Arab Saudi Ubah Kebijakan Arafah dan Mina, Kemenag Percepat Penentuan BPIH 2024

Rabu, 05 Juli 2023 - 12:24 WIB
loading...
Arab Saudi Ubah Kebijakan...
Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan sejumlah akselerasi untuk mempercepat penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024. Foto/SINDOnews
A A A
MAKKAH - Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan sejumlah akselerasi untuk mempercepat penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024. Upaya itu untuk menyikapi langkah Arab Saudi yang mengubah kebijakan terkait penentuan lokasi di Arafah dan Mina (Masyair).

"Tantangan kita ke depan itu adalah bagaimana kita mempersiapkan haji itu menjadi lebih baik daripada yang saat ini, bagaimana mengakselerasi semua proses-proses setelah puncak haji," ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) Faisal Ali Hasyim di Makkah, Selasa (4/7/2023).



Faisal menyebut salah satu akselerasi yang akan dilakukan adalah mempercepat penyusunan laporan keuangan haji 2023 dari 60 hari menjadi 30 hari. "Laporan keuangan kalau menurut aturan itu 60 hari. Nah kita akan akselerasi mungkin enggak kalau 30 hari, kemudian kita akan sampaikan ke DPR," kata dia.

Sebab siklus setelah pelaksanaan haji 2023 itu adalah penyampaian laporan keuangan ke DPR, pemeriksaan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK). "Setelah itu baru proses pembahasan BPIH 2024," ucapnya.

Kemenag akan mengupayakan percepatan sehingga jika DPR menyetujui, maka pembahasan BPIH 2024 bisa lebih cepat. Dampaknya proses persiapan pelaksanaan haji seperti pengadaan akomodasi, katering, hingga transportasi lebih cepat. "Sehingga nanti kita bisa memperbaiki layanan di Armina (Arafah Muzdalifah Mina)," ucapnya.

Dalam kebijakan terbarunya, kata Faisal, Pemerintah Arab Saudi meminta semua kontrak dari seluruh negara termasuk Indonesia selesai pada 24 Februari 2024. "Semuanya harus sudah masuk, sudah selesai tentang kontrak," paparnya.

Selain laporan keuangan, kata Faisal, pihaknya juga akan melakukan percepatan-percepatan dalam persiapan haji seperti, pengadaan akomodasi, katering, dan transportasi.

"Kami upayakan percepatan-percepatan sehingga jika nanti DPR setuju proses pembahasan BPIH tahin depan bisa dipercepat lagi sehingga kontrak kita denga akomodasi bisa dipercepat. Sehingga kita bisa memperbaiki pelayanan di Armuzna," jelas Faisal.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai perubahan kebijakan mengenai Masyair merupakan sebuah tantangan yang harus dijawab.

"Pemerintah Saudi melalui Kementerian Haji menyampaikan siapa yang menyelesaikan proses administrasi lebih dulu, dia yang akan pilih posisi maktab (di Mina dan Arafah). Nah ini juga menjadi challenge bagi Kemenag," ujar Gus Men sapaan akrab Menag.



Negara yang menyelesaikan administrasi seluruh kontrak akan memiliki hak untuk memilih posisi maktab terdekat ke Jamarat tempat untuk melempar jumrah Ula, Wustha, Aqobah.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1480 seconds (0.1#10.140)