Cara Wudhu Bagi Penderita Beser Atau Orang yang Selalu Berhadas

Kamis, 17 Agustus 2023 - 21:55 WIB
loading...
Cara Wudhu Bagi Penderita...
Salah satu penyakit medis yang disorot tajam oleh ilmu fiqih (hukum syariat) adalah penyakit beser. Foto ilustrasi/ist
A A A
Penyakit beser adalah salah satu penyakit medis yang dikenal dengan istilah overactive bladder (OAB). Yaitu, kondisi dimana seseorang sulit menahan buang air kecil.

Bagaimana cara wudhu bagi penderita beser? Berikut penjelasan Dai yang konsern dalam Fiqih Syafi'i, Ustaz Muhammad Adib dalam satu kajiannya.

Ustaz Muhamamd Adib mengemukakan bahwa Ibnu Sina, seorang filsuf muslim sekaligus bapak kedokteran dunia, dalam karyanya "al-Qanun fi al-Thib" menjelaskan bahwa penyakit ini merupakan penyakit yang ditandai dengan keluarnya sesuatu (dari kelamin) yang tidak diinginkan dan tidak bisa dikendalikan. Penyebabnya adalah melemahnya otot kandung kemih (istirkha' al-'adhalah) sehingga tidak bisa menahan keluarnya air seni dari dalam tubuh.

Dalam beberapa sumber lain disebutkan bahwa penyakit disebabkan karena infeksi saluran kandung kemih atau kandung kemih terlalu aktif. Orang-orang yang menderita penyakit beser pada umumnya akan selalu berhadats dan terkena najis.

Dalam berbagai literatur fiqh, kondisi semacam ini disebut "Daim al-Hadats" (yang selalu berada dalam keadaan hadats). Lantas bagaimana cara beribadah dalam kondisi seperti ini? Sementara salah satu syarat utama sahnya ibadah seperti shalat adalah terbebas dari hadats dan bersih najis?

Wudhu dalam hal ini tidak akan mengangkat hadats dari orang-orang yang berada dalam kondisi Daim al-Hadats. Mengapa? karena air seninya akan selalu keluar, sadar atau tidak sadar, tidak bisa ditahan, sehingga pada dasarnya wudhu' tidak bisa menghilangkan hadatsnya.

Oleh karena itu, orang yang menderita penyakit ini juga patut mengubah niat wudhu-nya. Niat wudhu yang asalnya adalah "li raf' al-hadats" (untuk menghilangkan hadats), diubah menjadi "li istibahah al-shalah" (untuk diperbolehkannya shalat). Sama seperti orang yang bertayammum, tayammum tidak bisa mengangkat hadats, hanya bisa "li istibahah al-shalah" (untuk diperbolehkannya shalat).

Meskipun begitu, ketika ingin melaksanakan ibadah, wudhu harus tetap dilakukan oleh orang yang menderita penyakit beser ini. Tentu, sebelum wudhu' dilakukan, najis yang keluar terus menerus itu harus dibersihkan terlebih dahulu hingga sekiranya dianggap berhenti sejenak.

Kemudian tempat keluarnya najis tersebut disumbat atau diikat dengan kain yang sekiranya tidak akan mengganggu dan menimbulkan rasa sakit ketika sholat. Jika menyumbat atau mengikat tempat keluarnya najis dirasa tidak efektif, maka dapat ditambahkan dengan membalut tempat tersebut dengan kain atau macam-macam pembalut lain. Setelah itu hendaknya langsung melakukan sholat.

Demikian penjelasan tentang fiqih wudhu bagi orang yang menderita penyakit beser. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: 6 Rukun Wudhu yang Wajib Dipenuhi Agar Sholat Sah
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Wudu dengan Air Hujan,...
Wudu dengan Air Hujan, Sunnah Nabi yang Sering Dilalaikan
Alasan Mengapa Harus...
Alasan Mengapa Harus Selalu Menjaga Wudu, Begini Penjelasannya
Apakah Sah Wudu Muslimah...
Apakah Sah Wudu Muslimah saat Masih Pakai Skincare?
Hukum Wudu Pakai Air...
Hukum Wudu Pakai Air yang Terkena Limbah, Apakah Diperbolehkan?
Bagaimana Tata Cara...
Bagaimana Tata Cara Wudu untuk Anggota Badan yang Diamputasi?
Ada Tidur yang Tidak...
Ada Tidur yang Tidak Membatalkan Wudu, Benarkah? Begini Penjelasan Gus Baha
Rekomendasi
Dilapisi Emas Murni,...
Dilapisi Emas Murni, Kitab Yahudi dan Ilmuwan Yakin Kuil Suci Sulaiman Ada di Yerusalem
Benua Ekstrem Tersembunyi...
Benua Ekstrem Tersembunyi Ditemukan di Bawah Es Antartika
Wanita Ini Temukan Harta...
Wanita Ini Temukan Harta Karun Besar Berusia 900 Tahun saat Jalan-jalan
Artikel Terkini
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Mengenal Keutamaan Puasa...
Mengenal Keutamaan Puasa Asyura, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Infografis
Pantangan yang Wajib...
Pantangan yang Wajib Dihindari bagi Penderita Kolesterol Tinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved