Hukum Melukis Menurut Sunah Nabi Muhammad SAW
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 11:00 WIB
loading...
A
A
A
Dari 'Aisyah ra, ia berkata, "Ketika Rasulullah SAW sakit beliau menyebutkan kepada sebagian isterinya, bahwa ada gereja yang diberi nama "MARlA." Saat itu Ummu Salamah dan Ummu Habibah datang ke bumi Habasyah, maka keduanya menceritakan bagusnya gereja itu dan di dalamnya terdapat patung-patung. Maka Rasulullah SAW mengangkat kepalanya, lalu mengatakan, "Mereka itu apabila ada orang di kalangan mereka yang mati mereka membangun masjid di kuburannya, kemudian mereka meletakkan gambar patung di atasnya, mereka itulah seburuk-buruk makhluk Allah." (HR Muttafaqun 'alaih)
Al-Qardhawi mengatakan satu hal yang dimaklumi bahwa gambar-gambar patung itu adalah yang paling laku di kalangan orang-orang kafir watsaniyah. Sebagaimana terjadi pada kaum Nabi Ibrahim, di kalangan masyarakat Mesir kuno, bangsa Yunani, Romawi dan India sampai hari ini.
Kaum Nasrani ketika berada di bawah kekuasaan Konstantinopel Imperium Romawi telah banyak dimasuki oleh ornamen-ornamen watsaniyah dari Romawi.
Baca juga: Melukis Merupakan Salah Satu Perbuatan Allah, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
Barangkali sebagian hadis yang mengancam keras terhadap gambar adalah dimaksudkan untuk mereka yang membuat tuhan-tuhan palsu dan sesembahan yang beraneka ragam di kalangan umat yang bermacam-macam, demikian itu seperti hadisnya Ibnu Mas'ud RA, marfu':
"Sesungguhnya manusia yang paling berat siksaannya di sisi Allah adalah orang-orang yang menggambar." (HR Muttafaqun 'alaih)
Imam Nawawi berkata, "Ini dimaksudkan bagi orang yang membuat patung untuk disembah, dia adalah pembuat berhala dan sejenisnya. Ini adalah kafir yang sangat berat siksanya. Ada juga yang mengatakan, "Ini maksudnya adalah untuk mengungguli ciptaan Allah SWT dan ia meyakini hal itu, maka ini kafir yang lebih berat lagi siksanya daripada orang kafir biasa, dan siksanya bertambah karena bertambah buruknya kekufuran dia."
Sesungguhnya Imam Nawawi mengemukakan hal tersebut, padahal dia termasuk orang-orang yang keras di dalam mengharamkan gambar dan pembuatannya. Karena tidak terbayangkan menurut tujuan syari'i bahwa tukang gambar biasa itu lebih berat siksanya daripada orang yang membunuh, berbuat zina, peminum khamr, pemakan riba dan pemberi saksi palsu dan yang lainnya dari orang-orang yang berbuat dosa-dosa besar dan kerusakan.
Masyruq pernah meriwayatkan hadis Ibnu Mas'ud -yang telah disebutkan- ketika dia dan temannya masuk ke sebuah rumah yang di dalamnya ada patung-patung, maka Masruq berkata, "Ini adalah patung-patung Kisra," temannya berkata pula, "Ini adalah patung-patung Maryam," maka kemudian Masruq meriwayatkan hadisnya.
Baca juga: Syaikh Al-Qardhawi: Musik dan Lagu Boleh, Tanpa Diragukan
Al-Qardhawi mengatakan satu hal yang dimaklumi bahwa gambar-gambar patung itu adalah yang paling laku di kalangan orang-orang kafir watsaniyah. Sebagaimana terjadi pada kaum Nabi Ibrahim, di kalangan masyarakat Mesir kuno, bangsa Yunani, Romawi dan India sampai hari ini.
Kaum Nasrani ketika berada di bawah kekuasaan Konstantinopel Imperium Romawi telah banyak dimasuki oleh ornamen-ornamen watsaniyah dari Romawi.
Baca juga: Melukis Merupakan Salah Satu Perbuatan Allah, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
Barangkali sebagian hadis yang mengancam keras terhadap gambar adalah dimaksudkan untuk mereka yang membuat tuhan-tuhan palsu dan sesembahan yang beraneka ragam di kalangan umat yang bermacam-macam, demikian itu seperti hadisnya Ibnu Mas'ud RA, marfu':
"Sesungguhnya manusia yang paling berat siksaannya di sisi Allah adalah orang-orang yang menggambar." (HR Muttafaqun 'alaih)
Imam Nawawi berkata, "Ini dimaksudkan bagi orang yang membuat patung untuk disembah, dia adalah pembuat berhala dan sejenisnya. Ini adalah kafir yang sangat berat siksanya. Ada juga yang mengatakan, "Ini maksudnya adalah untuk mengungguli ciptaan Allah SWT dan ia meyakini hal itu, maka ini kafir yang lebih berat lagi siksanya daripada orang kafir biasa, dan siksanya bertambah karena bertambah buruknya kekufuran dia."
Sesungguhnya Imam Nawawi mengemukakan hal tersebut, padahal dia termasuk orang-orang yang keras di dalam mengharamkan gambar dan pembuatannya. Karena tidak terbayangkan menurut tujuan syari'i bahwa tukang gambar biasa itu lebih berat siksanya daripada orang yang membunuh, berbuat zina, peminum khamr, pemakan riba dan pemberi saksi palsu dan yang lainnya dari orang-orang yang berbuat dosa-dosa besar dan kerusakan.
Masyruq pernah meriwayatkan hadis Ibnu Mas'ud -yang telah disebutkan- ketika dia dan temannya masuk ke sebuah rumah yang di dalamnya ada patung-patung, maka Masruq berkata, "Ini adalah patung-patung Kisra," temannya berkata pula, "Ini adalah patung-patung Maryam," maka kemudian Masruq meriwayatkan hadisnya.
Baca juga: Syaikh Al-Qardhawi: Musik dan Lagu Boleh, Tanpa Diragukan
(mhy)
Lihat Juga :