaenal Muttaqin menegaskan penempatan jemaah haji di sekitar Kompleks Masjid Nabawi, Kota Madinah sudah sesuai peraturan. Foto/SINDOnews
A A A
MADINAH - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan penempatan jemaah haji di sekitar Kompleks Masjid Nabawi, Kota Madinah sudah sesuai peraturan. Tidak hanya peraturan di Indonesia tetapi juga Arab Saudi.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Zaenal Muttaqin mengatakan penentuan akomodasi atau hotel tempat penginapan jemaah haji selama di Madinah itu berdasarkan aturan dan undang-undang yang berlaku.

Baca juga: Deretan Elite Politik Naik Haji Jelang Pilpres 2024, dari Anies hingga Puan

Di antaranya, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pasal 39 dan Peraturan Menteri Agama (PMA) 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler Pasal 72.

“Mengacu pada dua dasar hukum itu, jemaah haji harus ditempatkan di hotel-hotel yang ada di seputaran Masjid Nabawi, atau wilayah markaziyah. Akses jemaah ke Masjid Nabawi harus dekat,” ujarnya, Rabu (21/6/2023).

Oleh karena itu, kata dia, Kemenag selalu berusaha semaksimal mungkin agar jemaah haji Indonesia mendapatkan tempat tinggal di hotel-hotel yang ada di wilayah markaziyah.

Selain itu, akomodasi untuk jemaah haji reguler harus memenuhi standar kelayakan dengan memperhatikan aspek kesehatan, keamanan, dan kemudahan jemaah ke Masjid Nabawi.

“Wilayah markaziyah ini, sangat dekat dengan Masjid Nabawi. Bahkan, hotel jemaah haji Indonesia tahun ini, jarak paling dekat ke Masjid Nabawi hanya 50 meter, dan paling jauh tidak lebih dari 1 Km,” ucapnya.

Zaenal menjelaskan keuntungan jemaah menginap di hotel di wilayah markaziyah itu bisa dekat dengan Masjid Nabawi. Hal itu memudahkan jemaah yang ingin melaksanakan arbain.

Kendati demikian, kata Zaenal, ada konsekuensi yang harus diterima jemaah haji. Sebab, di hotel-hotel yang ada di wilayah markaziyah harus mengikuti standar internasional yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
Rekomendasi
4 Fenomena Gaib yang...
4 Fenomena Gaib yang Belum Bisa Dijelaskan secara Sains, Nomor Terakhir Sangat Populer
5 Tokoh Muslim yang...
5 Tokoh Muslim yang Mengguncang Peradaban Barat
5 Penjelajah Dunia Paling...
5 Penjelajah Dunia Paling Legendaris dalam Sejarah
Artikel Terkini
Selamat Tahun Baru Islam...
Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Berikut Keutamaan Muharram
Jelang 1 Muharram, Ulama...
Jelang 1 Muharram, Ulama Anjurkan Minum Susu Putih Sebelum Subuh, Ini Alasannya
Asal-usul Nama Suro...
Asal-usul Nama Suro Asyura? Simak Penjelasannya di Sini!
Benarkah Muharram atau...
Benarkah Muharram atau Suro Bulan Keramat? Begini Pandangan Islam
Malam 1 Suro dan Muharram:...
Malam 1 Suro dan Muharram: Sejarah, Tradisi, serta Keutamaannya dalam Islam
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Infografis
Salju Turun di Arab...
Salju Turun di Arab Saudi, Benarkah Fenomena Langka?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved