Surat An-Nur Ayat 7: Kesaksian Kelima Bagi Suami yang Menuduh Istrinya Berzina

Senin, 31 Juli 2023 - 15:41 WIB
loading...
Surat An-Nur Ayat 7: Kesaksian Kelima Bagi Suami yang Menuduh Istrinya Berzina
Ustaz Muchlis Al-Mughni menerangkan hikmah Surat An-Nur ayat 7 berkaitan dengan ketentuan syariat bagi suami yang menuduh istrinya berzina. Foto/ist
A A A
Ustaz Mukhlis Mukti Al-Mughni
Dai Lulusan Al-Azhar Mesir,
Yayasan Pustaka Afaf

Lanjutan tadabur Surat An-Nur ayat 7 ini masih berkaitan dengan hukum syariat bagi suami yang menuduh istrinya berzina. Setelah suami mengucapkan empat kali sumpah, maka yang kelima ia harus menyatakan sumpah bersedia menerima laknat Allah, bila ia berdusta dengan tuduhannya itu.

Berikut firman Allah dalam Surat An-Nur ayat 7:

وَالْخَامِسَةُ اَنَّ لَعْنَتَ اللّٰهِ عَلَيْهِ اِنْ كَانَ مِنَ الْكٰذِبِيْنَ

Artinya: "Dan (sumpah) yang kelima bahwa laknat Allah akan menimpanya, jika dia termasuk orang yang berdusta." (QS An-Nur Ayat 7)

Pesan dan Hikmah

1. Empat kesaksian bahwa ucapannya benar. Adapun kesaksian kelima adalah siap dilaknat jika dia bohong. Penegasan bahwa sumpah li’an ini sangat serius dan efeknya mengerikan yaitu berupa laknat yang akan menimpa jika terbukti berdusta.

2. Laknat di sini artinya bisa berupa siksa dan kesengsaraan hidup di dunia sebelum di akhirat. Bisa juga berarti jauh dari segala kebaikan dan rahmat Allah.

(bersambung)!

(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2195 seconds (0.1#10.140)