Paspor Hilang, Jemaah Haji Lansia Asal Aceh Tak Bisa Pulang Bersama Rombongan
loading...
A
A
A
MAKKAH - Seorang jemaah haji lanjut usia (lansia) asal Aceh tidak bisa pulang ke Tanah Air bersama rombongan. Hal itu lantaran jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 1 Embarkasi Aceh (BTJ 01) kehilangan paspor saat tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, pada Selasa 4 Juli 2023.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto mengatakan, pihaknya sebenarnya langsung berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah untuk menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi jemaah tersebut.
Namun, karena jadwal penerbangan tidak bisa ditunda, jemaah haji lansia itu pun terpaksa tidak bisa ikut rombongan. "Alhamdulillah (SPLP) sudah terbit, hanya saja terlambat, sehingga ketinggalan kloternya," ujarnya, Jumat (7/7/2023).
Untuk menunggu penerbangan selanjutnya ke Tanah Air, jemaah tersebut diinapkan di hotel petugas. Selanjutnya jemaah itu akan ditanazulkan bersama kloter berikutnya, yakni BTJ 02.
"Kami amankan dan kami titipkan ke kloter BTJ 02. Alhamdulillah sudah terbang. Kami juga koordinasi dengan seluruh petugas baik di kloter BTJ 01 maupun BTJ 02 untuk jemaah yang kehilangan paspor ini," tutur Haryanto.
Menurut Haryanto, tanazul atau perpindahan jemaah haji dari satu kloter ke kloter lain ini biasanya dilakukan karena beberapa faktor. Antara lain, masalah kesehatan, urusan dinas, atau hal lain yang menyebabkan jemaah tersebut harus pulang lebih awal atau belakangan.
"Itu pun harus dilihat dari ketersediaan seat (tempat duduk) yang ada di pesawat. Kalau ada open seat ya bisa dilakukan tanazul," ucapnya.
Bagi jemaah yang akan tanazul juga harus memenuhi sejumlah syarat dan kriteria, yakni, kesadaran baik, hemodinamik stabil (Mean Arterial Pressure > 65 mmHg), saturasi oksigen > 92%, serta transportable.
Artinya, saat dilakukan tanazul tidak memperberat kondisi fisik, menimbulkan kecacatan, dan mengancam keselamatan jemaah haji sakit, serta tidak mengidap penyakit menular atau infeksius, dan tidak dalam krisis hipertensi.
Haryanto menuturkan, sejauh ini baru satu jemaah haji yang kehilangan paspor saat hendak dipulangkan ke Tanah Air, sehingga harus ditanazulkan ke kloter berikutnya.
"Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi paspor yang hilang, karena proses dengan imigrasi di KJRI memakan waktu," pungkasnya.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto mengatakan, pihaknya sebenarnya langsung berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah untuk menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi jemaah tersebut.
Namun, karena jadwal penerbangan tidak bisa ditunda, jemaah haji lansia itu pun terpaksa tidak bisa ikut rombongan. "Alhamdulillah (SPLP) sudah terbit, hanya saja terlambat, sehingga ketinggalan kloternya," ujarnya, Jumat (7/7/2023).
Untuk menunggu penerbangan selanjutnya ke Tanah Air, jemaah tersebut diinapkan di hotel petugas. Selanjutnya jemaah itu akan ditanazulkan bersama kloter berikutnya, yakni BTJ 02.
"Kami amankan dan kami titipkan ke kloter BTJ 02. Alhamdulillah sudah terbang. Kami juga koordinasi dengan seluruh petugas baik di kloter BTJ 01 maupun BTJ 02 untuk jemaah yang kehilangan paspor ini," tutur Haryanto.
Baca Juga
Menurut Haryanto, tanazul atau perpindahan jemaah haji dari satu kloter ke kloter lain ini biasanya dilakukan karena beberapa faktor. Antara lain, masalah kesehatan, urusan dinas, atau hal lain yang menyebabkan jemaah tersebut harus pulang lebih awal atau belakangan.
"Itu pun harus dilihat dari ketersediaan seat (tempat duduk) yang ada di pesawat. Kalau ada open seat ya bisa dilakukan tanazul," ucapnya.
Bagi jemaah yang akan tanazul juga harus memenuhi sejumlah syarat dan kriteria, yakni, kesadaran baik, hemodinamik stabil (Mean Arterial Pressure > 65 mmHg), saturasi oksigen > 92%, serta transportable.
Artinya, saat dilakukan tanazul tidak memperberat kondisi fisik, menimbulkan kecacatan, dan mengancam keselamatan jemaah haji sakit, serta tidak mengidap penyakit menular atau infeksius, dan tidak dalam krisis hipertensi.
Haryanto menuturkan, sejauh ini baru satu jemaah haji yang kehilangan paspor saat hendak dipulangkan ke Tanah Air, sehingga harus ditanazulkan ke kloter berikutnya.
"Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi paspor yang hilang, karena proses dengan imigrasi di KJRI memakan waktu," pungkasnya.
(thm)